6 Poin Penting RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Diusulkan Jadi 13 Tahun

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 28 Agustus 2022 | 13:26 WIB
6 Poin Penting RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Diusulkan Jadi 13 Tahun
Ilustrasi pengusulan RUU Sisdiknas - poin penting rsuu sisdiknas (unsplash)

Suara.com - Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan nasional atau RUU Sisdiknas resmi masuk Program Legislasi Nasional Prioritas Perubahan Tahun atau Prolegnas 2022 pada Rabu, 24 Agustus 2022 lalu. Ada beberapa poin penting RUU Sisdiknas yang diusulkan ini.

Berikut ini Suara.com merangkum sederet poin penting RUU Sisdiknas. Simak baik-baik daftarnya!

Peleburan 3 Undang-Undang

Pada penyusunan dan isinya, RUU Sisdiknas ini melebur 3 UU sekaligus. Pertama adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kemudian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan Tinggi.

Karena yang dilebur adalah aturan-aturan yang cukup penting maka kemudian beberapa poin sepertinya layak menjadi perhatian untuk Anda, publik secara luas. Jika disetujui, maka RUU ini akan segera diproses dan diresmikan menjadi regulasi baku dengan kekuatan hukum yang jelas.

Apa Saja Poin Penting RUU Sisdiknas?

Setidaknya terdapat 6 poin penting yang disampaikan dalam RUU Sisdiknas tersebut. Poin tersebut secara singkat bisa Anda lihat dalam poin-poin berikut ini.

  1. Wajib belajar 13 tahun, perubahan ini dilakukan dari program wajib belajar sebelumnya. Usulan ini mencakup pendidikan dasar selama 10 tahun, yakni pra sekolah, sekolah dasar, hingga sekolah menengah pertama, dan dilanjutkan hingga sekolah menengah atas. Jadi totalnya adalah 13 tahun.
  2. Penggunaan istilah Pelajar, istilah ini diusulkan untuk mengganti kata Peserta Didik, yang menegaskan posisi aktif pelajar sebagai subjek utama pendidikan. Perspektifnya kemudian tak hanya sebagai peserta proses pendidikan.
  3. PAUD masuk jenjang pendidikan dasar, dan nantinya masuk dalam Sistem Pendidikan Nasional. Usia 0 hingga 5 tahun kemudian masuk ke kategori Pendidikan Anak Usia Dini, kemudian usia 6 tahun masuk ke kelas pra-sekolah, yang sudah termasuk dalam wajib belajar 13 tahun.
  4. Pancasila masuk kurikulum, pada UU yang berlaku, kewarganegaraan masuk menjadi muatan wajib dalam kurikulu. Mada RUU Sindiknas kemudian diusulkan untuk memasukkan pendidikan agama, pendidikan Pancasila, dan  Bahasa Indonesia di dalam kurikulumnya.
  5. Kode etik guru berlaku nasional, kode etik untuk guru diterapkan secara nasional. RUU Sindiknas mengusulkan guru wajib memenuhi kode etik yang disusun oleh organisasi profesi guru, dibawah koordinasi kementerian terkait dan ditetapkan oleh menteri.
  6. Penyelenggaran pendidikan inklusif, RUU Sindiknas memberikan usulan mengenai pengaturan penyelenggaraan dan pemenuhan layanan pendidikan bagi pelajar penyandang disabilitas, dan mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Draft versi awal disusun pemerintah dengang melibatkan berbagai lembaga dan organisasi terkait.

