Baru Masuk, Kejagung Teliti Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Brigadir J Atas Tersangka Putri Candrawathi

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:46 WIB
Baru Masuk, Kejagung Teliti Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Brigadir J Atas Tersangka Putri Candrawathi
Putri Candrawathi (Instagram/rumpi_gosip)

Suara.com - Kejaksaan Agung RI saat ini sedang meneliti berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J atas tersangka Putri Candrawathi. Pasalnya, berkas perkara atas tersangka Putri baru masuk ke Kejaksaan Agung RI pada Senin (29/8/2022) kemarin.

"Untuk satu perkara atas nama PC (Putri Candrawathi), itu baru masuk kemarin. Baru satu hari, artinya perkara itu masih dalam proses penelitian," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana di Gedung Kejaksaan Agung RI, Selasa (30/8/2022).

Sementara itu, empat berkas perkara atas tersangka Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau E, Brigadir Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Maruf masih belum lengkap. Untuk itu, pada Kamis (1/9/2022), Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyerahkan berkas tersebut ke Bareskrim Polri untuk dilengkapi.

"Berkas yang empat itu masih dalam posisi P18. P19-nya berakhir, pengembalian berkas perkara penuntut umum kepada penyidik itu hari Kamis. Nanti akan diserahkan pada hari Kamis oleh teman-teman penuntut umum kepada penyidik, termasuk berkas perkara yang masih kekurangan," jelas Ketut.

Kemarin, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana menyebut pihaknya akan segera mengembalikan berkas perkara keempat tersangka ke Bareskrim Polri untuk dilengkapi berdasar petunjuk yang telah diberikan oleh Jaksa Peneliti.

"Kami dalam proses pengembalian berkas perkara kepada penyidik karena masih ada yang harus diperjelas oleh penyidik tentang anatomi kasusnya, tentang kesesuaian alat bukti," kata Fadil, Senin (29/8/2022).

Fadil menjelaskan bahwa berkas perkara para tersangka ini menjadi tanggung jawab jaksa untuk selanjutnya dibawa ke pengadilan. Sehingga harus dipastikan kelengkapan.

"Sehingga jaksa itu ketika membawa ke persidangan betul-betul berkas itu memenuhi syarat formil dan materil dan bisa dibuktikan," ujarnya.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo total telah menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya yakni Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir RR, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Keempatnya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diusir Polisi, Pengacara Brigadir J Akan Laporkan Dirtipidum ke Presiden Jokowi dan DPR RI

Diusir Polisi, Pengacara Brigadir J Akan Laporkan Dirtipidum ke Presiden Jokowi dan DPR RI

| Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:44 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Diusir Keluar Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Kamaruddin Simanjuntak Diusir Keluar Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Sulsel | Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:39 WIB

Pertanyakan Transparansi Rekonstruksi yang Digelar, Kuasa Hukum Brigadir J : Omong Kosong Ini!

Pertanyakan Transparansi Rekonstruksi yang Digelar, Kuasa Hukum Brigadir J : Omong Kosong Ini!

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:39 WIB

Viral Video Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Diusir saat Ikuti Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J: Kita Pengacara Korban!

Viral Video Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Diusir saat Ikuti Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J: Kita Pengacara Korban!

Kalbar | Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:37 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Marah Besar Dilarang Ikut Rekontruksi Ferdy Sambo Cs: Ini Pelanggaran Hukum Berat

Kamaruddin Simanjuntak Marah Besar Dilarang Ikut Rekontruksi Ferdy Sambo Cs: Ini Pelanggaran Hukum Berat

| Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:31 WIB

Tampang Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Tampang Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Sumbar | Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:32 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Video Ferdy Sambo Ngamuk saat di Persidangan Gegara Tak Mau Dihukum Mati?

CEK FAKTA: Benarkah Video Ferdy Sambo Ngamuk saat di Persidangan Gegara Tak Mau Dihukum Mati?

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:40 WIB

Terkini

KPK Panggil Istri Bupati Nonaktif Rejang Lebong

KPK Panggil Istri Bupati Nonaktif Rejang Lebong

News | Senin, 06 April 2026 | 14:30 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!

Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!

News | Senin, 06 April 2026 | 14:30 WIB

Fajar Berdarah di Teheran, Serangan Gabungan AS-Israel Tewaskan 13 Warga

Fajar Berdarah di Teheran, Serangan Gabungan AS-Israel Tewaskan 13 Warga

News | Senin, 06 April 2026 | 14:30 WIB

Pesta Berujung Memilukan: Ini 7 Fakta Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Saat Resepsi Anaknya

Pesta Berujung Memilukan: Ini 7 Fakta Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Saat Resepsi Anaknya

News | Senin, 06 April 2026 | 14:23 WIB

Idrus Marham Kecam Pernyataan Saiful Mujani: Kritik Pemerintah Harus Objektif, Bukan Provokatif!

Idrus Marham Kecam Pernyataan Saiful Mujani: Kritik Pemerintah Harus Objektif, Bukan Provokatif!

News | Senin, 06 April 2026 | 14:22 WIB

Iran Bersedia Buka Selat Hormuz jika Kerugian Perang Dibayar

Iran Bersedia Buka Selat Hormuz jika Kerugian Perang Dibayar

News | Senin, 06 April 2026 | 14:19 WIB

Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan

Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan

News | Senin, 06 April 2026 | 14:11 WIB

Mentan: Cadangan Beras Tembus Jutaan Ton, Stok Pangan Aman hingga Tahun Depan

Mentan: Cadangan Beras Tembus Jutaan Ton, Stok Pangan Aman hingga Tahun Depan

News | Senin, 06 April 2026 | 14:10 WIB

Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid

Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid

News | Senin, 06 April 2026 | 14:09 WIB

Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Hadapi El Nino Godzilla

Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Hadapi El Nino Godzilla

News | Senin, 06 April 2026 | 14:01 WIB