Kapal Disita, 5 Fakta Perkembangan Terkini Kasus Mega Korupsi Surya Darmadi

Rabu, 31 Agustus 2022 | 18:06 WIB
Kapal Disita, 5 Fakta Perkembangan Terkini Kasus Mega Korupsi Surya Darmadi
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang Surya Darmadi tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khurus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain Surya Darmaji, sosok R Thamsir Rachman selaku mantan Bupati Indragiri Hulu juga turut ditetapkan tersangka. Adapun angka Rp 78 triliun yang menjadi nominal kerugian negara semula diperoleh dari angka kerugian akibat perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan Thamsir pada saat menjabat Bupati Indragiri Hulu.

Pasalnya, Thamsir menerbitkan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di kawasan Indragiri Hulu seluas 37.095 hektare kepada lima perusahaan, sebagaimana yang diungkap oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

3. Alasan angka kerugian bisa meningkat

Usut punya usut, angka tersebut naik berkat kini juga diperhitungkan pula mengenai potensi-potensi penerimaan negara yang hilang lantaran terjadinya korupsi.

"Bahwa sekarang Kejaksaan tidak lagi hanya memakai instrumen kerugian negara tetapi sudah mencoba membuktikan kerugian perekonomian negara. Ini cakupannya lebih luas seperti hak untuk negara juga dihitung," lanjut Febrie.

4. Dua kapal Surya Darmaji disita

Sebagai buntut tertangkapnya Surya Darmaji, aset-asetnya yang juga mencapai angka triliunan Rupiah turut disita oleh tim penyidik Jampidsus.

Bahkan, Surya Darmaji sempat memiliki dua unit kapal yakni satu unit kapal motor tunda dengan nama Kapal ROYAL PALMA-9, eks DELI MUDA-II, dengan tanda panggilan YD 451, serta satu unit tongkang dengan nama Kapal ROYAL PALMA-2, eks ROYAL PALMA, dengan tempat pendaftaran Dumai.

5. Jumlah aset yang disita mencapai angka triliunan rupiah

Baca Juga: Ini Video Viral Tumpukan Uang 5,1 Triliun Kasus Korupsi Surya Darmadi Yang Luput Oleh Pemberitaan Ferdy Sambo

Selain aset berupa kapal, pihak Jampidsus telah menyita aset tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare Surya Darmadi senilai Rp11,7 T.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI