Bagaimana Cek Status Pendaftaran DTKS Jakarta 2022?

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 23 Agustus 2022 | 19:43 WIB
Bagaimana Cek Status Pendaftaran DTKS Jakarta 2022?
cek status DTKS 2022 (jakarta.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  1. Warga ber-KTP non DKI Jakarta.
  2. Domisili tidak DKI Jakarta.
  3. Pegawai tetap BUMN/ PNS/ TNI/ POLRI/ Anggota DPR/ DPRD.
  4. Rumah tangga memiliki mobil.
  5. Rumah tangga memiliki tanah/ lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp. 1 Milyar Rupiah).
  6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang).
  7. Masyarakat setempt berpendapat bahwa warga / rumah tangga terkait tidak miskin

Demikian itu informasi cek status pendaftaran DTKS Jakarta 2022. Semoga bermanfaat untuk Anda.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI