Pangajuan Banding Tak Perlu Disoal, DPR Prediksi Karier Ferdy Sambo di Polri Bakal Berakhir

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 17:31 WIB
Pangajuan Banding Tak Perlu Disoal, DPR Prediksi Karier Ferdy Sambo di Polri Bakal Berakhir
Pangajuan Banding Tak Perlu Disoal, DPR Prediksi Karier Ferdy Sambo di Polri Bakal Berakhir. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai pengajuan banding oleh Ferdy Sambo atas putusan sidang Komisi Kode Etik yang memecat dirinya tidak perlu disoal. Menurut Arsul, banding tersebut memang merupakan hak yang tersedia untuk Sambo.

"Bahwa Sambo kemudian mengajukan banding maka ya itu memang upaya hukum yang tersedia untuk digunakan oleh tersangka yang bersangkutan. Ya tidak perlu kemudian dipersoalkan," kata Arsul kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Arsul mengatakan bahwa keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ferdy Sambo memang hal yang sudah diperkirakan.

"Putusan sidang etik terhadap Ferdy Sambo adalah hal yang sudah dapat diperkirakan," kata Arsul.

Perkiraan putusan Polri bakal memecat Ferdy tentu berdasarkan dengan proses hukum yang dijalani bekas Kadiv Propam tersebut atas kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

"Karena kasus etik ini timbul dari kasus kejahatan berat, yakni pembunuhan berencana yang proses hukumnya sedang berjalan, namun fakta-fakta dan bukti kasusnya sudah bisa direkonstruksikan," kata Arsul.

Arsul menyatakan keputusan sidang etik pada dini hari ini sekaligus menunjukkan kepada publik atas komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan persoalan Ferdy Sambo secara tegas dan berkeadilan.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Habiburokhman menilai tidak ada alasan bagi Ferdy Sambo untuk melakukan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di sidang etik.

Menurutnya, sekalipun banding tetap dilakukan Ferdy Sambo, besar kemungkinan bahwa keputusan banding tersebut tetap akan sama, yakni memecat bekas Kadiv Propam dari Polri secara tidak hormat.

baca juga

"Kami juga tidak melihat alasan-alasan untuk diajukan banding meskipun itu hak yang bersangkutan. Tapi kalau telah diajukan saya rasa hasilnya pun akan sama saja," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Sementara itu, berkaitan dengan keputusan PTDH terhadap Ferdy Sambo, Habiburokhman menegaskan keputusan ktu sudah tepat.

"Karena ini perbuatan yang bahkan menghilangkan nyawa orang. Selain itu yang lebih memberatkan lagi adalah perbuatan menghilangkan barang bukti dan menghalangi penyidikan dengan melibatkan begitu banyak anggota Polri, menyeret-nyeret orang lain," kata Habiburokhman.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sebelumnya, menilai pengajuan banding menjadi hak Ferdy Sambo usai dirinya menjalani sidang etik.

Seperti diketahui Sambo mengajukan banding atas hasil sidang etik yang memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH kepada bekas Kadiv Propam tersebut.

"Terkait hak banding FS itu sah-sah saja," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat.

Menurut Sahroni meski Sambo mengajukan banding, ia berkeyakinan pada akhirnya nanti Polri tetap berpegang terhadap keputusan awal, yakni PTDH

"Tapi saya meyakini PTDH tetap akan jadi keputusan final. Keputusan Polri saya meyakini akan tetap PTDH pada yang bersangkutan," ujar Sahroni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Pecat Ferdy Sambo, Legislator NasDem Sebut Upaya Polri Singkirkan Penghambat Kasus Brigadir J

Resmi Pecat Ferdy Sambo, Legislator NasDem Sebut Upaya Polri Singkirkan Penghambat Kasus Brigadir J

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 17:00 WIB

Marak Pengungkapan Kasus Perjudian, Polda Metro Bantah Upaya Redam Kasus Ferdy Sambo

Marak Pengungkapan Kasus Perjudian, Polda Metro Bantah Upaya Redam Kasus Ferdy Sambo

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 16:39 WIB

Ferdy Sambo Ajukan Banding Usai Dipecat Dari Polri, Pengacara Brigadir J : Akal-Akalan Biar Dapat Dana Pensiun

Ferdy Sambo Ajukan Banding Usai Dipecat Dari Polri, Pengacara Brigadir J : Akal-Akalan Biar Dapat Dana Pensiun

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 15:53 WIB

Resmi Dipecat Tidak Hormat, IPW: Polri Ogah Menanggung Dosa Ferdy Sambo

Resmi Dipecat Tidak Hormat, IPW: Polri Ogah Menanggung Dosa Ferdy Sambo

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:46 WIB

Terkini

Sunscreen Moell untuk Usia Berapa? Cek Klaim, Harga, dan Review Pembeli

Sunscreen Moell untuk Usia Berapa? Cek Klaim, Harga, dan Review Pembeli

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:34 WIB

UU Tipikor Dianggap Masih Abaikan Pemenuhan HAM, Kasus Eks Jampidsus hingga MBG Jadi Sorotan

UU Tipikor Dianggap Masih Abaikan Pemenuhan HAM, Kasus Eks Jampidsus hingga MBG Jadi Sorotan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:28 WIB

Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp30 Jutaan, Selain Fitur AI Ada Apa Lagi?

Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp30 Jutaan, Selain Fitur AI Ada Apa Lagi?

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:26 WIB

Resmi Meluncur, Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra, Fold8, dan Flip8 Meluncur, AI Ubah Masa Depan HP Lipat

Resmi Meluncur, Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra, Fold8, dan Flip8 Meluncur, AI Ubah Masa Depan HP Lipat

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:25 WIB

Kejutan Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Vozinha Gusur Unai Simon, Spanyol dan Prancis Dominan

Kejutan Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Vozinha Gusur Unai Simon, Spanyol dan Prancis Dominan

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:24 WIB

Dibanding Beri Denda ke Pindar, KPPU Diminta Utamakan Pencegahan

Dibanding Beri Denda ke Pindar, KPPU Diminta Utamakan Pencegahan

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:21 WIB

Amankan Aksi Cipayung Plus dan Ojol, Polda Metro Turunkan Ratusan Personel di Jakpus

Amankan Aksi Cipayung Plus dan Ojol, Polda Metro Turunkan Ratusan Personel di Jakpus

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:21 WIB

IHSG Bangkit Lagi di Awal Sesi ke Level 6.300, Pantau TPIA

IHSG Bangkit Lagi di Awal Sesi ke Level 6.300, Pantau TPIA

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:17 WIB

Bisikan Tegas Pramono Anung ke Cak Imin: Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar

Bisikan Tegas Pramono Anung ke Cak Imin: Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:07 WIB

Mamuju Tengah Usulkan Lahan Baru Sekolah Rakyat

Mamuju Tengah Usulkan Lahan Baru Sekolah Rakyat

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:07 WIB

×