5 Fakta di Balik Foto Jasad Brigadir J Terkapar yang Dirilis Komnas HAM

Kamis, 01 September 2022 | 19:15 WIB
5 Fakta di Balik Foto Jasad Brigadir J Terkapar yang Dirilis Komnas HAM
Foto Brigadir J sesaat setelah dieksekusi (Foto: Istimewa)

Dalam kesempatan yang terpisah, pihak Komnas HAM menyimpulkan bahwa pembunuhan Yosua adalah pembunuhan di luar hukum alias extrajudicial killing.

Selain itu beberapa temuan Komnas HAM antara lain yakni bahwa tak ditemukan penyiksaan pada Yosua.

Komnas HAM juga menilai adanya obstruction of justice perbuatan menghalangi penegakan hukum.

5. Komnas HAM akhiri penyelidikan

Pemaparan bukti-bukti dan temuan tersebut menandakan bahwa tugas Komnas HAM menyelidiki kematian Yosua sudah selesai.

Namun, Komnas HAM tetap akan mengawasi jalannya persidangan hingga tuntas.

"Saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa tugas Komnas HAM dalam hal pemantauan dan penyelidikan (kasus Brigadir J) kami akhiri," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Penampakan Foto Jasad Brigadir J Usai Dihabisi Nyawanya Oleh Ferdy Sambo CS, Begini Kata Komnas HAM

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI