Rapat 10 Jam dengan Komisi III DPR Terkait Kasus Brigadir J, Kapolri Dicecar 45 Pertanyaan

Rabu, 24 Agustus 2022 | 21:14 WIB
Rapat 10 Jam dengan Komisi III DPR Terkait Kasus Brigadir J, Kapolri Dicecar 45 Pertanyaan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Komisi III DPR RI menggelar konferensi pers usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022) malam. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Bahwa saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudara PC atau saudari PC melaporkan terkait dengan adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang," lanjut Listyo.

Tergantung Keterangan Putri

Sebelumnya, diakui Listyo motif sementara sudah didapatkan dari keterangan Ferdy Sambo. Listyo berujar apa yang disampaikan Sambo lewat keterangannya memang banyak yang sesuai kronologis.

"Namun mohon izin, terkait motif ini, kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS. Namun kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC," kata dia.

Melalui pemeriksaan PC, Polri ingin mengetahui ada tidaknya perbedaan atau perubahan keterangan para tersangka mengenai motif pembunuhan Brigadi J.

"Sehingga nanti yang kami dapat, apalagi posisi beliau sebagai tersangka, apakah berubah atau tidak. Dengan demikian kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait masalah motif," ujar Listyo.

Sebelumnya, Sigit menyampaikan motif dibalik tindakan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Motif pembunuhan berencana Yosua lewat eksekusi tembak mati di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu disampaikan Listyo di hadapan anggota DPR dalam rapat dengan Komisi III DPR.

Sigit berujar, laporan dari Putri Candrawathi yang memantik Ferdy Sambo untuk kemudian merencanakan pembunuhan Yosua

Baca Juga: Cari Pengganti Fahmi Alamsyah, Kapolri Susun Rencana Penasihat Ahli yang Baru

"Motif saudara FS melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah dan emosi atas, setelah mendengar laporan dari Ibu PC," kata Sigit, Rabu (24/8/2022)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI