Usulkan Pilkada Maju September 2024, Legislator PDIP Semprot KPU: Ngomong Seenak Perut, Mau Ganti Ongkosnya?

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Rabu, 31 Agustus 2022 | 14:12 WIB
Usulkan Pilkada Maju September 2024, Legislator PDIP Semprot KPU: Ngomong Seenak Perut, Mau Ganti Ongkosnya?
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Senin (1/8/2022). [ANTARA/Boyke Ledy Watra]

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP, Cornelis, mengkritik keras KPU terkait usulan Pilkada serentak tahun 2024 yang rencananya dimajukan pada bulan September. Kritikan itu disampaikan oleh Cornelis saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU serta Bawaslu.

Menurut Cornelis, usulan KPU tersebut tidak masuk akal. Sebab, DPR bersama pemerintah telah sepakat Pilkada serentak tahun 2024 digelar pada bulan September.

"Sepakat kita itu bulan November tanggal 27, kok KPU seenaknya aja ngomong," kata Cornelis dalam rapat di Gedung DPR RI, Rabu (30/8/2022).

Cornelis juga menantang KPU yang mengajukan usulan tersebut, untuk berani mengganti biaya tahapan sosialiasi Pilkada serentak yang sudah dikeluarkan hingga saat ini.

Anggota DPR RI dan Mantan Gubernur Kalbar Dua Periode, Cornelis (istimewa)
Anggota DPR RI dan Mantan Gubernur Kalbar Dua Periode, Cornelis (istimewa)

"Kami sudah mensosialisasikannya, sudah sampaikan ke konstituen, kemarin kami rapat kerja partai di Pontianak Kalbar, kok ketua enak aja ngomong gitu, berapa ongkos yang sudah kami keluarkan? Mau gantinya?" lanjut dia.

Dirinya juga menyinggung perihal pembiayaan APBN untuk Pilkada 2024 yang telah dibahas dengan sejumlah pihak. Dia meminta KPU tidak 'seenak jidat' memajukan jadwal Pilkada 2024.

"Dan penghitungan pembiayaan melalui APBN sudah dihitung sedemikian rupa, bapak belum masuk ke dalam dunia pemerintahan, coba jadi Mendagri, bagaimana hitung duitnya itu? Setengah mati itu, bagaimana Pak Mendagri?," ucap Cornelis.

"Setengah mati hitung uangnya itu, kita sudah sisihkan sekian sekian tabung. Jadi jangan ngomong seenak perut kita, anda pejabat yang laksanakan pemilu ini, anda dipercaya negara lembaga yang independen, kalau memang mau bicara dong dengan Mendagri, bicara dengan DPR, baru kits lontarkan ke masyarakat," lanjutnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Usulan KPU

baca juga

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, bila pencoblosan dilakukan bulan November, maka akan sulit untuk mewujudkan pelantikan secara serentak dengan hasil pemilu serentak pada Desember 2024.

"Dalam persepsi politik dan publik, Pilkada 2024 bukan hanya coblosannya tapi pelantikannya. Kalau coblosannya November, untuk mencapai keserentakan pelantikan Desember 2024 kok agak susah," ujarnya, dikutip dari Terkini.id—jejaring Suara.com—Jumat (26/8/2022).

Hasyim juga menjelaskan, jika pencoblosan dilakukan November, maka kesempatan untuk menggugat ke MK akan memakan waktu.

Akibatnya, juga bisa bertabrakan dengan pelantikan pemenang pemilu serentak 2024.

"Orang gugat ke MK, kemudian putusannya suara ulang, hitung ulang, rekap ulang. Tercapainya keserentakan agak berat di situ. Kalau tujuan Pemilu mengisi dan membentuk pemerintahan termasuk daerah, unsurnya kepala daerah dan DPRD, sudah terbentuk di time yang sama, maka tujuan 5 tahunannya bisa tercapai," ungkap Hasyim.

Hal lain yang menjadi pertimbangan yakni soal masa akhir jabatan presiden yang bakal berakhir di Oktober 2024.

Jika Pilkada Serentak 2024 baru dilaksanakan di November, maka dikhawatirkan bisa berdampak pada stabilitas nasional.

"Kalau coblos September, salah satu pintu pencalonan Pilkada kan lewat Parpol, harus dapat kepastian punya kursi berapa," kata Hasyim.

Meski begitu, perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024 juga memerlukan perubahan pada UU Pilkada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ada Alasan Kuat Revisi UU, PKS: Majukan Jadwal Pilkada November ke September Cukup Berisiko

Tak Ada Alasan Kuat Revisi UU, PKS: Majukan Jadwal Pilkada November ke September Cukup Berisiko

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 14:21 WIB

Tanggapi Usulan KPU Minta Pilkada Serentak 2024 Dimajukan September, Komisi II: Peluang Itu Ada, Tapi...

Tanggapi Usulan KPU Minta Pilkada Serentak 2024 Dimajukan September, Komisi II: Peluang Itu Ada, Tapi...

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 17:50 WIB

Usulkan Pilkada Serentak 2024 Maju ke September, Ketua KPU Beberkan Pertimbangannya

Usulkan Pilkada Serentak 2024 Maju ke September, Ketua KPU Beberkan Pertimbangannya

Sulsel | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 16:39 WIB

Pengamat: Ridwan Kamil Bisa Pertimbangkan Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat: Ridwan Kamil Bisa Pertimbangkan Maju Pilkada DKI 2024

Jakarta | Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:55 WIB

Terkini

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB