Kapolri Tegaskan Akan Periksa Istri Ferdy Sambo Pekan Ini

Rabu, 24 Agustus 2022 | 11:54 WIB
Kapolri Tegaskan Akan Periksa Istri Ferdy Sambo Pekan Ini
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Polri belum melanjutkan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, usai istri Irjen Ferdy Sambo tersebut ikut ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, belum diperiksanya kembali tersangka Putri Candrawathi lantaran yang bersangkutan masih sakit.

"Saat ini tersangka PC (Putri Candrawathi) menyampaikan surat sakit sehingga belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (10/8/2022).

Listyo melanjutkan bahwa pihaknya berencana memeriksa Putri pada pekan ini.

"Rencana minggu ini akan dilaksanakan pemeriksaan," ucap Listyo.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menyoroti dalih sakit yang menjadi alasan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi atau PC untuk tidak ditahan walau sudah ditetapkan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Menurut Trimedya dalih sakit sudah kerap digunakan para tersangka. Karena itu ia menilai alasan Putri merupakan alasan klasik.

"Karena kalau alasan sakit itu, itu sudah klasik kan disampaikan oleh orang yang punya masalah hukum. Jadi tentulah pihak kepolisian tidak akan bisa dan mau menerima begitu saja alasan sakit itu," kata Trimedya dihubungi wartawan, Jumat (19/8/2022).

Kendati begitu Trimedya memahami alasan sakit tersebut. Ia menilai pada akhirnya polisi akan menahan Putri, usai sembuh.

Baca Juga: Profil Susno Duadji, Eks Kabareskrim Polri yang Ngaku Diteror Usai Analisa Kasus Brigadir J

"Ya gua pribadi bisa memahaminya. Hanya saja kalau alasan sakit ya kita tunggu, kapan nggak sakitnya," kata Trimedya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI