Rapat 10 Jam dengan Komisi III DPR Terkait Kasus Brigadir J, Kapolri Dicecar 45 Pertanyaan

Rabu, 24 Agustus 2022 | 21:14 WIB
Rapat 10 Jam dengan Komisi III DPR Terkait Kasus Brigadir J, Kapolri Dicecar 45 Pertanyaan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Komisi III DPR RI menggelar konferensi pers usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022) malam. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sehingga nanti yang kami dapat, apalagi posisi beliau sebagai tersangka, apakah berubah atau tidak. Dengan demikian kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait masalah motif," ujar Listyo.

Sebelumnya, Sigit menyampaikan motif dibalik tindakan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Motif pembunuhan berencana Yosua lewat eksekusi tembak mati di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu disampaikan Listyo di hadapan anggota DPR dalam rapat dengan Komisi III DPR.

Sigit berujar, laporan dari Putri Candrawathi yang memantik Ferdy Sambo untuk kemudian merencanakan pembunuhan Yosua

"Motif saudara FS melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah dan emosi atas, setelah mendengar laporan dari Ibu PC," kata Sigit, Rabu (24/8/2022)

"Terkait dengan peristiwa yang terjadi di Magelang yang dianggap mencederai harkat martabat keluarga," sambungnya.

Kendati begitu, Sigit tidak mengungkapkan lebih detail ihwal motif tersebut.

"Untuk lebih jelasnya nanti akan diungkapkan di persidangan," kata Kapolri.

Baca Juga: Cari Pengganti Fahmi Alamsyah, Kapolri Susun Rencana Penasihat Ahli yang Baru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI