Tak Pantas Diganjar Sanksi Etik, LBH Jakarta : Eks Kapolres Bandara Soetta Cs Seharusnya Diproses Pidana

Ummi Hadyah Saleh, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 01 September 2022 | 21:12 WIB
Tak Pantas Diganjar Sanksi Etik, LBH Jakarta : Eks Kapolres Bandara Soetta Cs Seharusnya Diproses Pidana
Mantan Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan dijatuhi sanksi pemecatan sebagai anggota Polri dalam sidang KKEP. [ANTARA]

Suara.com - Eks Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Edwin Hatorangan Hariandja dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH). Pemecatan dilakukan lantaran yang bersangkutan tidak profesional dan melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba.

Selain Edwin, sanksi berupa pemecatan dengan tidak hormat juga dijatuhkan kepada mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Nasrandi dan Kasubnit Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Iptu Triono A.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memandang, tak ada yang dapat dibanggakan atas sanksi etik yang dilakukan Polri tersebut. Sanksi etik tersebut justru semakin menunjukkan kesan kemunafikan Korps Bhayangkara yang tengah memperbaiki citra usai mencuatnya kasus Ferdy Sambo.

"Alih-alih tegas, sanksi etik terhadap perilaku koruptif yang dilakukan secara berjamaah oleh Kapolres Bandara Soekarno-Hatta justru menunjukkan kemunafikan institusi Polri yang sedang gencar-gencarnya memperbaiki citra pascakasus Sambo," kata pengacara publik LBH Jakarta, Teo Reffelsen saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).

LBH Jakarta turut mengecam proses etik terhadap Kombes Edwin beserta bawahannya karena tidak dibarengi dengan proses pidana. Pasalnya, Edwin menerima uang dari Nasrandi yang berasal dari barang bukti dalam penanganan kasus narkotika.

"Perbuatan yang jelas-jelas merupakan tindak pidana tersebut, tidak pantas hanya diganjar sanksi etik. Seharusnya, proses etik dan pidana dapat sekaligus," papar Teo.

Teo berpendapat, seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengusutan. Hal tersebut karena terdapat dugaan tindak pidana suap maupun penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidsna Korupsi (Tipikor).

"Sehingga tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak mengusut kasus ini," sambungnya.

Polri yang kini tengah diterpa kasus pembunuhan berencana yang menyeret nama eks Kadiv Propam itu, lanjut Teo, tetap saja tidak melakukan evaluasi dan koreksi, apalagi mereformasi. Artinya, menjadi hal yang wajar jika publik menyebut ada permasalahan serius di tubuh Polri saat ini.

baca juga

"Oleh karenanya, menjadi valid jika publik menilai bahwa memang ada permasalahan serius di tubuh kepolisian RI baik secara instrumental, struktural, dan kultural," tegas Teo.

Untuk diketahui, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Edwin diduga menerima uang dari Nasrandi yang berasal dari hasil barang bukti pengungkapan kasus narkoba sebesar USD 225 ribu atau setara Rp3,3 miliar dan SGD 376 ribu atau setara Rp3,9 miliar. Uang tersebut kemudian dipergunakan oleh Edwin untuk keperluan pribadi.

Sanksi pemecatan ini dijatuhkan kepada Edwin, Nasrandi, dan Triono berdasar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8/2022). Selain mereka ada Kanit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Pius Sinaga dan tujuh anggota lainnya yang juga disidang.

"Berdasarkan hasil sidang KKEP terduga pelanggar terbukti telah melakukan ketidakprofesionalan dan penyalahgunaan wewenang sehingga komisi memutuskan sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," kata Dedi dalam kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

Sementara Pius, kata Dedi, dijatuhkan sanksi demosi lima tahun. Sedangkan, tujuh anggota lainnya diberi sanksi demosi dua tahun.

"Langkah ini sebagai wujud komitmen Kapolri dengan menindak tegas anggota yang bermain-main dengan tindak kejahatan terutama narkoba dan judi," pungkas Dedi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Terima Uang Hasil Narkoba, Kapolres Bandara Soetta Dipecat

Diduga Terima Uang Hasil Narkoba, Kapolres Bandara Soetta Dipecat

Bandungbarat | Kamis, 01 September 2022 | 22:38 WIB

Dipecat, Mantan Kapolres Bandara Soetta Terima Suap dari Kasat Reserse Narkoba

Dipecat, Mantan Kapolres Bandara Soetta Terima Suap dari Kasat Reserse Narkoba

Denpasar | Kamis, 01 September 2022 | 10:38 WIB

Uang Barang Bukti Narkoba Dipakai untuk Kepentingan Pribadi, Mantan Kapolres Bandara Soetta Dipecat

Uang Barang Bukti Narkoba Dipakai untuk Kepentingan Pribadi, Mantan Kapolres Bandara Soetta Dipecat

Lampung | Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:28 WIB

Terkini

Hilang Kendali, Honda HR-V Tabrak Pembatas Jalan hingga Tercebur ke Sungai

Hilang Kendali, Honda HR-V Tabrak Pembatas Jalan hingga Tercebur ke Sungai

News | Rabu, 04 November 2026 | 19:43 WIB

Tukang Cukur hingga Warteg Kena Pajak, Sultan Sebut Seperti Zaman VOC

Tukang Cukur hingga Warteg Kena Pajak, Sultan Sebut Seperti Zaman VOC

Jogja | Rabu, 04 November 2026 | 19:43 WIB

Perluas Kesempatan Kerja Global, KUR Dioptimalkan untuk Dukung Pekerja Migran

Perluas Kesempatan Kerja Global, KUR Dioptimalkan untuk Dukung Pekerja Migran

News | Rabu, 04 November 2026 | 19:41 WIB

Bahlil Sebut Negara Cuan Gede Jika Ekspor SDA Tak Transit

Bahlil Sebut Negara Cuan Gede Jika Ekspor SDA Tak Transit

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 19:40 WIB

Kalung Emas Direbut Jambret saat Jalan Pagi, Pria di Sawah Besar Terjatuh

Kalung Emas Direbut Jambret saat Jalan Pagi, Pria di Sawah Besar Terjatuh

News | Rabu, 04 November 2026 | 19:39 WIB

Anak Rentan jadi Target Utama Perekrutan Kelompok Radikal di Ruang Digital

Anak Rentan jadi Target Utama Perekrutan Kelompok Radikal di Ruang Digital

Jawa Tengah | Rabu, 04 November 2026 | 19:35 WIB

Jokowi dan Ajudan Pastikan Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo Besok

Jokowi dan Ajudan Pastikan Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo Besok

News | Rabu, 04 November 2026 | 19:35 WIB

Wastra Nusantara Jadi Identitas Modest Fashion Indonesia, Siap Tembus Pasar Global

Wastra Nusantara Jadi Identitas Modest Fashion Indonesia, Siap Tembus Pasar Global

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 19:32 WIB

Usai Penggerebekan Narkoba, Bangunan Liar di Kampung Bahari Dibongkar

Usai Penggerebekan Narkoba, Bangunan Liar di Kampung Bahari Dibongkar

Foto | Rabu, 04 November 2026 | 19:28 WIB

Pelindo Perkuat Transparansi dan Kemudahan Transaksi Kepelabuhanan melalui Dashboard ACS

Pelindo Perkuat Transparansi dan Kemudahan Transaksi Kepelabuhanan melalui Dashboard ACS

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 19:28 WIB

×