"Terhadap terduga pelanggar KEPP yang diancam dengan sanksi PTDH diberikan kesempatan untuk mengajukan pengunduran diri dari dinas Polri atas dasar pertimbangan tertentu sebelum pelaksanaan Sidang KKEP"
Demikian informasi mengenai apa itu PTDH, sanksi yang diberikan Polri kepada Ferdy Sambo selaku tersangka pembunuhan Brigadir J.
Kontributor : Ulil Azmi