Periksa Adik Maming, KPK Dalami Afiliasi Maming dengan Sejumlah Perusahaan Tambang di Tanah Bumbu

Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:19 WIB
Periksa Adik Maming, KPK Dalami Afiliasi Maming dengan Sejumlah Perusahaan Tambang di Tanah Bumbu
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu Mardani H Maming berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik peran Bendahara Umum PBNU nonaktif, Mardani H. Maming terkait sejumlah perusahaan yang mendapatkan izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Keterangan itu digali dari pemeriksaan adik tersangka Maming, Rois Sunandar sebagai saksi oleh penyidik antirasuah.

"Mengenai dugaan adanya tautan dan afiliasi tersangka MM (Mardani H. Maming) dengan beberapa perusahaan pengelola pertambangan di Tanah Bumbu yang mendapatkan IUP," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).

Selain Rois, penyidik turut mendalami saksi ibu rumah tangga Eka Risnawati ditelisik mengenai aktifitas sejumlah keuangan sejumlah perusahaan yang terkait dengan politikus PDI Perjuangan tersebut.

"Didalami pengetahuannya antara lain mengenai aktifitas keuangan dari beberapa perusahaan pertambangan di tanah bumbu yang juga bertautan dan terkait dengan tersangka MM

(Mardani H. Maming)," ucap Ali

Sedangkan saksi Kabag Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM Tahun 2011, Fadli Ibrahim dicecar penyidik KPK mengenai kewenangannya selama menjabat di Kementerian ESDM.

"Dikonfirmasi antara lain dengan kewenangan dan tupoksi saksi saat menjabat Kabag Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM," imbuhnya

Seperti diketahui, kasus suap izin usaha tambang di Kabupaten Tanah Bumbu yang diterima kader PDI Perjuangan itu diduga mencapai ratusan miliar ketika menjabat Bupati Tanah Bumbu periode 2010 sampai 2018.

"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka MM (Mardani H. Maming)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Uang suap itu diterima politikus PDI Perjuangan itu didapat dari pihak swasta bernama Henry Soetio selaku pengendali PT. Prolindo Cipta Nusantara (PT.PCN) bermaksud untuk memperoleh IUP operasi dan produksi milik PT. Bangun Karya Pratama Lestari (PT.BKPL) seluas 370 hektar yang berlokasi di Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dari perhitungan KPK, Mardani menerima uang dalam bentuk transfer mencapai ratusan miliar.

"Uang diduga diterima dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar Rp104,3 Miliar dalam kurun waktu 2014 sampai 2020," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata,

KPK telah kembali memperpanjang masa penahanan Mardani selama 40 hari kedepan, sejak 17 Agustus sampai 25 September 2022 di Rumah Tahanan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Setor Ke Kas Negara Rp245 Juta Hasil Lelang Emas Milik eks Walkot Tasikmalaya Budi Budiman

KPK Setor Ke Kas Negara Rp245 Juta Hasil Lelang Emas Milik eks Walkot Tasikmalaya Budi Budiman

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:34 WIB

Kasus TPPU eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, KPK Panggil Anggota DPR Lasmi Indaryani

Kasus TPPU eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, KPK Panggil Anggota DPR Lasmi Indaryani

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 11:54 WIB

Ditengah Kasus Korupsi UNILA, Harta Kekayaan Rektor UI Naik Jadi Rp35 Miliar

Ditengah Kasus Korupsi UNILA, Harta Kekayaan Rektor UI Naik Jadi Rp35 Miliar

| Selasa, 30 Agustus 2022 | 07:45 WIB

Fantastis! 3 Tahun Menjabat, Kekayaan Rektor Ari Kuncoro Tembus Miliaran Rupiah, UI: Tidak Ada Temuan dari KPK

Fantastis! 3 Tahun Menjabat, Kekayaan Rektor Ari Kuncoro Tembus Miliaran Rupiah, UI: Tidak Ada Temuan dari KPK

Bogor | Selasa, 30 Agustus 2022 | 08:15 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel Segera Diadili di PN Tipikor Serang

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel Segera Diadili di PN Tipikor Serang

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 19:40 WIB

Teknologi Makin Berkembang, KPK Ingatkan Modus Korupsi Mudah Dilakukan dengan Berbagai Macam

Teknologi Makin Berkembang, KPK Ingatkan Modus Korupsi Mudah Dilakukan dengan Berbagai Macam

Malang | Senin, 29 Agustus 2022 | 19:40 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB