5 Fakta di Balik Foto Jasad Brigadir J Terkapar yang Dirilis Komnas HAM

Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 01 September 2022 | 19:15 WIB
5 Fakta di Balik Foto Jasad Brigadir J Terkapar yang Dirilis Komnas HAM
Foto Brigadir J sesaat setelah dieksekusi (Foto: Istimewa)

Suara.com - Komnas HAM kini telah merilis segenap hasil bukti penyelidikan terhadap kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Salah satu hasil yang berhasil didapatkan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam adalah foto jasad Brigadir J terkapar tak bernyawa usai dihabisi oleh para tersangka di bawah komando Irjen Ferdy Sambo.

Adapun foto tersebut ternyata menyimpan segudang fakta tersembunyi dalam insiden pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Berikut fakta di balik foto jasad Brigadir J yang dirilis oleh Komnas HAM.

1. Foto menunjukkan kondisi Brigadir J sejam usai ditembak

Setelah ditelusuri lebih dalam, foto tersebut diambil sejam setelah Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada Eliezer (Bharada E) yang diperintah oleh Sambo.

“Kami mendapatkannya darifoto yang mereka katakan diambil pada 8 Juli 2022, kurang dari satu jam setelah penembakan,” ucap Komisioner komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/9/2022). 

2. Foto sempat dihapus oleh para tersangka

Anam mengungkap bahwa foto yang menampakkan Yosua terkapar berdarah-darah dengan hanya berbalut celana jeans dan kaos putih tersebut saat timnya mencari file yang telah dihapus.

baca juga

3. Tak hanya foto, Komnas HAM juga rilis video Sambo Cs. rencanakan pembunuhan

Komnas HAM juga telah menemukan sebuah rekaman video yang diambil beberapa saat sebelum Brigadir J tewas.

Dalam video tersebut, menampilkan Sambo menanyakan siapa yang bersedia menarik pelatuk pistol maut yang merenggut nyawa Yosua.

"Di titik itu lah, (Ferdy Sambo) menanyakan, apakah anda? apakah kamu mau menembak (Brigadir J)," ujar Anam.

Adapun video tersebut sebelumnya belum pernah terekspos ke publik.

4. Komnas HAM sempat sebut pembunuhan Brigadir J extrajudicial killing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penampakan Foto Jasad Brigadir J Usai Dihabisi Nyawanya Oleh Ferdy Sambo CS, Begini Kata Komnas HAM

Penampakan Foto Jasad Brigadir J Usai Dihabisi Nyawanya Oleh Ferdy Sambo CS, Begini Kata Komnas HAM

Purwasuka | Kamis, 01 September 2022 | 19:08 WIB

Latar Belakang Ferdy Sambo Tega Habisi Nyawa Brigadir J Diungkap Komnas HAM

Latar Belakang Ferdy Sambo Tega Habisi Nyawa Brigadir J Diungkap Komnas HAM

Cianjur | Kamis, 01 September 2022 | 19:13 WIB

Komnas HAM Ungkap Fakta Ada Perintah Cuci Baju Usai Penembakan Brigadir J untuk Kaburkan Fakta

Komnas HAM Ungkap Fakta Ada Perintah Cuci Baju Usai Penembakan Brigadir J untuk Kaburkan Fakta

News | Kamis, 01 September 2022 | 19:10 WIB

Ogah Bikin Pansus Kasus Brigadir J, Komisi III: DPR Periode Jokowi jadi Eksekutif

Ogah Bikin Pansus Kasus Brigadir J, Komisi III: DPR Periode Jokowi jadi Eksekutif

News | Kamis, 01 September 2022 | 19:09 WIB

Berulang Kali Periksa PC, Komnas HAM Sebut Dugaan Kuat Brigadir Lakukan Pelecehan Seksual

Berulang Kali Periksa PC, Komnas HAM Sebut Dugaan Kuat Brigadir Lakukan Pelecehan Seksual

Deli | Kamis, 01 September 2022 | 18:56 WIB

Putri Candrawathi Tak Ditahan, Pakar Hukum Trisakti Tanggapi Kasus Putri Sambo: Membunuh Puncak Kejahatan Manusia

Putri Candrawathi Tak Ditahan, Pakar Hukum Trisakti Tanggapi Kasus Putri Sambo: Membunuh Puncak Kejahatan Manusia

Hits | Kamis, 01 September 2022 | 19:05 WIB

Terkini

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB