Ini Dia 5 Jenderal yang Menyepakati Pemecatan Terhadap Ferdy Sambo

Minggu, 28 Agustus 2022 | 15:27 WIB
Ini Dia 5 Jenderal yang Menyepakati Pemecatan Terhadap Ferdy Sambo
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik profesi sebagai tersangka dalam peristiwa pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. (YouTube/Polri TV Radio)

Suara.com - Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri telah memutuskan untuk memberhentikan Irjen Pol Ferdy Sambo secara tidak hormat, alias dipecat.

Keputusan itu diambil setelah KKEP bersidang selama 16 jam pada Kamis (25/8/2022) hingga Jumat dini hari (26/8/2022).

Melalui sidang tersebut, KKEO menilai Ferdy Sambo layak dipecat karena telah melakukan pelanggaran etik kepolisian karena melakukan pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat, alias Brigadir J.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, semua anggota sidang sepakat untuk memberhentikan Ferdy Sambo secara tidak hormat dari Polri.

"(Keputusan ini) kolektif kolegial dari ketua, wakil ketua dan tiga anggota. Semua sepakat untuk ambil keputusan (PTDH)," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Dan berikut adalah profil lima jenderal yang menyepakati pemecatan terhadap Ferdy Sambo.

1. Komjen Ahmad Dofiri

Dalam sidang komisi etik polri terhadap Ferdy Sambo, Komjen Ahmad Dofiri berlaku sebagai ketua sidang.

Selain itu, saat ini Komjen Ahmad Dofiri juga menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri sejak 31 Oktober 2021.

Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Ferdy Sambo Bisa Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Begini Penjelasannya

Ahmad Dofiri lahir di Indramayu, Jawa Barat pada 4 Juni 1967. Ia merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian 1989 sekaligus perain penghargaan Adhi Makayasa.

Sebelum menjadi Kabaintelkam Polri, sejumlah jabatan yang pernah ia emban selama di kepolisian di antaranya Kanis Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya pada 1990 dan Kasubab Jabpaentil Bagian SDM Polri pada 2005

2. Irjen Yazid Fanani

Irjen Yazid Fanani merupakan wakil ketua dalam sidang komisi etik Polri. Di luar itu, ia merupakan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) sejak 1 Mei 2020.

Sebelum itu, Irjen Yazid Fanani sempat menjabat sebagai Kapolda Kalimentan Selatan, dan Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988.

Irjen Yaziz Fanani merupakan kelahiran 29 April 1965. Pengalamannya di kepolisian suda tak diragukan lagi, terutama di bidang reserse.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI