Suara.com - Kekinian publik sedang dihebohkan dengan seorang mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang dikeluarkan dari ruangan saat sedang mengikuti acara pengenalan kampus.
Mahasiswa tersebut dikeluarkan dari ruangan karena dirinya mengaku sebagai non-biner.
Non-biner sendiri merupakan identitas gender yang tidak merujuk secara spesifik pada salah satu gender.
Orang Tua Diduga Dapat Surat Panggilan dari Kampus
Setelah ramainya kasus tersebut, orang tua dari mahasiswa tersebut diduga mendapatkan surat panggilan dari kampus.
Hal tersebut diketahui melalui unggahan akun Twitter @kegblgnunfaedh pada Minggu (21/08/22).
Dalam unggahannya, akun Twitter ini mengunggah foto tangkap layar berisi status WhatsApp diduga milik mahasiswa yang bersangkutan.
Mahasiswa tersebut mengunggah foto surat dari kampus yang tertuju untuk orang tuanya.
"Cie dapat surat cinta dari Wakil Dekan 3. Makasih sayang, sudah cepu," keterangan dalam foto.
Unggahan Lawas Mahasiswa