Sebelum menjabat sebagai Ketua STI, ia pernah mengemban jabatan lainnya, diantaranya adalah Danton Taruna Akpol pada 1989, Karorenrim bareskrim Polri pada 2013 dan Dirtipidter bareskrim Polri pada 2014, staf ahli bidang hukum dan HAM BIN pada 2017 dan Kapolda Jambi hingga Kalsel pada 2018.
3. Irjen Tornagogo Sihombing
Irjen Tornagogi Sihombing lahir pada 23 November 1967. Dalam sidang kode etik, ia menjabat sebagai salah satu anggota sidang.
Di luar sidang, kini ia menjabat sebagai Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri. Sebelum itu, ia menjabat sebagai Kapolda Papua Barat pada 20 Juni 2022.
Irjen Tornagogo Sihombing merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1990. Ia berpengalaman di bidang reserse.
4. Irjen Syahardiantono
Irjen Syahardiantono saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), menggantikan Ferdy Sambo yang terjerat kasus pembunuhan berencana.
Dalam sidang kode etik polri, ia menjadi salah satu anggota sidang. Sebelum menjabat sebagai Kadiv Propam, Irjen Syahardiantono merupakan Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri (Wakabareskrim).
Ia merupakan kelahiran Blora, Jawa tengah, pada 2 Februari 1970 dan lulus dari Akademi Kepolisian pada 1991 bersama dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Ferdy Sambo Bisa Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Begini Penjelasannya
5. Irjen Rudolf Alberth Rodja
Jenderal terakhir yang menyepakati pemecatan terhadap Ferdy Sambo adalah Irjen Rudolf Alberth Rodja yang merupakan anggota dalam sidang etik Polri.
Selain itu Irjen Rudolf saat ini menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri yang dijabatnya sejak 27 September 2019. Sebelum itu, ia menjabat sebagai Kapolda Papua.
Irjen Rudolf Alberth Rodja merupakan kelahiran Kupang pada 31 Mei 1966. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada 1988 dan berpengalaman sebagai brimob.
Kontributor : Damayanti Kahyangan