Hakim Tidak Hukum Bupati HSU Abdul Wahid Bayar Uang Pengganti Rp26 Miliar, KPK Ajukan Banding

Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 23 Agustus 2022 | 14:21 WIB
Hakim Tidak Hukum Bupati HSU Abdul Wahid Bayar Uang Pengganti Rp26 Miliar, KPK Ajukan Banding
KPK tetapkan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding atas vonis Bupati Hulu Sungai Utara nonaktif, Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Banjarmasin dengan hukuman penjara selama delapan tahun.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut alasan banding salah satunya karena dalam putusan Abdul Wahid, hakim tidak menjatuhi hukuman membayar uang pengganti mencapai Rp26 Miliar.

"Alasan banding dari tim Jaksa, antara lain karena tidak dijatuhkannya putusan Hakim terkait pembebanan kewajiban uang pengganti Rp26 Miliar terhadap terdakwa," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).

Ali menyebut Jaksa KPK dalam tuntutannya sudah menguraikan berbagai penerimaan oleh terdakwa Abdul Wahid yang dirubah berbagai bentuk menjadi aset-aset yang bernilai ekonomis.

"Sebagai efek jera terhadap para koruptor, KPK tidak hanya memenjarakan pelakunya, namun upaya asset recovery melalui tuntutan uang pengganti dan perampasan asetnya menjadi fokus KPK saat ini," ujar Ali

Maka itu, KPK berharap majelis hakim pada tingkat banding mempertimbangkan dan memutus sesuai dengan surat tuntutan tim Jaksa KPK.

"Sesuai dengan argumentasi hukum yang disampaikan tim Jaksa sebagaimana surat tuntutan,"imbuhnya

Seperti diketahui putusan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK menjatuhkan sembilan tahun penjara.

Dalam tuntutannya, Jaksa KPK juga membebani uang pengganti terhadap terdakwa Abdul Wahid senilai Rp26 Miliar. Lantaran Abdul diduga kuat menerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah pengerjaan proyek di Kab Hulu Sungai Utara mencapai puluhan miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Lengkap, Begini Babak Baru Kasus Suap dan TPPU Bupati HSU Abdul Wahid

Berkas Lengkap, Begini Babak Baru Kasus Suap dan TPPU Bupati HSU Abdul Wahid

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 14:14 WIB

Anti Corruption Committee Minta KPK Banding Vonis Hakim ke Nurdin Abdullah

Anti Corruption Committee Minta KPK Banding Vonis Hakim ke Nurdin Abdullah

Sulsel | Rabu, 01 Desember 2021 | 08:05 WIB

Alasan Banyak aset Belum Dirampas, KPK Banding Vonis Ringan Eks Panitera PN Jakut Rohadi

Alasan Banyak aset Belum Dirampas, KPK Banding Vonis Ringan Eks Panitera PN Jakut Rohadi

News | Senin, 19 Juli 2021 | 13:41 WIB

Ajukan Banding, KPK Disebut Giring Opini soal Vonis Romahurmuziy

Ajukan Banding, KPK Disebut Giring Opini soal Vonis Romahurmuziy

News | Senin, 27 Januari 2020 | 17:14 WIB

Jika Setya Novanto Ajukan Banding, KPK Siap Hadapi

Jika Setya Novanto Ajukan Banding, KPK Siap Hadapi

News | Rabu, 25 April 2018 | 00:15 WIB

Pengamat: Banding KPK Sebagai Langkah Manis

Pengamat: Banding KPK Sebagai Langkah Manis

News | Selasa, 02 Juni 2015 | 12:59 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB