Selain perwakilan sejumlah lembaga negara tersebut, lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J juga akan dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.
Lima tersangka tersebut yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Tiga dari lima tersangka tersebut merupakan saksi kunci dalam kasus ini, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kuasa hukum tersangka turut hadir pada rekonstruksi
Selain lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, kuasa hukum para tersangka juga dijadwalkan hadir pada rekonstruksi tersebut.
Hal itu diutarakan oleh Kepala Dividi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media. Menurut Dedi, kehadiran para pengacara tersebut adalah untuk mendampingi para tersangka.
"Fokus yang hadir besok penyidik, JPU, eksternal Komnas HAM dan Kompolnas. Untuk tersangka didampingi penasehat hukumnya," ujar Dedi Prasetyo.
Kehadiran Bharada E atas koordinasi dengan LPSK
Salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah Richard Eliezer atau Bharada E. Ia merupakan satu-satunya saksi dalam kasus tersebut yang berstatus sebagai justice collaborator.
Baca Juga: Kejagung Kerahkan 10 Jaksa, Pantau Rekontruksi Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Karena itu untuk menghadirkan Bharada E pada rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo, kuasa hukum Bharada E menyatakan akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.