Viral Foto Brigadir J Nyetrika Baju Anak, Apa Fungsi dan Tugas Ajudan Seharusnya?

Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:30 WIB
Viral Foto Brigadir J Nyetrika Baju Anak, Apa Fungsi dan Tugas Ajudan Seharusnya?
Beredar unggahan foto semasa hidupnya Brigadir menyetrika pakaian anak-anak Ferdy Sambo viral di media sosial. Unggahan foto tersebut pertama kali diketahui dari seorang warganet lewat akun twitter @Miduk17.

Suara.com - Beredar sejumlah foto yang memperlihatkan Brigadir J yang tengah menyetrikanya pakaian sekolah yang diduga milik salah satu anak dari Ferdy Sambo. Foto tersebut membuat publik bertanya-tanya, sebagai ajudan salah satu petinggi Pori, mengapa Brigadir J sampai melakukan pekerjaan seperti itu. Apakah menyetrika baju termasuk dalam tugas ajudan polisi?

Agar lebih jelas, Suara.com mengulas tugas-tugas ajudan polisi yang memiliki dasar hukumnya sebagai berikut.

Definisi ajudan

Pada awalnya, makna kata ajudan merujuk pada istilah dalam kemiliteran yang seringkali ditugasi untuk membantu para raja, presiden ataupun perwira tinggi.

Adapun tugas-tugas yang biasa diberikan kepada seorang ajudan adalah mengurus segala keperluan yang berkaitan dengan pekerjaan atasannya, baik itu raja, presiden ataupun perwira tinggi.

Namun dalam perkembangannya, makna dari ajudan mengalami pergeseran. Kini Ajudan lebih diartikan kepada :tangan” kanan para pemimpin dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Meski memiliki peran yang penting, tugas dan fungsi seorang ajudan tida diatur secara khusus dalam undang-undang ataupun peraturan pemerintah.

Dasar hukum tugas seorang ajudan

Secara hukum tugas ajudan pada umumnya diatur dalam peraturan presiden, menteri, gubernur, bupati dan wali kota.

Salah satu dasar hukum mengenai ajudan adalah Peraturan Presiden nomor 31 tahun 2005 tentang Sekretaris Negara dan Sekretariat Kabinet. Di sana disinggung mengenai tugas ajudan merupakan bagian dari fungsi Rumah Tangga Kepresidenan.

Lebih detail lagi, mengenai keajudanan diatur dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 12 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keajudanan Presiden atau Wakil Presiden.

Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa tugas seorang ajudan meliputi dukungan staf adan pelayanan administrasi kepada presiden, wakil presiden serta istri atau suamu presiden atau wakil presiden. Tugas tersebut tak hanya terkait dengan fungsi dalam pemerintahan saja, namun juga terkait dengan hal-hal yang menjadi urusan pribadi.

Sementara itu tugas-tugas seorang ajudan yang kebih rinci terdapat dalam Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 98/100/2018, sebagai berikut:

  • Menerima, mencatat, dan mengagendakan setiap surat, pesan, acara, dan kegiatan yang sudah, sedang, dan akan dihadiri oleh pimpinan daerah.
  • Menyiapkan dan mengatur pelaksanaan segala bentuk acara yang dilaksanakan oleh pimpinan daerah.
  • Menyiapkan dan menyimpan data atau bahan-bahan lain yang telah dan akan digunakan oleh pimpinan untuk sesuatu kegiatan secara rapi dan teratur.
  • Menyusun konsep surat dan data konfirmasi dari instansi lain yang berkaitan dengan acara atau jadwal kegiatan pimpinan.
  • Menerima tamu dan mengatur tamu yang akan menghadap pimpinan sesuai dengan kepentingannya.
  • Melakasanakan tugas-tugas lainya yang diperintahkan oleh atasannya.

Anggota Polisi sebagai ajudan

Terkait anggota polisi yang ditugaskan menjadi ajudan, hal itu diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian nomor 4 tahun 2017 tentang Penugasan Anggota Kepolisian Negara RI diluar Struktur Organisasi Kepolisian Negara RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo 'Seret' Hampir 100 Polisi Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sebagian Ditahan di Patsus

Ferdy Sambo 'Seret' Hampir 100 Polisi Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sebagian Ditahan di Patsus

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:21 WIB

Komisi III DPR RI Pertanyakan Motif Pembunuhan Brigadir J ke Kapolri

Komisi III DPR RI Pertanyakan Motif Pembunuhan Brigadir J ke Kapolri

Lampung | Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:20 WIB

4 Pengakuan Sesal Ferdy Sambo yang Dibeberkan Komnas HAM, Sambo: Saya Salah

4 Pengakuan Sesal Ferdy Sambo yang Dibeberkan Komnas HAM, Sambo: Saya Salah

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:18 WIB

Ayah Brigadir J Terima Ijazah Anaknya yang Sudah Meninggal : Inilah Kesedihan Saya

Ayah Brigadir J Terima Ijazah Anaknya yang Sudah Meninggal : Inilah Kesedihan Saya

Bali | Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:13 WIB

Belajar Dari Sosok Ibunda Brigadir Yosua, Guru Honorer Yang Tetap Cinta Polisi Meski Anak Dibunuh Polisi

Belajar Dari Sosok Ibunda Brigadir Yosua, Guru Honorer Yang Tetap Cinta Polisi Meski Anak Dibunuh Polisi

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:55 WIB

Belum Juga Terungkap, Anggota DPR Minta Kapolri Buka Motif Pembunuhan Brigadir J ke Publik

Belum Juga Terungkap, Anggota DPR Minta Kapolri Buka Motif Pembunuhan Brigadir J ke Publik

Bekaci | Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:47 WIB

Wow...Nyaris 100 Personel Polisi! 4 Jenderal, 6 Kombes hingga 7 AKPB Ikut Diperiksa Kasus Ferdy Sambo

Wow...Nyaris 100 Personel Polisi! 4 Jenderal, 6 Kombes hingga 7 AKPB Ikut Diperiksa Kasus Ferdy Sambo

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:45 WIB

Terkini

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:05 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:05 WIB

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB