DPR Wanti-wanti Polri Tak Sandiwara: Putuskan Pecat tapi Kemudian Menangkan Banding Ferdy Sambo

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 20:20 WIB
DPR Wanti-wanti Polri Tak Sandiwara: Putuskan Pecat tapi Kemudian Menangkan Banding Ferdy Sambo
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso. [ANTARA/HO-Divisi Humas Polri]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Santoso mewanti-wanti agar tim Polri di Komisi Kode Etik tidak melakukan sandiwara dalam menentukan putusan pemecatan tidak hormat kepada Ferdy Sambo.

Hal itu menyusul langkah Sambo yang memilih banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap dirinya.

"Tim yang dibentuk untuk menilai apa ada pelanggaran kode etik yang dilanggar FS jangan hanya sandiwara, diputus bersalah namun pada tingkat banding FS dimenangkan," kata Santoso kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Santoso menegaskan, agar anggota tim itu tidak boleh mengkhianati tuntutan rakyat.

"Bahwa keputusan itu harus diwujudkan dengan seadil-adilnya bukan persidangan sandiwara seperti yang terjadi dibanyak kasus," kata Santoso.

Sementara itu, perihal langkah banding Sambo, Santoso mengatakan hal itu menjadi hak Sambo. Teapi ia yakin banding itu akan ditolak.

"FS punya hak untuk banding jika memang ada ruang untuk itu. Namun saya yakin dengan apa yang telah dilakukan oleh yang bersangkutan banding tersebut akan ditolak," kata Santoso.

Prediksi Karier Sambo Bakal Berakhir

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai pengajuan banding oleh Ferdy Sambo atas putusan sidang Komisi Kode Etik yang memecat dirinya tidak perlu disoal. Menurut Arsul, banding tersebut memang merupakan hak yang tersedia untuk Sambo.

baca juga

"Bahwa Sambo kemudian mengajukan banding maka ya itu memang upaya hukum yang tersedia untuk digunakan oleh tersangka yang bersangkutan. Ya tidak perlu kemudian dipersoalkan," kata Arsul kepada wartawan pada Jumat (26/8/2022).

Arsul mengatakan, keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ferdy Sambo memang hal yang sudah diperkirakan.

"Putusan sidang etik terhadap Ferdy Sambo adalah hal yang sudah dapat diperkirakan," kata Arsul.

Perkiraan putusan Polri bakal memecat Ferdy tentu berdasarkan dengan proses hukum yang dijalani bekas Kadiv Propam tersebut atas kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

"Karena kasus etik ini timbul dari kasus kejahatan berat, yakni pembunuhan berencana yang proses hukumnya sedang berjalan, namun fakta-fakta dan bukti kasusnya sudah bisa direkonstruksikan," kata Arsul.

Arsul menyatakan keputusan sidang etik pada dini hari ini sekaligus menunjukkan kepada publik atas komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan persoalan Ferdy Sambo secara tegas dan berkeadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak dengan Hormat, Pakar Hukum Unissula: Tepar Agar Polisi Belajar

Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak dengan Hormat, Pakar Hukum Unissula: Tepar Agar Polisi Belajar

Jawa Tengah | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 20:13 WIB

Ferdy Sambo hanya Bisa Dipecat oleh Presiden, Begini Penjelasan Kadiv Humas Polri

Ferdy Sambo hanya Bisa Dipecat oleh Presiden, Begini Penjelasan Kadiv Humas Polri

Jabar | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 19:26 WIB

4 Momen 'Nyeleneh' Rapat Komisi III dengan Kapolri, Suara Sayang hingga Sebut Tas Herpes

4 Momen 'Nyeleneh' Rapat Komisi III dengan Kapolri, Suara Sayang hingga Sebut Tas Herpes

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 19:17 WIB

Terkini

Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi

Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:33 WIB

Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:29 WIB

Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi

Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:26 WIB

Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental

Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:22 WIB

Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0

Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:17 WIB

BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud

BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:17 WIB

Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!

Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:12 WIB

Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026

Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026

Sport | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:10 WIB

Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!

Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:07 WIB

Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja

Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:07 WIB

×