7 Fakta Perkara Ferdy Sambo Diungkap Kapolri Di Depan Komisi III DPR, Apa Saja?

Bangun Santoso

Kamis, 25 Agustus 2022 | 08:05 WIB
7 Fakta Perkara Ferdy Sambo Diungkap Kapolri Di Depan Komisi III DPR, Apa Saja?
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kapolri Jenderal Listro Sigit Prabowo baru saja menggelar rapat bersama Komisi III DPR di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Sejumlah fakta baru terkait perkara Irjen Ferdy Sambo diungkap Kapolri di depan para legislator, apa saja?

Sikap Janggal Karopaminal Divpropam Polri Ke Keluarga Brigadir J

Kepada para anggota DPR, Kapolri mengungkapkan, mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan melakukan sejumlah hal janggal. Pertama adalah menolak permintaan keuarga Brigadir J yang ingin jasadnya dimakamkan secara kedinasan.

"Saat (Brigadir J) akan dimakamkan, personel Divpropam Polri menolak permintaan keluarga untuk dilaksanakan pemakaman secara kedinasan. Karena menurut personel Divpropam tersebut, terdapat syarat yang harus dipenuhi dan dalam hal ini mereka menyatakan ada perbuatan tercela sehingga kemudian tidak dimakamkan secara kedinasan," ujar Jenderal Listyo di gedung DPR, Rabu (24/8/2022).

Tak hanya itu, Kapolri mengungkap sosok personel Divpropam tersebut adalah Brigjen Hendra Kurniawan. Hendra juga disebut Kapolri meminta agar pihak keluarga tidak merekam video saar jenazah Brigadir J tiba diserahkan ke keluarga di Jambi.

"Kemudian malam harinya datang personel dari Divpropam Polri yang berpangkat Pati atas nama Brigjenpol Hendra atau Karopaminal yang menjelaskan dan meminta pada saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait dengan masalah aib," kata Kapolri.

Janji Ferdy Sambo SP3-kan Bharada E

Kapolri juga mengungkap fakta lain, bahwa Irjen Ferdy Sambo menjanjikan kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan menghentikan atau SP3 kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Belakangan, janji itu tinggal janji, Ferdy Sambo tidak menepatinya.

baca juga

"Ternyata pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi," ujar Listyo.

Hingga kemudian, Bharada E memilih mencabut BAP dan memberikan keterangan baru melalui catatan yang ia tulis sendiri hingga terbongkar tewasnya Brigadir J dalangnya adalah Ferdy Sambo.

Bharada E juga menolak bertemu dengan Ferdy Sambo serta mencabut kuasa pengacaranya dan meminta ganti pengacara baru.

Intervensi Divpropam

Selanjutnya, Kapolri juga membeberkan adanya intervensi dari para personel Divpropam Polri atas kasus tewasnya Brigadir J. Salah satunya adalah menyisir TKP mencari CCTV, dan kamera pengawas di pos sekuriti di Duren Tiga diganti oleh personel Divpropam Polri.

"Personel dari Biro Karopaminal Divpropam Polri di saat bersamaan kemudian menyisir TKP dan memerintahkan untuk mengganti hard disk CCTV yang berada di pos sekuriti Duren Tiga," ungkap Kapolri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saat Mabuk, Ferdy Sambo Disebut Kerap Tembak-tembakan, Polwan Sampai Ketakutan

Saat Mabuk, Ferdy Sambo Disebut Kerap Tembak-tembakan, Polwan Sampai Ketakutan

Bali | Kamis, 25 Agustus 2022 | 07:58 WIB

Janji Kapolri Jika Konsersium 303 Pimpinan Kaisar Sambo Terbukti: Pasti Saya Copot

Janji Kapolri Jika Konsersium 303 Pimpinan Kaisar Sambo Terbukti: Pasti Saya Copot

Sumsel | Kamis, 25 Agustus 2022 | 07:55 WIB

Sidang Komisi Kode Etik Polri Ferdy Sambo Akan Dipimpin Komjen Pol Ahmad Dofiri

Sidang Komisi Kode Etik Polri Ferdy Sambo Akan Dipimpin Komjen Pol Ahmad Dofiri

Sulsel | Kamis, 25 Agustus 2022 | 07:51 WIB

Ferdy Sambo Ternyata Suka Mabuk dan Asal Tembak Saat Introgasi di Ruang Kerjanya

Ferdy Sambo Ternyata Suka Mabuk dan Asal Tembak Saat Introgasi di Ruang Kerjanya

Selebtek | Kamis, 25 Agustus 2022 | 07:49 WIB

Bukan Bunker Berisi Uang Gepokan, Penyidik Hanya Temukan Ini di Rumah Ferdy Sambo

Bukan Bunker Berisi Uang Gepokan, Penyidik Hanya Temukan Ini di Rumah Ferdy Sambo

Sumsel | Kamis, 25 Agustus 2022 | 07:47 WIB

Kapolri Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Karena Pelecehan Atau Perselingkuhan, Siapa Berselingkuh?

Kapolri Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Karena Pelecehan Atau Perselingkuhan, Siapa Berselingkuh?

Sumsel | Kamis, 25 Agustus 2022 | 07:37 WIB

Digelar Pagi Ini, Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Digelar Pagi Ini, Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Riau | Kamis, 25 Agustus 2022 | 07:32 WIB

Terkini

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

×