6 Poin Penting RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Diusulkan Jadi 13 Tahun

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Minggu, 28 Agustus 2022 | 13:26 WIB
6 Poin Penting RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Diusulkan Jadi 13 Tahun
Ilustrasi pengusulan RUU Sisdiknas - poin penting rsuu sisdiknas (unsplash)

Suara.com - Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan nasional atau RUU Sisdiknas resmi masuk Program Legislasi Nasional Prioritas Perubahan Tahun atau Prolegnas 2022 pada Rabu, 24 Agustus 2022 lalu. Ada beberapa poin penting RUU Sisdiknas yang diusulkan ini.

Berikut ini Suara.com merangkum sederet poin penting RUU Sisdiknas. Simak baik-baik daftarnya!

Peleburan 3 Undang-Undang

Pada penyusunan dan isinya, RUU Sisdiknas ini melebur 3 UU sekaligus. Pertama adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kemudian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan Tinggi.

Karena yang dilebur adalah aturan-aturan yang cukup penting maka kemudian beberapa poin sepertinya layak menjadi perhatian untuk Anda, publik secara luas. Jika disetujui, maka RUU ini akan segera diproses dan diresmikan menjadi regulasi baku dengan kekuatan hukum yang jelas.

Apa Saja Poin Penting RUU Sisdiknas?

Setidaknya terdapat 6 poin penting yang disampaikan dalam RUU Sisdiknas tersebut. Poin tersebut secara singkat bisa Anda lihat dalam poin-poin berikut ini.

  1. Wajib belajar 13 tahun, perubahan ini dilakukan dari program wajib belajar sebelumnya. Usulan ini mencakup pendidikan dasar selama 10 tahun, yakni pra sekolah, sekolah dasar, hingga sekolah menengah pertama, dan dilanjutkan hingga sekolah menengah atas. Jadi totalnya adalah 13 tahun.
  2. Penggunaan istilah Pelajar, istilah ini diusulkan untuk mengganti kata Peserta Didik, yang menegaskan posisi aktif pelajar sebagai subjek utama pendidikan. Perspektifnya kemudian tak hanya sebagai peserta proses pendidikan.
  3. PAUD masuk jenjang pendidikan dasar, dan nantinya masuk dalam Sistem Pendidikan Nasional. Usia 0 hingga 5 tahun kemudian masuk ke kategori Pendidikan Anak Usia Dini, kemudian usia 6 tahun masuk ke kelas pra-sekolah, yang sudah termasuk dalam wajib belajar 13 tahun.
  4. Pancasila masuk kurikulum, pada UU yang berlaku, kewarganegaraan masuk menjadi muatan wajib dalam kurikulu. Mada RUU Sindiknas kemudian diusulkan untuk memasukkan pendidikan agama, pendidikan Pancasila, dan  Bahasa Indonesia di dalam kurikulumnya.
  5. Kode etik guru berlaku nasional, kode etik untuk guru diterapkan secara nasional. RUU Sindiknas mengusulkan guru wajib memenuhi kode etik yang disusun oleh organisasi profesi guru, dibawah koordinasi kementerian terkait dan ditetapkan oleh menteri.
  6. Penyelenggaran pendidikan inklusif, RUU Sindiknas memberikan usulan mengenai pengaturan penyelenggaraan dan pemenuhan layanan pendidikan bagi pelajar penyandang disabilitas, dan mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Draft versi awal disusun pemerintah dengang melibatkan berbagai lembaga dan organisasi terkait.

Itu tadi kira-kira daftar poin penting RUU Sindiknas yang bisa disampaikan secara singkat. Semoga berguna, dan selamat berakvitas!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Draft RUU Sisdiknas Bisa Jadi Ancaman untuk Kesejahteraan Guru, Tunjangan Profesi Hilang

Draft RUU Sisdiknas Bisa Jadi Ancaman untuk Kesejahteraan Guru, Tunjangan Profesi Hilang

Bekaci | Minggu, 28 Agustus 2022 | 11:50 WIB

Ada 1.835 Guru PAUD di Balikpapan Belum Digaji, Disdikbud Pastikan Akan Segera Cair

Ada 1.835 Guru PAUD di Balikpapan Belum Digaji, Disdikbud Pastikan Akan Segera Cair

Kaltim | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 12:59 WIB

Gebyar Pos PAUD 2022 Jadi Ajang Unjuk Kreativitas Anak di Kecamatan Semarang Barat

Gebyar Pos PAUD 2022 Jadi Ajang Unjuk Kreativitas Anak di Kecamatan Semarang Barat

| Senin, 15 Agustus 2022 | 08:41 WIB

Dinas Pendidikan Kota Kupang Laporkan 150 Anak PAUD Alami Kekerdilan

Dinas Pendidikan Kota Kupang Laporkan 150 Anak PAUD Alami Kekerdilan

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 13:50 WIB

Peran PAUD Untuk Anak, Bisa Bantu Kembangkan Potensi Diri Secara Positif

Peran PAUD Untuk Anak, Bisa Bantu Kembangkan Potensi Diri Secara Positif

Lifestyle | Sabtu, 02 Juli 2022 | 20:40 WIB

Berapa SPP Sekolah PAUD Yuni Shara? Ini Fakta-faktanya

Berapa SPP Sekolah PAUD Yuni Shara? Ini Fakta-faktanya

Entertainment | Jum'at, 13 Mei 2022 | 11:17 WIB

Terkini

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:55 WIB

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:53 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:49 WIB

Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah

Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:30 WIB

USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas

USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 13:12 WIB