Mengenal Apa Itu Open Mic, Dipatenkan sebagai Merek Dagang hingga Digugat Para Komika

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 20:13 WIB
Mengenal Apa Itu Open Mic, Dipatenkan sebagai Merek Dagang hingga Digugat Para Komika
Apa Itu Open Mic - Ilustrasi Stand Up Comedy (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Melihat tidak adanya itikad yang baik dari Ramon Papana mengenai hal tersebut, Pandji Pragiwaksono bersama para komika Stand Up Indonesia akhirnya memilih untuk menggugat lewat Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Pandji Pragiwaksono juga turut menunjukkan bukti kerugian yang dialami oleh para komika dan pihak penyelenggara akibat pendaftaran merek dari Open Mic tersebut. Para komika tersebut menuntut agar Ramon Papana mencabut merek dagangnya tersebut untuk penggunaan publik.

Tidak hanya itu, para komika Stand Up Indonesia juga menggugat Direktorat Merek Ditjen Kekayaan Intelektual tempat Ramon Papana mendaftarkan merek dagang Open Mic tersebut.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI