KPK Apresiasi Hakim PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Terkait Status Tersangka Bupati Mimika

Welly Hidayat

Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:33 WIB
KPK Apresiasi Hakim PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Terkait Status Tersangka Bupati Mimika
Bupati Mimika Eltinus Omaleng. (Antara)

Suara.com - KPK Apresiasi Hakim PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Terkait Status Tersangka Bupati Mimika 

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan praperadilan Bupati Mimika, Eltinus Omeleng terkait penetapan status tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam putusan yang dibacakan pada Kamis (25/8/2022), hari ini.

Merespon hal itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pun mengapresiasi putusan hakim. Dimana, KPK dalam memproses pihak - pihak yang berperkara sudah sesuai prosedur hukum yang belaku.

"Dari awalpun kami telah yakin bahwa seluruh proses penyidikan perkara ini telah sesuai mekanisme dan aturan hukum," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (28/8/2022).

KPK, kata Ali, memastikan bahwa menegakkan hukum dilakukan tidak boleh dengan cara melanggar hukum itu sendiri.

"Untuk kepastian hukum ,kami segera selesaikan penyidikannya," imbuhnya

Dalam putusannya, Hakim tunggal PN jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa menolak permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

Eltinus berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua tahun 2015.

"Menolak permohonan Praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim tunggal Wahyu Iman Santosa saat membacakan amar putusan di ruang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

baca juga

Dalam gugatan praperadilan ini, merujuk pada minimal dua alat bukti sebagaimana ketentuan Pasal 184 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Pemohon tidak menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) karena kesalahan pemohon sendiri yang salah mengisi biodata terkait alamat tempat tinggal," kata dia.

Seperti diketahui, pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika tersebut hingga kini telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Mimika tahun anggaran 2015, 2016, 2019, 2021 dan akan berlanjut tahun anggaran 2022 ini.

Tahap pertama tahun 2015 menghabiskan dana Rp 46,2 miliar, disusul tahap dua tahun 2016 Rp 65,6 miliar. Kemudian tahap tiga tahun 2019 Rp 47,5 miliar.

Setelah sekian tahun tidak dianggarkan lagi, Pemkab Mimika menganggarkan lagi melalui APBD-Perubahan 2021 senilai Rp 44 miliar dan kembali mengalokasikan anggaran melalui APBD 2022 ini senilai lebih dari Rp 50 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugatan Praperadilan Kasus Gereja Kingmi Ditolak Hakim, KPK Ingatkan Bupati Mimika Bersikap Kooperatif

Gugatan Praperadilan Kasus Gereja Kingmi Ditolak Hakim, KPK Ingatkan Bupati Mimika Bersikap Kooperatif

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:21 WIB

TOK! Hakim Tolak Praperadilan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Di Kasus Pembangunan Gereja Kingmi

TOK! Hakim Tolak Praperadilan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Di Kasus Pembangunan Gereja Kingmi

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:16 WIB

Gugatan Praperadilan Bupati Mimika di PN Jaksel Ditolak Hakim

Gugatan Praperadilan Bupati Mimika di PN Jaksel Ditolak Hakim

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:01 WIB

Hari Ini, PN Jaksel Bacakan Putusan Gugatan Status Tersangka Bupati Mimika, KPK Yakin Menang Punya 106 Bukti

Hari Ini, PN Jaksel Bacakan Putusan Gugatan Status Tersangka Bupati Mimika, KPK Yakin Menang Punya 106 Bukti

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:32 WIB

KPK Siap Hadapi Sidang Perdana Praperadilan Bupati Mimika

KPK Siap Hadapi Sidang Perdana Praperadilan Bupati Mimika

Sumut | Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:43 WIB

Polisi Periksa Ijazah Bupati Mimika

Polisi Periksa Ijazah Bupati Mimika

News | Minggu, 01 Januari 2017 | 14:20 WIB

Terkini

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 22:53 WIB

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:54 WIB

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:31 WIB

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:11 WIB

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:02 WIB

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:10 WIB

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 18:25 WIB

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:40 WIB

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:30 WIB

×