Itu tadi kira-kira daftar poin penting RUU Sindiknas yang bisa disampaikan secara singkat. Semoga berguna, dan selamat berakvitas!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Draft RUU Sisdiknas Bisa Jadi Ancaman untuk Kesejahteraan Guru, Tunjangan Profesi Hilang

Draft RUU Sisdiknas Bisa Jadi Ancaman untuk Kesejahteraan Guru, Tunjangan Profesi Hilang

Bekaci | Minggu, 28 Agustus 2022 | 11:50 WIB

Ada 1.835 Guru PAUD di Balikpapan Belum Digaji, Disdikbud Pastikan Akan Segera Cair

Ada 1.835 Guru PAUD di Balikpapan Belum Digaji, Disdikbud Pastikan Akan Segera Cair

Kaltim | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 12:59 WIB

Gebyar Pos PAUD 2022 Jadi Ajang Unjuk Kreativitas Anak di Kecamatan Semarang Barat

Gebyar Pos PAUD 2022 Jadi Ajang Unjuk Kreativitas Anak di Kecamatan Semarang Barat

Semarang | Senin, 15 Agustus 2022 | 08:41 WIB

Dinas Pendidikan Kota Kupang Laporkan 150 Anak PAUD Alami Kekerdilan

Dinas Pendidikan Kota Kupang Laporkan 150 Anak PAUD Alami Kekerdilan

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 13:50 WIB

Peran PAUD Untuk Anak, Bisa Bantu Kembangkan Potensi Diri Secara Positif

Peran PAUD Untuk Anak, Bisa Bantu Kembangkan Potensi Diri Secara Positif

Lifestyle | Sabtu, 02 Juli 2022 | 20:40 WIB

Berapa SPP Sekolah PAUD Yuni Shara? Ini Fakta-faktanya

Berapa SPP Sekolah PAUD Yuni Shara? Ini Fakta-faktanya

Entertainment | Jum'at, 13 Mei 2022 | 11:17 WIB

Terkini

Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar

Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 14:40 WIB

Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja ke Pengawas Ketenagakerjaan Karawang

Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja ke Pengawas Ketenagakerjaan Karawang

News | Senin, 28 September 2026 | 14:36 WIB

GOTO Jadi Korban Batas Harga Saham Rp1, Langsung ARB

GOTO Jadi Korban Batas Harga Saham Rp1, Langsung ARB

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 14:29 WIB

Ini Kandang Timnas Indonesia! Atmosfer GBK 7 Tahun Lalu Bikin Bulu Kuduk Pemain Malaysia Berdiri

Ini Kandang Timnas Indonesia! Atmosfer GBK 7 Tahun Lalu Bikin Bulu Kuduk Pemain Malaysia Berdiri

Bola | Senin, 28 September 2026 | 14:28 WIB

Al-Washliyah-GJI Jajaki Kolaborasi Energi Terbarukan dengan BAZNAS Sumut

Al-Washliyah-GJI Jajaki Kolaborasi Energi Terbarukan dengan BAZNAS Sumut

Sumut | Senin, 28 September 2026 | 14:23 WIB

Buka Diler ke-50, Geely Goda Warga Konsumen Lewat Fasilitas Fast Charging dan Garansi 5 Tahun

Buka Diler ke-50, Geely Goda Warga Konsumen Lewat Fasilitas Fast Charging dan Garansi 5 Tahun

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 14:21 WIB

Rekor Timnas Indonesia vs Malaysia: Garuda Berjaya atas Harimau Malaya di GBK

Rekor Timnas Indonesia vs Malaysia: Garuda Berjaya atas Harimau Malaya di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 14:20 WIB

Review Forgotten Island: Emosinya Kuat, tapi Konfliknya Terlalu Main Aman

Review Forgotten Island: Emosinya Kuat, tapi Konfliknya Terlalu Main Aman

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 14:20 WIB

Apa Weton Paling Sakral? Ini Daftarnya

Apa Weton Paling Sakral? Ini Daftarnya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 14:20 WIB

Bahaya Makanan Ultra-Proses Bagi Gen Z: Bikin Kenyang Sesaat, Merusak Mental Kemudian

Bahaya Makanan Ultra-Proses Bagi Gen Z: Bikin Kenyang Sesaat, Merusak Mental Kemudian

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 14:18 WIB

×