Pastikan Keamanan Bharada E di Rutan, LPSK Terus Memantaunya Melalui CCTV 24 Jam

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Pastikan Keamanan Bharada E di Rutan, LPSK Terus Memantaunya Melalui CCTV 24 Jam
Ketua LPSK, Hasto A Suroyo, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA/Muhammad Zulfikar]

Untuk memastikan keamanan Bharada E selama menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri, sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, LPSK mengawasinya melalui CCTV.

Suara.com - Untuk memastikan keamanan Bharada E selama menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri, sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengawasinya melalui CCTV.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroso mengatakan pemantauan dilakukan selama 24 jam.

"Ada CCTV yang kami bisa pantau selama 24 jam, jadi selain penempatan pengawalan," kata Hasto saat dihubungi wartawan, Kamis (25/8/2022).

Kemudian makanan bagi Bharada E juga dipantau LPSK.

Baca Juga: Pendidikan Deolipa Yumara: Eks Pengacara Bharada E Kritik Hakim Perceraian Paula Verhoeven

"Kami juga supply makanannya supaya lebih terjamin," ungkap Hasto.

Demi ketenangannya, LPSK juga memberikan pendampingan spiritual.

"Untuk rehabilitasi spiritualnya, jadi kami undang rohaniwan untuk memberikan penguatan kepada yang bersangkutan," jelasnya.

Dalam kasus tersebut, Bharada E menjadi saksi kunci kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dirancang Irjen Ferdy Sambo.

Pun Bharada E turut menjadi tersangka karena diduga diperintahkan Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

Baca Juga: LPSK Bekingi 3 Anak Korban Kasus Predator Seks, Eks Kapolres Ngada AKPB Fajar Lukman Terancam Ini

Adapun Bharada E sudah menjadi terlindung LPSK. Lantaran, justice colaborator yang diajukannya sudah disetujui LPSK. Hasto juga mengemukakan, berkas justice colaborator sudah akan dilimpahkan ke kejaksaan.