CCTV Kasus Ferdy Sambo Raib, Kapolri Ungkap Malingnya: Diambil Anggota Divisi Propam dan Bareskrim Polri

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Rabu, 24 Agustus 2022 | 12:14 WIB
CCTV Kasus Ferdy Sambo Raib, Kapolri Ungkap Malingnya: Diambil Anggota Divisi Propam dan Bareskrim Polri
CCTV Kasus Ferdy Sambo Raib, Kapolri Ungkap Malingnya: Diambil Anggota Divisi Propam dan Bareskrim Polri. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan siapa pihak internal di Mabes Polri yang mencuri perangkat CCTV yang menjadi barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, perangkat CCTV di tempat kejadian sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan kembali. Belakangan diketahui bahwa CCTV itu bukan hilang, melainkan dicuri pihak internal Mabes Polri.

"CCTV yang saat itu hilang CCTV di satpam. Dari hasil interogasi saat ini kami mendapatkan kejelasan bahwa CCTV tersebut diambil oleh anggota ataupun petugas dari personel Div Propam dan personel dari Bareskrim," kata Listyo dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (10/8/2022).

Kekinian Listyo sudah mengantongi siapa nama-nama di pihak internal yang turut mengambil CCTV tersebut. Ternyata CCTV tidak hanya dicuri, melainkan turut dirusak.

"Dari situ terungkap peran masing-masing, siapa yang mengambil dan siapa yang mengamankan. Kemudian pada saat kita melakukan pemeriksaan lebih lanjut kita dapatkan siapa yang merusak CCTV," kata Listyo.

"Tentunya ini bisa menjadi kunci pengungkapan kasus ini," tandas Listyo.

Ferdy Sambo dan Istrinya Jadi Tersangka

Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.

Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.

baca juga

Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak. 

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, Brigadir RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Bukti Vital CCTV

Berselang beberapa waktu kemudian, Putri istri Ferdy Sambo juga menyusul suaminya berstatus tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cecar Kapolri soal Isu Bisnis Judi 303 Kaisar Sambo, Legislator NasDem: Jangan-jangan Itu Muncul dari Internal

Cecar Kapolri soal Isu Bisnis Judi 303 Kaisar Sambo, Legislator NasDem: Jangan-jangan Itu Muncul dari Internal

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 12:08 WIB

Komisi III DPR Panggil Kapolri Bahas Kasus Brigadir J

Komisi III DPR Panggil Kapolri Bahas Kasus Brigadir J

DPR | Rabu, 24 Agustus 2022 | 12:06 WIB

IPW Minta Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Secara Terbuka agar Pertanyaan Publik Terjawab

IPW Minta Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Secara Terbuka agar Pertanyaan Publik Terjawab

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 12:05 WIB

Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Kasus Irjen Ferdy Sambo Pil Pahit Polri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Kasus Irjen Ferdy Sambo Pil Pahit Polri

Sumsel | Rabu, 24 Agustus 2022 | 11:58 WIB

Terkini

Kamera LUMIX: Ketika Smartphone Tidak Lagi Cukup untuk Mengabadikan Momen

Kamera LUMIX: Ketika Smartphone Tidak Lagi Cukup untuk Mengabadikan Momen

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 13:29 WIB

Andovi da Lopez Tegaskan Perannya di Film Bapak Paling Jujur Bukan Sindir Siapa Pun

Andovi da Lopez Tegaskan Perannya di Film Bapak Paling Jujur Bukan Sindir Siapa Pun

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 13:26 WIB

Kenapa Harga iPhone Tiba-Tiba Naik? Cek Harga Terbaru September 2026

Kenapa Harga iPhone Tiba-Tiba Naik? Cek Harga Terbaru September 2026

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 13:24 WIB

Harga Bensin Tembus Rp 42 Ribu Per Liter, Krisis BBM di Depan Mata di Prancis

Harga Bensin Tembus Rp 42 Ribu Per Liter, Krisis BBM di Depan Mata di Prancis

News | Kamis, 17 September 2026 | 13:23 WIB

Bunyi Hukum Pascal dan Contoh Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari

Bunyi Hukum Pascal dan Contoh Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 13:22 WIB

Bapak Paling Jujur, Film Satir Politik yang Menyentil Budaya Suka Bohong

Bapak Paling Jujur, Film Satir Politik yang Menyentil Budaya Suka Bohong

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 13:16 WIB

Cara Ganti Background Zoom dan Efek Blur dengan Mudah

Cara Ganti Background Zoom dan Efek Blur dengan Mudah

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 13:15 WIB

Analis Asing: Karhutla Indonesia 34 Persen Lebih Parah dari 2019, 12 Juta Orang Terdampak

Analis Asing: Karhutla Indonesia 34 Persen Lebih Parah dari 2019, 12 Juta Orang Terdampak

News | Kamis, 17 September 2026 | 13:13 WIB

5.167 Keluarga Penerima Bansos di Palu Terindikasi Judi Online

5.167 Keluarga Penerima Bansos di Palu Terindikasi Judi Online

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 13:12 WIB

Tall Poppy Syndrome: Ketika Orang Berhasil Justru Dicari Kekurangannya

Tall Poppy Syndrome: Ketika Orang Berhasil Justru Dicari Kekurangannya

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 13:10 WIB

×