Hal itu diutarakan oleh Kepala Dividi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media. Menurut Dedi, kehadiran para pengacara tersebut adalah untuk mendampingi para tersangka.
"Fokus yang hadir besok penyidik, JPU, eksternal Komnas HAM dan Kompolnas. Untuk tersangka didampingi penasehat hukumnya," ujar Dedi Prasetyo.
Kehadiran Bharada E atas koordinasi dengan LPSK
Salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah Richard Eliezer atau Bharada E. Ia merupakan satu-satunya saksi dalam kasus tersebut yang berstatus sebagai justice collaborator.
Karena itu untuk menghadirkan Bharada E pada rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo, kuasa hukum Bharada E menyatakan akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
"Pada prinsipnya (Bharada E) siap (hadir), cuma kami akan berkoordinasi dengan penyidik dan LPSK," kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.
Kontributor : Damayanti Kahyangan