Timbun 6 Ton BBM Bersubsidi Jenis Solar dan Dijual ke Nelayan, Pria di Kupang Ditangkap Polisi

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 04 September 2022 | 15:36 WIB
Timbun 6 Ton BBM Bersubsidi Jenis Solar dan Dijual ke Nelayan, Pria di Kupang Ditangkap Polisi
Ilustrasi bahan bakar minyak. [Ist]

Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota telah menemukan lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Timbunan BBM bersubsidi jenis solar yang ditemukan di wilayah Kupang itu sebanyak enam ton.

Lokasi tersebut ditemukan aparat Polresta Kupang KOta pada Sabtu (3/9/2022) dini hari di Kecamatan Alak, Kota Kupang. Polisi juga menangkap pria yang merupakan pelaku bernisial AA (52).

“Dari hasil penemuan lokasi dugaan penimbunan itu kami juga tangkap seorang pria berinisial AA berusia 52 tahun yang juga adalah pelaku,” kata Kapolres Kota Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna B.

Lokasi penimbunan BBM bersubsidi jenis solar itu terletak di daerah tersembunyi sehingga sulit untuk ditemukan.

Mantan Kabid Humas Polda NTT itu mengatakan bahwa dari 6 ton BBM bersubsidi jenis solar itu ditemukan di dalam 10 drum berukuran 200 liter dan 40an jeriken dengan ukuran 35 liter.

Tidak hanya itu, di lokasi penimbunan juga ditemukan satu tandon air berisi BBM jenis solar yang masih ada di sana.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pengoperasian BBM bersubsidi itu dijual pelaku kepada nelayan yang membutuhkan.

Pelaku bekerja sama dengan sejumlah keluarganya untuk mengelola lokasi penimbunan. BBM bersubsidi itu diperolah pelaku dari salah satu SPBU yang lokasinya tidak jauh dari area penimbunan.

Diketahui dari pengakuan pelaku, ia melakukan bisnis itu sejak 2019.

baca juga

“Selain itu dari keterangan pelaku, diketahui bahwa pelaku sudah mengelola bisnis tersebut sejak tahun 2019 lalu,” tambah dia

Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah AA bekerja sama dengan SPBU untuk melakukan penimbunan BBM itu.

Krisna pun mengatakan bahwa dari perbuatan AA tersebut, AA diancam dengan pasal 55 UU RI nomor 25 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Krisna juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus menelusuri kasus itu dan mencari tahu jaringan dari penimbunan itu. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jamin Bansos Tepat Sasaran, Mensos akan Perbaharui DTKS Setiap Bulan

Jamin Bansos Tepat Sasaran, Mensos akan Perbaharui DTKS Setiap Bulan

Bandungbarat | Minggu, 04 September 2022 | 15:24 WIB

Lirik Lagu Galang Rambu Anarki, Karya Iwan Fals yang Berkaitan dengan Harga BBM Naik

Lirik Lagu Galang Rambu Anarki, Karya Iwan Fals yang Berkaitan dengan Harga BBM Naik

Indotnesia | Minggu, 04 September 2022 | 15:16 WIB

Harga Barang yang Naik karena BBM, Sembako Paling Awal

Harga Barang yang Naik karena BBM, Sembako Paling Awal

News | Minggu, 04 September 2022 | 15:17 WIB

BBM Naik Tinggi Susu Tak Terbeli, Mengingat Lirik Lagu Iwan Fals Berjudul Galang Rambu Anarki

BBM Naik Tinggi Susu Tak Terbeli, Mengingat Lirik Lagu Iwan Fals Berjudul Galang Rambu Anarki

Denpasar | Minggu, 04 September 2022 | 15:16 WIB

Polisi Amankan Mahasiswa yang Hina Jokowi Saat Demo, Kapolda: Ia Menyampaikan Kata-kata itu Spontan

Polisi Amankan Mahasiswa yang Hina Jokowi Saat Demo, Kapolda: Ia Menyampaikan Kata-kata itu Spontan

Deli | Minggu, 04 September 2022 | 15:12 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×