Terjerat OTT KPK, Rektor Unila Jadi Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Bangun Santoso

Minggu, 21 Agustus 2022 | 07:32 WIB
Terjerat OTT KPK, Rektor Unila Jadi Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022) sebagaimana dipantau melalui akun YouTube KPK RI terkait penetapan empat tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

"Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022).

Sebagai penerima, yakni Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB).

Sedangkan pemberi ialah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

Asep mengatakan untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik menahan tiga tersangka untuk 20 hari pertama mulai 20 Agustus 2022 sampai dengan 8 September 2022, yakni KRM ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK serta HY dan MB ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Sementara, tersangka AD penahanannya terhitung mulai 21 Agustus 2022 sampai dengan 9 September 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

"Karena ini ada perbedaan waktu pada saat penangkapan, jadi AD ditangkap belakangan," ujar Asep.

Atas perbuatannya, KRM, HY, dan MB selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara AD sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (Sumber: Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangkap Rektor Universitas Lampung, KPK Amankan Sejumlah Uang Hingga Catatan

Tangkap Rektor Universitas Lampung, KPK Amankan Sejumlah Uang Hingga Catatan

News | Minggu, 21 Agustus 2022 | 06:24 WIB

OTT Rektor Unila Karomani, KPK Sita Uang Pecahan Rupiah Hingga Catatan Keuangan Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa

OTT Rektor Unila Karomani, KPK Sita Uang Pecahan Rupiah Hingga Catatan Keuangan Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa

News | Minggu, 21 Agustus 2022 | 00:28 WIB

Selain Rektor Unila Karomani, KPK Ciduk Wakil Rektor, Dekan hingga Dosen

Selain Rektor Unila Karomani, KPK Ciduk Wakil Rektor, Dekan hingga Dosen

Lampung | Minggu, 21 Agustus 2022 | 07:00 WIB

Heboh Kabar Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Terkuak Rumah Mewah Karomani

Heboh Kabar Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Terkuak Rumah Mewah Karomani

Lampung | Minggu, 21 Agustus 2022 | 06:00 WIB

OTT Rektor Unila, KPK Turut Ringkus Wakil Rektor Hingga Dekan Serta Dosen Total Jadi 8 Orang

OTT Rektor Unila, KPK Turut Ringkus Wakil Rektor Hingga Dekan Serta Dosen Total Jadi 8 Orang

News | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 23:53 WIB

KPK Amankan Uang dan Catatan Keuangan saat Tangkap Tangan Rektor Unila

KPK Amankan Uang dan Catatan Keuangan saat Tangkap Tangan Rektor Unila

News | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 23:49 WIB

KPK Periksa Tiga Pejabat Unila Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

KPK Periksa Tiga Pejabat Unila Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

News | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 23:12 WIB

Terkini

PT Akulaku Capital Indonesia Kantongi Izin Jadi PIKK

PT Akulaku Capital Indonesia Kantongi Izin Jadi PIKK

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:07 WIB

Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS

Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Korban Pembunuhan di Madiun Dicibir Pelakor, Aktivis Perempuan: Memangnya Boleh Dibunuh?

Korban Pembunuhan di Madiun Dicibir Pelakor, Aktivis Perempuan: Memangnya Boleh Dibunuh?

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:03 WIB

nubia dan Smartfren Siapkan Paket Unlimited 5G, Ini Fitur nubia A77 5G

nubia dan Smartfren Siapkan Paket Unlimited 5G, Ini Fitur nubia A77 5G

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:01 WIB

Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Siap Digelar, Tim Futsal SMA Terbaik Berebut Gelar Juara

Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Siap Digelar, Tim Futsal SMA Terbaik Berebut Gelar Juara

Sport | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Tren Bahasa Gado-Gado ala Gen Z: Akankah Bahasa Indonesia Terasing di Negeri Sendiri?

Tren Bahasa Gado-Gado ala Gen Z: Akankah Bahasa Indonesia Terasing di Negeri Sendiri?

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Polres Bogor Usut Kasus Penyerangan Bobotoh Usai Tonton Persib

Polres Bogor Usut Kasus Penyerangan Bobotoh Usai Tonton Persib

Video | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Viral Video! Kelakuan Anggota Dewan, Berawal Saling Hina Lalu Baku Pukul saat Sidang

Viral Video! Kelakuan Anggota Dewan, Berawal Saling Hina Lalu Baku Pukul saat Sidang

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:57 WIB

Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi

Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi

Jatim | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:49 WIB

Mahasiswa Serbia Bersih-Bersih Institusi, Kepala Intelijen hingga Direktur Polisi Dipaksa Mundur

Mahasiswa Serbia Bersih-Bersih Institusi, Kepala Intelijen hingga Direktur Polisi Dipaksa Mundur

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:45 WIB

×