5 Fakta Komnas HAM Minta Polri Usut Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Putri Candrawathi

Jum'at, 02 September 2022 | 11:03 WIB
5 Fakta Komnas HAM Minta Polri Usut Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Putri Candrawathi
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Suara.com - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga kini seakan belum menemui akhir. Setelah hampir dua bulan, Polri belum juga mengungkapkan motif asli dari pembunuhan Brigadir J.

Beragam pengakuan, alibi dan skenario bermunculan silih berganti, sehingga membuat kasus ini tampak semakin rumit.

Salah satu pengakuan yang muncul datang dari istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi. Sejak awal kasus ini bergulir, ia mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

Meski banyak pihak yang meragukan pengakuan tersebut, Putri Candrawathi tetap kekeuh menyatakan dirinya adalah korban pelecehan seksual.

Bahkan kepolisian pun telah menghentikan penyelidikan terhadap dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Namun  kini, di tengah keraguan publik akan adanya peristiwa pelecehan seksual tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kepolisian untuk menindak dugaan kekerasan seksual tersebut.

Apa yang melatari permintaan Komnas HAM itu? Berikut ulasannya.

1. Temuan Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menduga adanya kekerasan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan lembaga tersebut atas peristiwa meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca Juga: ISESS Ingatkan Polri Jika Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan, Rentan Lakukan Ini

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

"Pada tanggal yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Sdri. PC dimana Sdr. FS (Ferdy Sambo) pada saat yang sama tidak berada di Magelang," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022).

2. Putri Candrawathi mengadu pada Ferdy Sambo ketika sampai di Jakarta

Menurut Komnas HAM, setelah terjadi peristiwa kekerasan seksual di Magelang, Putri Candrawathi tak langsung mengadu kepada suaminya, Ferdy Sambo.

Bahkan ketika masih berada di Magelang, pada 7 Juli 2022 sekitar pukul 00.00 WIB, Ferdy Sambo dan istrinya sempat merayakan ulang tahun pernikahan mereka.

Putri Candrawathi baru bercerita pada Ferdy Sambo mengenai peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J, ketika telah sampai di Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI