Apa Itu PTDH? Sanksi yang Diberikan Polri kepada Ferdy Sambo

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:07 WIB
Apa Itu PTDH? Sanksi yang Diberikan Polri kepada Ferdy Sambo
Apa Itu PTDH? Sanksi yang Diberikan Polri kepada Ferdy Sambo - Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Terhadap terduga pelanggar KEPP yang diancam dengan sanksi PTDH diberikan kesempatan untuk mengajukan pengunduran diri dari dinas Polri atas dasar pertimbangan tertentu sebelum pelaksanaan Sidang KKEP"

Demikian informasi mengenai apa itu PTDH, sanksi yang diberikan Polri kepada Ferdy Sambo selaku tersangka pembunuhan Brigadir J.

Kontributor : Ulil Azmi

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI