Remas Payudara dan Bokong Wanita di Gang Sepi, Polisi Ringkus Remaja Cabul di Ciracas Jaktim

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:18 WIB
Remas Payudara dan Bokong Wanita di Gang Sepi, Polisi Ringkus Remaja Cabul di Ciracas Jaktim
Ilustrasi kasus pencabulan. (Antara)

Suara.com - Polisi meringkus seorang pemuda berinisial FAP (18) lantaran melakukan pencabulan dengan meremas bokong dan payudara wanita. Kepada penyidik, FAP mengaku telah melakukan hal tersebut berulang kali.

Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan aksi pencabulan pelaku terbaru terjadi di Jalan Swadaya, Gang Hidayah, RT 02/04, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Jumat (19/8/2022).

Kejadian bermula saat korban yang berinisial S, sedang melintas di Gang Hidayah. Saat itu kondisi di sekitar dalam keadaan sepi.

Melihat korban melintas seorang diri, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat, tiba-tiba menghampiri korban.

“Pelaku langsung meremas pantat korban, kemudian langsung melarikan diri,” kata Jupriono, saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2022).

Merasa belum puas dengan tindakannya, FAP kemudian memutar balik, dan kembali melakukan pencabulan terhadap S. Kali ini payudara S, yang disasar oleh pelaku.

Korban yang saat itu merasa ketakutan dan geram terhadap ulah pelaku langsung berteriak meminta pertolongan.

“Korban teriak minta tolong. Pelaku kabur ke arah Jalan Usman," ujarnya.

Aksi itu, langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Kemudian petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah melakukan pendalaman, ternyata bukan hanya S, yang menjadi korban tindakan cabul FAP ditempat tersebut. Ada seorang wanita lain, berinisial IF yang mengaku pernah mengalami hal serupa.

"IF jadi korban kejahatan seksual serupa, pada 11 Agustus lalu," kata Jupriono.

Saat ini FAP telah ditahan di Polsek Ciracas untuk diperiksa. FAP juga terancam terjerat pasal 289 Kuhp tentang Perbuatan Cabul, dengan hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Keponakannya, Paman Cabul di Purwakarta Nodai Tiga Korban Lainnya

Selain Keponakannya, Paman Cabul di Purwakarta Nodai Tiga Korban Lainnya

| Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:14 WIB

Paman Cabuli Keponakan di Purwakarta, Segini Ancaman Hukumannya

Paman Cabuli Keponakan di Purwakarta, Segini Ancaman Hukumannya

| Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:11 WIB

Seorang Paman di Purwakarta Tega Cabuli Keponakannya, Begini Modusnya

Seorang Paman di Purwakarta Tega Cabuli Keponakannya, Begini Modusnya

| Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:22 WIB

Nodai Bocah Umur 4 Tahun, Kakek Cabul Asal Cianjur Ditangkap Polisi

Nodai Bocah Umur 4 Tahun, Kakek Cabul Asal Cianjur Ditangkap Polisi

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 21:54 WIB

Cabuli Tetangga yang Masih Berusia 4 Tahun, Seorang Kakek Warga Karang Tengah Cianjur Terancam 15 Tahun Penjara

Cabuli Tetangga yang Masih Berusia 4 Tahun, Seorang Kakek Warga Karang Tengah Cianjur Terancam 15 Tahun Penjara

Kalbar | Rabu, 24 Agustus 2022 | 19:33 WIB

Nekat Cabuli Tetangganya yang di Bawah Umur, Kakek di Cianjur Terancam 15 Tahun Bui

Nekat Cabuli Tetangganya yang di Bawah Umur, Kakek di Cianjur Terancam 15 Tahun Bui

Jogja | Rabu, 24 Agustus 2022 | 19:30 WIB

Terkini

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:34 WIB

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:33 WIB

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:07 WIB

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB