Kenapa Ferdy Sambo Tidak Pakai Baju Tahanan? Ini Aturan Sidang Etik Polri

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 25 Agustus 2022 | 17:15 WIB
Kenapa Ferdy Sambo Tidak Pakai Baju Tahanan? Ini Aturan Sidang Etik Polri
Aturan Sidang Etik - Ferdy Sambo tidak pakai baju tahanan (Tangkapan layar YouTube POLRI TV RADIO)

Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, hari ini menjalani sidang kode etik dan profesi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sidang kode etik perdana Ferdy Sambo menjadi sorotan publik lantaran ia tidak pakai baju tahanan. Lantas kenapa Ferdy Sambo tidak pakai baju tananan? ketahui aturan sidang etik polisi berikut ini.

Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik dan profesi di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (25/8/2022) hari ini. Sidang etik ini disiarkan melalui kanal YouTube Polri TV Radio, namun tanpa suara. 

Saat memasuki ruangan sidang terlihat Sambo yang mengenakan baju seragam dinas Polri. Pada bahu kanan dan kiri Sambo juga masih tertempel pangkat bintang dua yang menunjukkan jika Sambo adalah seorang Inspektur Jenderal atau Irjen. 

Aturan Sidang Etik Polisi

Aturan tetkait dengan pakaian yang dikenakan saat berlangsungnya sidang kode etik dan profesi telah termuat dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 yang mengatur tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia atau KEPP. 

Melansir dari Presisi.divkum.polri.go.id, aturan tersebut tertulis pada Pasal 56 yang berbunyi: 

Pakaian untuk Sidang KKEP menggunakan:a. Pakaian Dinas Upacara IV, untuk perangkat KKEP, Penuntut, dan Pendamping; 

b. Pakaian Dinas Harian, untuk Sekretaris, Terduga Pelanggar, Saksi, Rohaniwan, Pembantu umum dan ahli dari pegawai negeri pada Polri; 

c. Pakaian bebas rapi, untuk Saksi dan ahli bagi yang bukan pegawai negeri pada Polri; dan 

d. Pakaian Dinas Lapangan untuk Petugas pengamanan dan pengawalan. 

Berdasarkan aturan tersebut, dijelaskan bahwa seorang terduga pelanggar kode etik dapat memakai pakaian dinas harian. Dalam hal tersebut, Sambo merupakan pihak terduga, maka dari itu ia memakai pakaian dinas polisi bukan berbaju tahanan. 

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengakui jika ia berperan sebagai aktor di balik rekayasa dan upaya menghambat dalam penyelidikan atau obstruction of justice, atas kasus pembunuhan Brigadir J. 

Obstruction of justice ini termasuk sebuah narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang dimunculkan pada awal kasus muncul ke publik. Selain itu, adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J pada Putri Candrawathi. 

Atas tindakannya ini Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Sesuai dengan Pasal 340 KUHP, kelima tersangka pembunuhan Brigadir J terancam hukuman mati hingga pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama yaitu 20 tahun penjara. 

Demikian tadi informasi mengenai kenapa Ferdy Sambo tidak pakai baju tananan, ini aturan sidang etik yang termuat dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022. Semoga bermanfaat! 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadir Virtual di Sidang Etik Ferdy Sambo, Bharada E Dapat Perlakuan Khusus Polri

Hadir Virtual di Sidang Etik Ferdy Sambo, Bharada E Dapat Perlakuan Khusus Polri

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:34 WIB

Cerita Ketua IPW Disapa "Dinda" saat Ditelepon Anggota DPR: Minta Nyonya PC Dilindungi, Sebut Ferdy Sambo Korban

Cerita Ketua IPW Disapa "Dinda" saat Ditelepon Anggota DPR: Minta Nyonya PC Dilindungi, Sebut Ferdy Sambo Korban

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:22 WIB

Tak Terduga, 5 Fakta Kamaruddin Simanjuntak Mau Adopsi Anak-anak Ferdy Sambo

Tak Terduga, 5 Fakta Kamaruddin Simanjuntak Mau Adopsi Anak-anak Ferdy Sambo

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:18 WIB

Keras! Deolipa Tanggapi Kak Seto yang Dampingi Anak-anak Ferdy Sambo: Ngapain Pansos Bikin Malu

Keras! Deolipa Tanggapi Kak Seto yang Dampingi Anak-anak Ferdy Sambo: Ngapain Pansos Bikin Malu

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:33 WIB

5 Fakta Surat Penyesalan Ferdy Sambo: Ditulis Tangan, Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab

5 Fakta Surat Penyesalan Ferdy Sambo: Ditulis Tangan, Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:54 WIB

Hampir 6 Jam Disidang Etik, Ferdy Sambo Tak Kunjung Diperiksa

Hampir 6 Jam Disidang Etik, Ferdy Sambo Tak Kunjung Diperiksa

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:32 WIB

Terkini

Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur

Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:13 WIB

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:55 WIB

Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku

Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:53 WIB

Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas

Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:30 WIB

Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum

Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:22 WIB

Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu

Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:04 WIB

Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata

Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:02 WIB

Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi

Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:44 WIB

TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo

TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:44 WIB

Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini

Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:37 WIB