Syarat Buat SIM Terbaru, Wajib Punya BPJS Kesehatan

Aulia Hafisa | Suara.com

Senin, 05 September 2022 | 15:25 WIB
Syarat Buat SIM Terbaru, Wajib Punya BPJS Kesehatan
Ilustrasi Syarat Pembuatan SIM terbaru (Instagram/Epicveil)

Suara.com - Suara.com - Presiden Jokowi telah mengeluarkan aturan resmi tentang salah satu syarat buat SIM terbaru yaitu menyertakan kartu BPJS Kesehatan. Hal ini tertuang dalam Inpres (Instruksi Presiden) 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. 

Inpres tersebut menginstruksikan kepada kementerian, lembaga, dan kepala daerah untuk turut mensukseskan program BPJS Kesehatan dengan menjadikan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat buat SIM terbaru maupun layanan publik lainnya.

Dalam Inpres poin 25, Presiden Jokowi mengintruksikan kepada Kapolri agar melakukan penyempurnaan regulasi dan memastikan pemohon SIM sudan memiliki kartu keanggotaan BPJS Kesehatan aktif. Adapun bunyi Inpres poin 25 yakni sebagai berikut:

"Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," 

Lantas, kapan kebijakan BPJS Kesehatan ditetapkan sebagai salah satu syarat buat SIM terbaru?

BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Pembuatan SIM

Menurut kabar yang beredar, kebijakan BPJS Kesehatan sebagai syarat pembuatan SIM sampai saat ini belum diterapkan. Hal itu karena perlunya beberapa regulasi yang diubah jika akan menetapkan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat pembuatan SIM maupun STNK.

"Polri harus koordinasi dengan instansi yang terkait. Kedua, membutuhkan waktu untuk sosialisasi ke masyarakat," turur Endra Rachmawan selaku Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Polisi Endra via Portal Berita Resmi Polda Metro Jaya (2/9)

Endra juga menyampaikan bahwa aparat kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyempurnaan regulasi peraturan polisi 7/2021 yang kedepannya akan menjadikan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat keperluan layanan publik seperti pembuatan SIM, STNK, hingga BPKB.

Selain itu, pemerintah juga telah mengimbau kepada masyarakat agar iuran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) BPJS Kesehatan segera dilunasi. Pasalnya, jika tidak segeta melunasi maka akan kesulitan dalam pembuatan STNK, SIM, BPKB, dan berbagai layanan publik lainnya.

Berdasarkan Intruksi Presiden, selain pembuatan SIM, STNK, BKPB, fungsi BPJS Kesehatan juga sebagai syarat keperluan layanan publik lainnya. Adapun beberapa layanan publik tersebut yakni sebagai berikut:

Jual beli tanah

KUR ( Kredit Usaha Rakyat)

Izin Usaha

Ibadah Haji/umrah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Apa Saja? Berikut Ketentuan Layanan Publik Terbaru

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Apa Saja? Berikut Ketentuan Layanan Publik Terbaru

News | Senin, 05 September 2022 | 13:19 WIB

Ketentuan Mengurus SIM Harus Memiliki BPJS Segera Diberlakukan, Polri Siapkan Layanan untuk Mempermudah Para Pemohon

Ketentuan Mengurus SIM Harus Memiliki BPJS Segera Diberlakukan, Polri Siapkan Layanan untuk Mempermudah Para Pemohon

Otomotif | Jum'at, 02 September 2022 | 12:21 WIB

11 Daftar Kasus Kebocoran Data di Indonesia, Sebulan Tiga Kali Kejadian!

11 Daftar Kasus Kebocoran Data di Indonesia, Sebulan Tiga Kali Kejadian!

News | Jum'at, 02 September 2022 | 11:50 WIB

Terkini

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:53 WIB

Tahan Kenaikan Ongkos Haji, Pemerintah Rogoh Kocek Negara Rp1,77 Triliun

Tahan Kenaikan Ongkos Haji, Pemerintah Rogoh Kocek Negara Rp1,77 Triliun

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:48 WIB

Bukan Cuma AI, Petugas Dishub Jaksel Diduga Curangi Laporan JAKI Pakai Modus 'Timestamp'

Bukan Cuma AI, Petugas Dishub Jaksel Diduga Curangi Laporan JAKI Pakai Modus 'Timestamp'

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:44 WIB

Kuasa Hukum Ungkap Kunjungan Gibran Saat Jenguk Andrie Yunus: Mendadak dan Tak Ada Komunikasi

Kuasa Hukum Ungkap Kunjungan Gibran Saat Jenguk Andrie Yunus: Mendadak dan Tak Ada Komunikasi

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:01 WIB

Oposisi Israel Ngamuk! Sebut Netanyahu Gagal Total Usai Sepakati Gencatan Senjata dengan Iran

Oposisi Israel Ngamuk! Sebut Netanyahu Gagal Total Usai Sepakati Gencatan Senjata dengan Iran

News | Rabu, 08 April 2026 | 19:57 WIB

Tak Dibantu NATO saat Perang Iran, Trump Kembali Ingin Caplok Greenland

Tak Dibantu NATO saat Perang Iran, Trump Kembali Ingin Caplok Greenland

News | Rabu, 08 April 2026 | 19:46 WIB

Cerita Prabowo Keliling Banyak Negara untuk Amankan Suplai Minyak Indonesia

Cerita Prabowo Keliling Banyak Negara untuk Amankan Suplai Minyak Indonesia

News | Rabu, 08 April 2026 | 19:42 WIB

Prabowo: Kalau Terjadi Perang Dunia III, Indonesia Termasuk Negara Aman

Prabowo: Kalau Terjadi Perang Dunia III, Indonesia Termasuk Negara Aman

News | Rabu, 08 April 2026 | 19:36 WIB

Efisiensi Haji, Prabowo Perintahkan Bentuk Perusahaan Patungan Garuda IndonesiaSaudia Arabia

Efisiensi Haji, Prabowo Perintahkan Bentuk Perusahaan Patungan Garuda IndonesiaSaudia Arabia

News | Rabu, 08 April 2026 | 19:33 WIB

Periksa Saksi Kasus Pemerasan TKA, KPK Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto

Periksa Saksi Kasus Pemerasan TKA, KPK Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto

News | Rabu, 08 April 2026 | 19:32 WIB