Cerita itu disampaikan Sugeng kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Mulanya,MKD mempertanyakan mengenai adanya informasi bahwa anggota DPR menghubungi Sugeng pasca ramai pemberitaan tentang kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat pada 11 Juli 2022.

Menjawab pertanyaan itu, Sugeng mencertitakan kronologis. Ia mengaku ada dua anggota DPR yang menghubungi via telepon, tetapi ia tidak menyebutkan siapa saja angota DPR tersebut.
"Pada tanggal 12 Juli, baru masuk ini. Kalau tidak salah 12 Juli malam, ada 2 anggota dewan," kata Sugeng, Kamis (25/8/2022).
Sugeng berujar, satu anggota DPR awalnya mengirimkan pesan via WahtsApp. Adapaun pesan yang dikirim ialah link pemberitaan di mana Komnas Perempuan menilai Putri Candrawathi, istri Sambo perlu mendapat perlindungan.
"Satu mengirim WA, berita dari Komnas Perempuan. Intinya bahwa nyonya PC harus dilindungi. Ternyata sekarang tersangka," kata Sugeng.
Lantaran banyak chat WA yang masuk ke ponselnya, pesan tersebut tidak dibaca oleh Sugeng, sampai kemudian anggota DPR terkait menghubungi Sugeng via telepon.
Dari pembicaraan lewat telepon, Sugeng sempat merasa tersinggung dengan perkataan anggota DPR. Sebabnya, anggota DPR memanggil Sugeng dengan kata ganti "Dinda".
"Karena saya tersinggung ketika dia bilang panggil, Dinda. Orang ini saya tidak tahu, saya tidak sebut. Memang dia anggota dewan, dia apakah lebih tua dari saya atau tidak, yang pasti saya tidak pernah adik asuhnya," kata Sugeng.
Sugeng kemudian menyiratkan latar belakang anggota DPR yang dimaksud. Ia menyebut bahwa Dewan tersebut pernah menjadi pengurus di salah satu organisasi HAM. Di mana pada waktu itu, Sugeng sudah menjadi wakil ketua organisasi tingkat nasional di Jakarta.
Baca Juga: Ada yang Beda Dari Seragam Ferdy Sambo Saat Jalani Sidang Kode Etik, Ini Penjelasannya
"Jadi saya tersinggung. Eh, jadi anda memanggil saya dinda. Dan anda kanda," saya bilang. Di telepon, saya marah. Tapi dia akhirnya kaget, rupanya saya tidak bisa digertak," kata dia.