Apa Itu RUU Sisdiknas? Ketahui Pengertian dan Link Download RUU Sisdiknas

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 29 Agustus 2022 | 18:53 WIB
Apa Itu RUU Sisdiknas? Ketahui Pengertian dan Link Download RUU Sisdiknas
Apa Itu RUU Sisdiknas? Ketahui Pengertian dan Link Download RUU Sisdiknas - Ilustrasi sekolah dasar [Antara]

Sementara itu, dikutip dari situs web Kementerian Agama, menyebut jika RUU Sisdiknas 2022 ini bersifat omnibus law. Karena memuat hukum yang banyak untuk semua di bidang pendidikan. 

Di dalam draf RUU itu tidak menampilkan nama madrasah, bahkan juga jenjang sekolah SD, SMP dan SMA. RUU Sisdiknas 2022 menjembatani berbagai jenis pendidikan yang terdapat di Indonesia. Mulai dari madrasah, pesantren, kursus, balai pendidikan dan latihan, sampai pengajian. 

Secara garis besar, pembentukan RUU Sisdiknas 2022 dirancang dengan latar belakang perbaikan yang sebelumnya diusulkan sebagaimana telah disebutkan dalam draf RUU Sisdiknas 2022 antara lain yaitu: 

• Integrasi UU Sisdiknas, UU Guru swrta Dosen, dan UU Dikti digabubg dalam satu UU untuk melaksanakan amanah yang tercantum dalam UUD 1945 tentang satu sistem pendidikan, dan agar pengaturan pada tingkat UU tidak terjadi tumpang tindih. 

• RUU diusulkan intuk merespon perkembangan yang cepat, sehingga undang-undang ini disusun lebih fleksibel dan tidak terlalu rinci. 

• Maish RUU Sisdiknas yang saat ini sedang direncanakan telah mengakomodasi seluruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan tiga UU yang diintegrasikan. 

• Memuat Prinsip-prinsip Merdeka Belajar yang akan menekankan kualitas belajar mengajar dan memperluas ruang inovasi dalam sistem pendidikan. Sehingga hal ini perlu terkandung dalam RUU Sisdiknas ke depannya. 

Link Download RUU Sisdiknas 

Untuk informasi lebih rinci mengenai RUU Sisdiknas, Anda dapat mengklik link di bawah ini: 

https://sisdiknas.kemdikbud.go.id/?smd_process_download=1&download_id=873  

Demikian tadi informasi mengenai apa itu RUU Sisdiknas lengkap denfan link akses draf RUU Sisdiknas terbaru Agustus 2022 yang penting untuk diketahui. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Download RUU Sisdiknas Versi PDF, Cek Disini

Link Download RUU Sisdiknas Versi PDF, Cek Disini

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 15:48 WIB

Update Kabar Tunjangan Profesi Guru 2022 Akan Dihapus, Ada Angin Segar untuk Guru Swasta

Update Kabar Tunjangan Profesi Guru 2022 Akan Dihapus, Ada Angin Segar untuk Guru Swasta

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 14:30 WIB

Berapa Besaran Tunjungan Profesi Guru yang Dihapus di RUU Sisdiknas?

Berapa Besaran Tunjungan Profesi Guru yang Dihapus di RUU Sisdiknas?

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 10:42 WIB

Kemendikbudristek: RUU Sisdiknas Pastikan Guru Dapat Tunjangan Profesi

Kemendikbudristek: RUU Sisdiknas Pastikan Guru Dapat Tunjangan Profesi

Malang | Minggu, 28 Agustus 2022 | 13:49 WIB

6 Poin Penting RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Diusulkan Jadi 13 Tahun

6 Poin Penting RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Diusulkan Jadi 13 Tahun

News | Minggu, 28 Agustus 2022 | 13:26 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB