Lika-Liku Bahar bin Smith di Berbagai Kasus, Kini Baru Bebas Penjara di Pagi Buta

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 01 September 2022 | 13:47 WIB
Lika-Liku Bahar bin Smith di Berbagai Kasus, Kini Baru Bebas Penjara di Pagi Buta
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/4/2022). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Suara.com - Pagi buta pukul 03.00 WIB, Kamis 1 September 2022, Habib Bahar Bin Smith bebas penjara. Habib Bahar Bin Smith dipenjara setelah divonis bersalah melakukan sebarkan kabar yang tak pasti dan berpotensi keonaran.

Habib Bahar Bin Smith dipenjara selama 7 bulan.

Bahar bin Smith sebelumnya divonis 6 bulan 15 hari oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Bahar dinyatakan bersalah sebarkan kabar yang tak pasti dan berpotensi keonaran.

Namun Jaksa penuntut umum mengajukan banding ke PT Bandung atas vonis PN Bandung itu. PT Bandung merevisi hukuman menjadi 7 bulan.

Habib Bahar bin Smith [Foto: ANTARA]
Habib Bahar bin Smith [Foto: ANTARA]

Selama ini Bahar ditahan Rumah Tahanan Polda Jawa Barat pada pukul 03.00 WIB dini hari.

Kejadian yang diperkarakan itu merupakan kegiatan Bahar saat mengisi ceramah di Kabupaten Bandung. Ceramah itu terjadi pada bulan Desember 2021.

Dalam ceramah itu, Bahar menyebut Rizieq Shihab dipenjara karena menggelar Maulid Nabi serta enam laskar FPI disiksa hingga tewas.

Bahar bebas penjara dijemput oleh kerabat dan beberapa perwakilan keluarga. Penceramah itu pun langsung pulang ke kediamannya di Kabupaten Bogor.

Setelah bebas ini, Bahar terlebih dahulu menghabiskan waktu dengan keluarganya. Untuk saat ini, lanjut dia, Bahar belum berencana untuk mengisi kegiatan ceramah.

baca juga
Terdakwa kasus ceramah hoaks Habib Bahar bin Smith saat memberikan keterangan dalam persidangan di PN Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/1/2022). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]
Terdakwa kasus ceramah hoaks Habib Bahar bin Smith saat memberikan keterangan dalam persidangan di PN Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/1/2022). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

Kontroversi Bahar bin Smith

Sosok Bahar bin Smith termasuk agamawan yang sering berbuat kontroversi. Kasus penyebaran hoaks yang terakhir menjerat Bahar bin Smith, itu bikan kasus baru.

Bahar bin Smith, pernah dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid mengenai ceramahnya yang dianggap menghina dan merendahkan Presiden Jokowi. Kejadian itu 2018 silam.

Pada 28 November 2021 ceramah di Palembang, Sumatera Barat. Bahar sebut presiden dengan sebutan banci. Bahar pun jadi tersangka, tapi kasusnya tidak lanjut ke persidangan.

Selain itu, Habib Bahar bin Smith juga pernah dipenjara karena aniaya 2 santri pada tahun 2019.

Habib Bahar aniaya remaja berusia 17 tahun yang diketahui berinisial MHU, dan JA yang berusia 18 tahun. Penganiayaan itu terjadi di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 1 Desember 2018.

Lalu dia juga pernah aniaya sopir taksi online di kediamannya di Perumahan Bukit Cimanggu, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor.

Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Bahar Smith mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/7/2022). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Bahar Smith mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/7/2022). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

Bahar gebuki sopir taksi online bernama Ardiansyah yang mengantarkan istri Bahar pulang. Istri Bahar, Jihana Rokayah menumpang taksi online itu. Bahar emosi karena menuduh sang sopir menggoda istinya. Bahar kembali dipenjara karena itu.

Terakhir karena menyebar berita bohong. kasus tersebut berawal pada saat Habib Bahar melakukan ceramah di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung, pada 11 Desember 2021.

Ceramah yang dibawakan oleh Habib Bahar tersebut diduga menyinggung institusi TNI dan menjelekkan pimpinan TNI. Video tersebut viral di media sosial. Bahar pun dipenjara dan baru bebas pagi tadi.

Siapa Bahar bin Smith?

Terdakwa kasus dugaan kasus penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith meminta pendukungnya untuk diam saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/4/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus dugaan kasus penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith meminta pendukungnya untuk diam saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/4/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Habib Bahar bin Smith merupakan ulama yang ceramahnya terkenal bernada tegas. Dia mempunyai perkumpulan bernama Majelis Pembela Rasulullah sejak tahun 2007. Kantor majelis ini di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Habib Bahar merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara. Ia berasal dari keluarga Arab Hadhrami golongan Alawiyyin bermarga Aal bin Sumaith.

Bahar merupakan ulama berdarah Manado, Sulawesi Utara yang lahir pada 23 Juli 1985.

