Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah Senilai Rp600 Ribu

Selasa, 30 Agustus 2022 | 09:05 WIB
Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah Senilai Rp600 Ribu
Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp600 ribu (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Penerima BSU diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

5. Memiliki rekening bank yang aktif

Cara Mengecek Penerima BSU

Untuk memastikan apakah kamu termasuk ke dalam daftar penerima bantuan tersebut, simak cara mengecek status penerima BSU berikut ini.

1. Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id  

2. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU"

3. Masukkan data diri sesuai kolom yang tersedia, meliputi NIK, Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir

4. Setelah mengisi data diri, klik captcha "saya bukan robot" kemudian klik lanjutkan

5. Nantinya akan terlihat di akun tersebut jika kamu masuk kriteria penerima BSU

Baca Juga: Tanda BBM Akan Naik, Pemerintah Cairkan BLT Dan BSU Dalam Minggu Ini

Kabar baiknya lagi, pemerintah juga akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp600.000 kepada 20,65 juta masyarakat miskin. Ditambah bantuan sosial berupa subsidi transportasi umum dari kantong pemerintah daerah (pemda).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI