Ferdy Sambo Disebut Mundur dari Polri, DPR Ingatkan Kasus Etiknya Harus Dilanjutkan: Jangan Seperti Lili Pintauli

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:33 WIB
Ferdy Sambo Disebut Mundur dari Polri, DPR Ingatkan Kasus Etiknya Harus Dilanjutkan: Jangan Seperti Lili Pintauli
Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani menegaskan, sekalipun eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengundurkan diri sebagai anggota Polri, perkara hukum pidana serta sidang pelanggaran etiknya harus tetap dilanjutkan.

Pernyataan tersebut disampaikan di saat Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik yang dihelar di Mabes Polri pada Kamis (25/8/2022).

"Seandainya ada surat pengunduran diri, hemat saya proses etik itu tetap berjalan dan harus tetap ditegakkan," kata Arsul ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Arsul kemudian menyinggung soal eks Pimpinan KPK Lili Pintauli yang mengundurkan diri, kemudian kasus dugaan pelanggaran etiknya justru dihentikan. Ia mengaku tak mau melihat hal tersebut terjadi pada kasus Sambo.

"Saya mohon maaf ini harus menyebut, jangan jadi seperti Komisioner KPK yang mengundurkan diri, lalu proses persidangan etik langsung dihentikan. Sehingga memberikan pembelajaran tidak baik bagi institusi penegak hukum," ungkapnya.

Lebih lanjut, Arsul mengatakan, dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Sambo bukan lah pelanggaran etik murni. Sehingga harus tetap diproses, terlebih untuk menegakkan pesan displin di institusi Polri.

"Pertama pasti tidak boleh kemudian pelanggaran hukum oidananya tidak diproses, itu harus diproses. Tapi itu pun etiknya menurut hemat saya diproses ya. Kenapa kok perlu diproses meskipun katakan lah yang bersangkutan mengundurkan diri, ya itu tadi untuk menberikan pesan kepada yang ada di dalam," pungkasnya.

Mundur

Sebelumnya, Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menyampaikan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri seusai menjadi tersangka utama kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

baca juga

Polri menuturkan surat pengunduran diri itu sama sekali tidak akan memengaruhi hasil vonis Ferdy Sambo dalam sidang etik hari ini.

"Enggak (mempengaruhi hasil vonis). Tetap pengunduran diri hal secara personal, kemudian vonis ini lebih menilai tentang perbuatannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prastyo kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).

Dedi memastikan pihaknya tetap menerima surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo. Namun begitu, hukuman yang dijatuhkan kepada Irjen Ferdy Sambo tetap berpatokan pada sidang kode etik.

"Ya enggak apa-apa silakan. Nanti kan yang memutuskan dari putusan sidang bukan mengacu pada surat itu," papar Dedi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

Kekinian, surat Ferdy Sambo mundur dari Polri itu telah dipertimbangkan oleh tim sidang kode etik.

"Karena memang ada aturan-aturan," ujar Sigit di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022)

"Ya suratnya ada. Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa Sebagai Tersangka Besok, Istri Ferdy Sambo Ngaku Bakal Kooperatif ke Penyidik

Diperiksa Sebagai Tersangka Besok, Istri Ferdy Sambo Ngaku Bakal Kooperatif ke Penyidik

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:11 WIB

Viral Anggota Brimob Bentak Wartawan Jelang Sidang Etik Ferdy Sambo, Publik Geram: Galaknya ke Tersangka Pak!

Viral Anggota Brimob Bentak Wartawan Jelang Sidang Etik Ferdy Sambo, Publik Geram: Galaknya ke Tersangka Pak!

Jabar | Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:08 WIB

Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik, Ini Tahapannya

Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik, Ini Tahapannya

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:53 WIB

Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Komisi III Minta Ferdy Sambo Ditampilkan ke Publik

Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Komisi III Minta Ferdy Sambo Ditampilkan ke Publik

DPR | Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:15 WIB

Terkini

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:50 WIB

Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi

Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:42 WIB

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:30 WIB

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:00 WIB

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:52 WIB

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:36 WIB

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:34 WIB

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:33 WIB

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:27 WIB