Rekam Jejak Karier Ferdy Sambo: Jenderal Bintang 2 Termuda Berujung Dipecat Tidak Hormat

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 15:46 WIB
Rekam Jejak Karier Ferdy Sambo: Jenderal Bintang 2 Termuda Berujung Dipecat Tidak Hormat
Rekam Jejak Karier Ferdy Sambo - Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Aktor utama pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo kini dipecat secara tidak hormat dari kepolisian sebagai imbas dari kasus tersebut. Putusan pemecatan Sambo tersebut dibacakan Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Kini, Sambo harus melepaskan kariernya setelah melalang buana di kepolisian. Padahal, Sambo telah menuai rekam jejak yang dinilai prestisius berkat segudang jabatan yang ia sempat emban dan pangkat terakhirnya di Kepolisian.

Meski begitu, Sambo telah mengajukan banding melalui ketentuan yang berlaku.

Mari simak bersama rekam jejak karier Ferdy Sambo dari menjadi Jenderal bintang dua termuda hingga mengajukan 

Tamat Akpol hingga jadi Jenderal bintang 2 termuda

Ferdy Sambo telah mengabdi di Korps Bhayangkara selama 28 tahun berkarier. Karier sosok eks Kadiv Propam tersebut bermula sejak ia lulus pendidikan kepolisian melalui Akpol pada 1994 di bidang reserse.

Ia juga melanjutkan studinya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian pada 2003 serta Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia hingga lulus pada 2008.

Karier Sambo di kepolisian terbilang mentereng berkat pangkat jenderal yang ia miliki sejak usia muda. Sebab, Sambo naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) pada 16 November 2020. Kala itu, Sambo baru menginjak usia 48 tahun sehingga menjadi Jenderal bintang dua termuda di Polri.

Tak hanya itu, ia juga mengemban berbagai jabatan sebelum didapuk jadi Kadiv Propam. Ia pernah menjabat Wadirkirmum Polda Metro Jaya pada 2015 silam dan berlanjut jadi Dirtipidum Mabes Polri.

Sambo juga berhasil menuntaskan kasus-kasus besar dalam negeri. Saat masih berpangkat AKBP, Sambo meringkus teroris Sarinah di bawah komando Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian. 

Diangkat sebagai Kadiv Propam

Berkat prestasinya yang mentereng, Sambo akhrinya didapuk sebagai Kadiv Propam untuk masa jabatan 2020. Sambo menggantikan Ignatius Sigit Widiatmono sebagai Kadiv Propam yang sudah memasuki masa akhir jabatannya.

Dimutasi ke Yanma Polri imbas kasus Brigadir J

Sayangnya, jabatan Sambo sebagai Kadiv Propam hanya bertahan selama dua tahun. Ia dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam sebagai buntut dari kasus Brigadir J yang tak lain adalah ajudannya sendiri. 

Telegram Kapolri ST Nomor: 1628/VIII/KEP/2022 yang ditandatangani Kamis (4/8/2022), jabatan Sambo sebagai Kadiv Propam dilimpahkan pada Syahardiantono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pangkat Bintang Dua di Pundak Irjen Ferdy Sambo Bakal Dicopot Presiden Jokowi

Pangkat Bintang Dua di Pundak Irjen Ferdy Sambo Bakal Dicopot Presiden Jokowi

Jakarta | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 15:39 WIB

Dijatuhi Sanksi Pemecatan, Nasib Ferdy Sambo sebagai Anggota Polri Ada di Tangan Presiden

Dijatuhi Sanksi Pemecatan, Nasib Ferdy Sambo sebagai Anggota Polri Ada di Tangan Presiden

Lampung | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 15:32 WIB

Upaya Penahanan Putri Candrawathi setelah Diperiksa, Kabareskrim Polri Bilang Begini

Upaya Penahanan Putri Candrawathi setelah Diperiksa, Kabareskrim Polri Bilang Begini

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 15:24 WIB

Diperiksa Bareskrim, Pengacara Ungkap Kondisi Kesehatan Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo

Diperiksa Bareskrim, Pengacara Ungkap Kondisi Kesehatan Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo

Jakarta | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 15:13 WIB

Ferdy Sambo Bakal Ajukan Banding Usai Diberhentikan Secara Tidak Hormat, Warganet: Sampai Berapa Episode Ini?

Ferdy Sambo Bakal Ajukan Banding Usai Diberhentikan Secara Tidak Hormat, Warganet: Sampai Berapa Episode Ini?

Surakarta | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 15:11 WIB

Terkini

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:41 WIB

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:56 WIB

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB