Periksa Anies di Kasus Formula E Rabu Besok, KPK: Untuk Mencari Dugaan Peristiwa Pidana

Welly Hidayat Suara.Com
Selasa, 06 September 2022 | 11:50 WIB
Periksa Anies di Kasus Formula E Rabu Besok, KPK: Untuk Mencari Dugaan Peristiwa Pidana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Suara.com/Fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gatot mengaku diminta penyidik antirasuah menjelaskan dari awal proses legalitas dari penyelenggaraan ajang mobil balap listrik itu.

Sekaligus, kata Gatot, mengenai dasar hukum apa dalam penyelenggara event tersebut. Termasuk mengenai anggaran apakah perlu memakai dana dari pemerintah pusat atau hanya menggunakan dana APBD serta dari pihak swasta.

"Juga ditanyakan tentang apakah ada anggaran dari kemenpora," kata Gatot beberapa waktu lalu," kata dia.

Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto juga sempat dipanggil oleh KPK. Ia mengatakan kedatangannya di lembaga antirasuah atas permintaan KPK untuk kembali menyerahkan sejumlah dokumen yang sebelumnya sempat diserahkan ke KPK.

"Menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor. Kita serahkan kelengkapan kelengkapannya," kata Widi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI