Diperiksa Kasus Brigadir J di Bareskrim, Istri Ferdy Sambo Kucing-kucingan sama Wartawan

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 11:41 WIB
Diperiksa Kasus Brigadir J di Bareskrim, Istri Ferdy Sambo Kucing-kucingan sama Wartawan
Sosok istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Instagram/rumpi_gosip)

Suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi hari ini mendatangi Bareskrim Polri dalam rangka diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putri saat ini sudah tiba di Bareskrim.

"Sudah, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan kesehatan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittpidum) Bareskrim Brigejan Andi Rian saat dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022).

Mobil Kijang Innova berpelat B 1284 IR yang ditumpangi Putri terpantau tiba di Bareskrim pukul 10.50 WIB. Awak media yang ada di lokasi mencoba mengejar mobil tersebut hingga ke bagian lobby utama Bareskrim.

Sayangnya mobil tersebut tetap melaju. Mobil itu sempat berhenti sejenak di depan lobby Bareskrim, pintu belakangan mobil Innova itu sempat terbuka sesaat lalu tertutup kembali. Diduga, Putri duduk di bangku belakang mobil tersebut.

Mobil itu kembali melaju ke arah pintu keluar Bareskrim. Tak berselang lama, pengacara Putri, Arman Hanis langsung menjumpai awak media.

Penampakan mobil yang membawa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat penuhi panggilan Bareskrim Polri. Putri bakal diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Suara.com/Rakha)
Penampakan mobil yang membawa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat penuhi panggilan Bareskrim Polri. Putri bakal diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Suara.com/Rakha)

Tiba-tiba, Arman menyampaikan Putri sudah tiba di Bareskrim dan sedang menjalani pemeriksaan. Setelahnya, Putri bakal langsung diperiksa oleh penyidik.

"Ibu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan lebih dahulu, jadi Ibu PC akan diperiksa kesehatannya setelah pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan oleh pemeriksaan BAP oleh penyidik," papar Arman.

Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis saat mendampingi kliennya diperiksa Bareskrim Polri. (Suara.com/Rakha)
Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis saat mendampingi kliennya diperiksa Bareskrim Polri. (Suara.com/Rakha)

Seperti diketahui, Putri Candrawathi diagendakan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Mabes Polri pada hari ini, Jumat, hari ini. Putri telah berstatus tersangka bersama suaminya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pemeriksaan terhadapnya diagendakan digelar pada pukul 10.00 WIB.

baca juga

"Agendanya jam 10.00," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat.

Sesuai pemerintah Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo pemeriksaan terhadap seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J harus segera dirampungkan.

Hal itu agar berkas perkaranya segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri untuk segera dilimpahkan ke JPU," kata Dedi.

CCTV jadi Bukti Vital Jerat Putri

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut DVR CCTV, barang bukti yang sempat diambil dan berupaya dihilangkan telah ditemukan. Menurutnya, DVR menggambarkan peristiwa sebelum, sesaat, hingga sesudah peristiwa pembunuhan Brigadir J.

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022) lalu.

Lebih lanjut, Andi menyebut barang bukti tersebut juga menjadi salah satu dasar penyidik menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka. Selain merujuk pada keterangan saksi-saksi.

"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ungkap Andi.

Dalam perkara ini, penyidik kemudian menjerat Putri dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjaga Rumah Ferdy Sambo Judes Ditanya soal Putri Candrawathi, Wartawan Diusir: Ngapain di Sini!

Penjaga Rumah Ferdy Sambo Judes Ditanya soal Putri Candrawathi, Wartawan Diusir: Ngapain di Sini!

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:49 WIB

Babak Baru Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Istri Bakal Dipolisikan Kasus Laporan Palsu Hari Ini

Babak Baru Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Istri Bakal Dipolisikan Kasus Laporan Palsu Hari Ini

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 09:14 WIB

Aksi Koboi Ferdy Sambo Terkuak! Doyan Mabuk Sambil Menembak, Bikin Polwan Ketakutan hingga Ada yang Kencing di Celana

Aksi Koboi Ferdy Sambo Terkuak! Doyan Mabuk Sambil Menembak, Bikin Polwan Ketakutan hingga Ada yang Kencing di Celana

Dexcon | Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:54 WIB

Bicara Nasib Anak-anaknya, Tangis Ferdy Sambo Pecah di Mako Brimob

Bicara Nasib Anak-anaknya, Tangis Ferdy Sambo Pecah di Mako Brimob

Dexcon | Rabu, 24 Agustus 2022 | 18:31 WIB

Terkini

Film Family Force Mulai Syuting, Ini Daftar Para Pemain Utama Penuh Bintang

Film Family Force Mulai Syuting, Ini Daftar Para Pemain Utama Penuh Bintang

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Amankan Aksi Massa dan Final FIFA ASEAN Cup: Polda Metro Terjunkan Ribuan Pasukan Gabungan

Amankan Aksi Massa dan Final FIFA ASEAN Cup: Polda Metro Terjunkan Ribuan Pasukan Gabungan

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:22 WIB

John Herdman Wanti-wanti Timnas Indonesia, Thailand Punya Senjata yang Bisa Bikin Garuda Kewalahan

John Herdman Wanti-wanti Timnas Indonesia, Thailand Punya Senjata yang Bisa Bikin Garuda Kewalahan

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:22 WIB

Lampu Ikut Gerak di Layar TV, Philips Bidik Gamer dengan Dukungan 120Hz

Lampu Ikut Gerak di Layar TV, Philips Bidik Gamer dengan Dukungan 120Hz

Tekno | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:19 WIB

Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa Aplikasi JMO, Ini Langkah-langkahnya

Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa Aplikasi JMO, Ini Langkah-langkahnya

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:17 WIB

4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier

4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:11 WIB

Kinerja BSI Makin Solid, Laba hingga Agustus 2026 Capai Rp5,30 Triliun

Kinerja BSI Makin Solid, Laba hingga Agustus 2026 Capai Rp5,30 Triliun

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:09 WIB

Prediksi Line Up Indonesia vs Thailand, Skema Serang Skuad Garuda

Prediksi Line Up Indonesia vs Thailand, Skema Serang Skuad Garuda

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:08 WIB

Istirahat Bagian dari Produktivitas: Belajar Berhenti Tanpa Merasa Bersalah

Istirahat Bagian dari Produktivitas: Belajar Berhenti Tanpa Merasa Bersalah

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05 WIB

Djamari Chaniago dan Sjafrie Sjamsoeddin Dapat Bintang Mahaputera Adipurna dari Prabowo

Djamari Chaniago dan Sjafrie Sjamsoeddin Dapat Bintang Mahaputera Adipurna dari Prabowo

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:02 WIB

×