Deli.Suara.com – Sidang pelanggaran kode etik Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J masih berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Dari 15 saksi yang dihadirkan, baru tiga saksi yang menjalani pemeriksaan.
Sidang pun sudah digelar sejak pukul 09.25 WIB, hingga pukul 15.00 WIB sidang masih berlangsung.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan dari 15 saksi baru tiga orang yang diperiksa.
“Para saksi sudah diperiksa tiga,” ucap Nurul kepada wartawan.
Adapun ketiga saksi yang sudah diperiksa adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuwat Ma’ruf. Ketiga saksi yang sudah menjalani pemeriksaan merupakan tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dalam sidang ini, terlihat adanya perlakuan cukup berbeda terhadap Bharada E yang memberikan kesaksian secara virtual. Sedangkan, dua tersangka lainnya KM dan RR justru hadir secara langsung memberikan kesaksian di hadapan majelis etik.
Hingga saat ini masih ada 12 saksi yang belum diperiksa. Sidang juga tetap akan dilanjutkan hari ini.
“Setelah ini nanti akan dilaksanakan pendalaman terhadap para saksi yang lain yang masih tersisa 12 orang,” ujar Nurul.
Usai memeriksa seluruh saksi akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak Tinggi di Bintan, DP3AP2KB: 30 Orang Jadi Korban
“Kemudian setelah keseluruhan pemeriksaan para saksi dilaksanakan, baru diperiksa terduga pelanggar. Akhirnya konpers dimana yang akan disampaikan Irwasum, Kadiv Humas dan Kompolnas,” jelasnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan rangkaian sidang pelanggaran etik yang akan dijalani Ferdy Sambo.
“Tahapan awal tentunya dibuka oleh Ketua Sidang yang menanyakan tentang identitas dan lain sebagainya seperti biasalah. Syarat formilnya terpenuhi,” kata Dedi.
Dedi menambahkan, setelah syarat formil terpenuhi selanjutnya akan dilakukan pendalaman secara materil. Kemudian akan disimpulkan dalam sidang komisi untuk diputuskan.
Dedi Prasetyo menuturkan, Ferdy Sambo dalam keadaan sehat saat menjalani sidang.
“Dari Pak Karo Provost sebelum sidang SOP nya semuanya dicek kesehatan dulu. Informasi dari Pak Karo Provost mekanisme itu sudah dilalui dan semuanya dalam kondisi sehat,” tandasnya.