Namun berdasarka bukti rekaman CCTV, keduanya masih berada dalam satu rumah, yakni ketika tiba di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Hal inilah yang menjadi kecurigaan awal LPSK mengenai adanya kejanggalan dalam pengakuan Putri Candrawathi.
“Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil dan janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling," ungkap Edwin Partogi.
2. Tak ada perlawanan dari Putri Candrawathi
Kejanggalan kedua menurut Edwin Partogi adalah Putri Candrawathi tidak melakukan apa-apa saat dilecehkan Brigadir J.
Edwin mengatakan, jika memang terjadi tindak pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, ia sebenarnya bisa melakukan perlawanan,
Setidaknya Putri Candrawathi bisa berteriak untuk memancing perhatian Kuat Ma’ruf dan Susi, dua asisten rumah tangga yang ada di lokasi kejadian.
3. Di lokasi pelecehan ada saksi mata
Selain tidak adanya perlawanan dari Putri Candrawathi, kejanggalan berikutnya adalah adanya pihak lain di rumah tersebut yang menjadi saksi tindakan pelecehan seksual tersebut.
Baca Juga: Towel Gadis Muda Saat Nonton Kebakaran, Pria di Setiabudi Dikeroyok Massa
Mereka adalah Kuat Ma’ruf yang merupakan sopir Putri Candrawathi dan Susi asisten rumah tangga.. Dengan adanya dua orang tersebut, Edwin Partogi menyatakan sangat kecil kemungkinan pelecehan seksual itu terjadi.