Tegaskan Tak Segan Seret Tersangka Lain di Kasus Surya Darmadi, Jaksa Agung: Kalau Ada Bukti, Saya Sikat!

Rizki Nurmansyah, Novian Ardiansyah

Selasa, 23 Agustus 2022 | 23:12 WIB
Tegaskan Tak Segan Seret Tersangka Lain di Kasus Surya Darmadi, Jaksa Agung: Kalau Ada Bukti, Saya Sikat!
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/6/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Surya Damadi diduga melakukan korupsi dalam penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di Riau melalui PT Duta Palma Group.

Aksi tersebut didukung Raja Thamsir Rachman yang menerbitkan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di kawasan di Indragiri Hulu pada lahan yang dimaksud kepada lima perusahaan di bawah PT Duta Palma Group. Kelimanya adalah PT Banyu Bening Utama, PT Seberida Subur, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, dan PT Palma Satu.

Burhanuddin menyatakan Surya Darmadi mempergunakan izin usaha lokasi dan izin usaha perkebunan tanpa izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan serta tanpa adanya hak guna usaha dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kemudian, PT Duta Palma Grup tidak pernah memenuhi kewajiban menyediakan 20 persen pola kemitraan dari total luas area perkebunan yang dikelola seperti diatur dalam Pasal 11 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007.

Tidak berhenti sampai di situ, Surya Darmadi juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tersebut. Dalam perkara dugaan korupsi, Raja dan Surya dikenakan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Surya juga disangkakan melanggar Pasal 3 jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan TPPU.

Perlu diketahui, sebagai pemilik perseroan, Surya Darmadi masuk dalam daftar orang-orang terkaya di Indonesia. Pada 2018 namanya berada di posisi ke-28 dengan total kekayaan USD 45 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Lakukan Penahanan, Kejagung Tancap Gas Periksa Surya Darmadi Dua Hari Berturut-turut

Usai Lakukan Penahanan, Kejagung Tancap Gas Periksa Surya Darmadi Dua Hari Berturut-turut

News | Selasa, 23 Agustus 2022 | 22:40 WIB

Kejagung Diminta Targetkan BUMN, Buka Borok Perusahaan Pelat Merah yang Korup

Kejagung Diminta Targetkan BUMN, Buka Borok Perusahaan Pelat Merah yang Korup

News | Selasa, 23 Agustus 2022 | 22:09 WIB

Kejagung Kembali Tahan Tersangka Koruptor Surya Darmadi di Rutan Salemba Usai Pembantaran karena Sakit

Kejagung Kembali Tahan Tersangka Koruptor Surya Darmadi di Rutan Salemba Usai Pembantaran karena Sakit

News | Selasa, 23 Agustus 2022 | 18:51 WIB

Terkini

4 Sandal Pria Anti Air untuk Aktivitas Outdoor, Nyaman Buat Nongkrong

4 Sandal Pria Anti Air untuk Aktivitas Outdoor, Nyaman Buat Nongkrong

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 11:15 WIB

Seharusnya Jadi Saksi, Eks Menhub Budi Karya Sumadi Tak Hadir di Sidang Banding Kasus DJKA

Seharusnya Jadi Saksi, Eks Menhub Budi Karya Sumadi Tak Hadir di Sidang Banding Kasus DJKA

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:15 WIB

Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Jogja | Rabu, 16 September 2026 | 11:14 WIB

7 Perbedaan Cermin Cembung dan Cermin Cekung Sifat Bayangan

7 Perbedaan Cermin Cembung dan Cermin Cekung Sifat Bayangan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 11:12 WIB

BRI Raih Penghargaan Bergengsi Indonesia Sports Industry of the Year 2026

BRI Raih Penghargaan Bergengsi Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 11:12 WIB

Makkah Diserang, Amerika Keluarkan Peringatan Perjalanan ke Arab Saudi

Makkah Diserang, Amerika Keluarkan Peringatan Perjalanan ke Arab Saudi

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:10 WIB

Sepatu Ajaib Menyeberangi Sungai

Sepatu Ajaib Menyeberangi Sungai

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 11:09 WIB

BRI Ukir Prestasi di Industri Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

BRI Ukir Prestasi di Industri Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 11:08 WIB

Peran 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid di Pusaran Kasus Suap HGB Summarecon

Peran 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid di Pusaran Kasus Suap HGB Summarecon

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:07 WIB

Polisi Tangkap Sindikat Pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru, Terungkap Modusnya

Polisi Tangkap Sindikat Pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru, Terungkap Modusnya

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 11:05 WIB

×