Ayah Habib Bahar bernama Sayyid Ali bin Alwi bin Smith, ibunya bernama Isnawati Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

24 Tahun Car Free Day, Laju Polusi Jakarta Masih Kronis

24 Tahun Car Free Day, Laju Polusi Jakarta Masih Kronis

News | Senin, 28 September 2026 | 09:40 WIB

Bebas Bersyarat Bechi Dinilai Janggal, Komnas Perempuan Desak Transparansi Data

Bebas Bersyarat Bechi Dinilai Janggal, Komnas Perempuan Desak Transparansi Data

Video | Sabtu, 26 September 2026 | 19:00 WIB

Indra Kenz Bebas Bersyarat: Korban Masih Menanti Ganti Rugi yang Tersendat di Paguyuban

Indra Kenz Bebas Bersyarat: Korban Masih Menanti Ganti Rugi yang Tersendat di Paguyuban

News | Sabtu, 26 September 2026 | 15:49 WIB

Bebas Bersyarat Bechi Janggal! Komnas Perempuan: Buka Data dan Prosedurnya ke Publik

Bebas Bersyarat Bechi Janggal! Komnas Perempuan: Buka Data dan Prosedurnya ke Publik

News | Jum'at, 25 September 2026 | 09:56 WIB

Yusril Akui Belum Tahu Bechi Bebas Bersyarat, Bakal Koordinasi dengan Kementerian Imipas

Yusril Akui Belum Tahu Bechi Bebas Bersyarat, Bakal Koordinasi dengan Kementerian Imipas

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:52 WIB

1 dari 7 Anak Indonesia Punya Kadar Timbal Tinggi, Cat Rumah Mengelupas Jadi Salah Satu Pemicu

1 dari 7 Anak Indonesia Punya Kadar Timbal Tinggi, Cat Rumah Mengelupas Jadi Salah Satu Pemicu

News | Minggu, 13 September 2026 | 18:25 WIB

Tak Gentar Hadapi Kelompok Mana Pun, Bahar bin Smith Pasang Badan untuk Keadilan Bambang Setiawan

Tak Gentar Hadapi Kelompok Mana Pun, Bahar bin Smith Pasang Badan untuk Keadilan Bambang Setiawan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Seberapa Merdeka Gen Z di Era Medsos: Lebih Bebas atau Justru Tertekan?

Seberapa Merdeka Gen Z di Era Medsos: Lebih Bebas atau Justru Tertekan?

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Mulai September 2026, Purbaya Ubah Strategi Ekonomi RI Hadapi Era Perdagangan Bebas

Mulai September 2026, Purbaya Ubah Strategi Ekonomi RI Hadapi Era Perdagangan Bebas

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:29 WIB

DPR Dukung Aturan Baru MA: Putusan Bebas Tidak Boleh Kasasi Lagi

DPR Dukung Aturan Baru MA: Putusan Bebas Tidak Boleh Kasasi Lagi

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Terkini

Erick Thohir Konfirmasi Gianni Infantino Hingga Presiden Prabowo Hadiri Final FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Thohir Konfirmasi Gianni Infantino Hingga Presiden Prabowo Hadiri Final FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 10:30 WIB

Pantauan Terkini Lapas Cibinong Jelang Kedatangan DPR RI Pascatemuan Fasilitas Mewah

Pantauan Terkini Lapas Cibinong Jelang Kedatangan DPR RI Pascatemuan Fasilitas Mewah

Bogor | Rabu, 30 September 2026 | 10:29 WIB

KPK Geledah 3 Rumah di Madiun Terkait Pengembangan Kasus TPPU

KPK Geledah 3 Rumah di Madiun Terkait Pengembangan Kasus TPPU

News | Rabu, 30 September 2026 | 10:23 WIB

Chandra Asri Group Gelar CHASE Volleyball Tournament 2026, Hadirkan Puluhan Tim dan UMKM Lokal

Chandra Asri Group Gelar CHASE Volleyball Tournament 2026, Hadirkan Puluhan Tim dan UMKM Lokal

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 10:18 WIB

Kabel Semrawut di Kuningan Barat Bikin Warga Resah, Dinas Bina Marga Janji Beres Oktober

Kabel Semrawut di Kuningan Barat Bikin Warga Resah, Dinas Bina Marga Janji Beres Oktober

News | Rabu, 30 September 2026 | 10:16 WIB

Bocah 8 Tahun Tendang Anggota PKI Solo, Heri Isranto Kenang Suasana Mencekam 1965

Bocah 8 Tahun Tendang Anggota PKI Solo, Heri Isranto Kenang Suasana Mencekam 1965

Jawa Tengah | Rabu, 30 September 2026 | 10:15 WIB

Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S

Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S

Jatim | Rabu, 30 September 2026 | 10:11 WIB

Siapa Jenderal yang Dibunuh dalam Peristiwa G30S?

Siapa Jenderal yang Dibunuh dalam Peristiwa G30S?

News | Rabu, 30 September 2026 | 10:10 WIB

Cabai Merah Keriting dan Rawit Merah Kompak Naik, Harganya Masih di Atas Rp100 Ribu/kg

Cabai Merah Keriting dan Rawit Merah Kompak Naik, Harganya Masih di Atas Rp100 Ribu/kg

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 10:06 WIB

Bujet Rp5 Juta? Ini 5 Motor Bekas Paling Worth It untuk Harian

Bujet Rp5 Juta? Ini 5 Motor Bekas Paling Worth It untuk Harian

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 10:05 WIB

×