Suara.com - Kekinian publik sedang dihebohkan dengan seorang mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang dikeluarkan dari ruangan saat sedang mengikuti acara pengenalan kampus.
Mahasiswa tersebut dikeluarkan dari ruangan karena dirinya mengaku sebagai non-biner.
Non-biner sendiri merupakan identitas gender yang tidak merujuk secara spesifik pada salah satu gender.
Orang Tua Diduga Dapat Surat Panggilan dari Kampus
Setelah ramainya kasus tersebut, orang tua dari mahasiswa tersebut diduga mendapatkan surat panggilan dari kampus.
Hal tersebut diketahui melalui unggahan akun Twitter @kegblgnunfaedh pada Minggu (21/08/22).
Dalam unggahannya, akun Twitter ini mengunggah foto tangkap layar berisi status WhatsApp diduga milik mahasiswa yang bersangkutan.
Mahasiswa tersebut mengunggah foto surat dari kampus yang tertuju untuk orang tuanya.
"Cie dapat surat cinta dari Wakil Dekan 3. Makasih sayang, sudah cepu," keterangan dalam foto.
Unggahan Lawas Mahasiswa
Bukan hanya mengunggah foto tangkap layar berisi surat dari kampus, akun Twitter ini juga mengunggah foto tangkap layar yang diduga berisi unggahan lawas milik mahasiswa Fakultas Hukum tersebut.
Dalam foto ini, terdapat pengakuan seseorang yang telah menjadi penyuka sejenis semenjak usia 15 tahun.
Pada foto ini juga terlihat foto mesra diduga dirinya bersama seorang pria.
Respons Warganet
Unggahan ini sontak saja menajadi sorotan warganet. Warganet mengungkapkan bahwa jejak digital begitu menyeramkan.