Tega! Ibu-ibu Maling HP Berakhir Babak Belur, Sudah Minta Maaf tapi Tetap Dianiaya

Dany Garjito | Elvariza Opita | Suara.com

Selasa, 06 September 2022 | 17:33 WIB
Tega! Ibu-ibu Maling HP Berakhir Babak Belur, Sudah Minta Maaf tapi Tetap Dianiaya
Ibu-ibu pelaku pencurian uang dan HP ditendang serta diinjak oleh warga yang menangkapnya sampai babak belur. (Instagram/@kriminalupdate)

Pelaku Aksi Main Hakim Sendiri Bisa Dijerat Pasal 351 KUHP

Ilustrasi Penganiayaan [Antara]
Ilustrasi Penganiayaan [Antara]

Patut diingat, aksi main hakim sendiri bisa menyebabkan pelakunya dijatuhi hukuman sesuai dengan perbuatannya.

Bahkan menurut Penyuluh Hukum BPSDM Hukum dan HAM Kemenkumham, Ali Usman, pelaku aksi main hakim sendiri yang identik dengan tindak kekerasan fisik bisa dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun apabila korban mengalami luka berat.

Bukan hanya itu, pelaku juga terancam berhadapan dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun jika korban sampai meninggal dunia.

Bila korban meninggal dunia, maka pelaku aksi main hakim sendiri juga dapat dijatuhi sanksi yang berlaku sesuai Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Kejanggalan Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi yang Dibongkar LPSK

6 Kejanggalan Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi yang Dibongkar LPSK

News | Selasa, 06 September 2022 | 15:03 WIB

Ari Lesmana Fourtwnty Viral Sebut Nama Sambo Saat Konser di Pontianak, Netizen: Tukang Bakso Otw

Ari Lesmana Fourtwnty Viral Sebut Nama Sambo Saat Konser di Pontianak, Netizen: Tukang Bakso Otw

Kalbar | Selasa, 06 September 2022 | 17:00 WIB

Cegah Kekerasan di Lembaga Pendidikan Agama,Kemenag Segera Terbitkan Aturan

Cegah Kekerasan di Lembaga Pendidikan Agama,Kemenag Segera Terbitkan Aturan

| Selasa, 06 September 2022 | 14:45 WIB

Santri Meninggal diduga Penganiayaan, Sang Ibu Minta Bantuan Hotman Paris

Santri Meninggal diduga Penganiayaan, Sang Ibu Minta Bantuan Hotman Paris

| Selasa, 06 September 2022 | 14:35 WIB

Aki-aki Cirebon Full Senyum Sindir Presiden Jokowi soal Kenaikan Harga BBM: Lanjutkan Seumur Hidup Pak

Aki-aki Cirebon Full Senyum Sindir Presiden Jokowi soal Kenaikan Harga BBM: Lanjutkan Seumur Hidup Pak

News | Selasa, 06 September 2022 | 14:00 WIB

Terkini

Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol

Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:27 WIB

Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah

Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:27 WIB

Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus

Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:25 WIB

Pimpin Revitalisasi Kawasan, Rano Karno Bakal Berkantor di Kota Tua

Pimpin Revitalisasi Kawasan, Rano Karno Bakal Berkantor di Kota Tua

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:22 WIB

TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:15 WIB

Sekutu AS Kecam Israel, Desak Gencatan Senjata dengan Iran juga Berlaku di Lebanon

Sekutu AS Kecam Israel, Desak Gencatan Senjata dengan Iran juga Berlaku di Lebanon

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:11 WIB

Pramono Anung Sebut Aduan Warga ke JAKI Tidak Turun Usai Skandal Foto AI, Tapi Tak Boleh Terulang

Pramono Anung Sebut Aduan Warga ke JAKI Tidak Turun Usai Skandal Foto AI, Tapi Tak Boleh Terulang

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:09 WIB

Aktivis: Dasco Sering Hadiri Diskusi Informal Lintas Spektrum Politik Demi Serap Kritik

Aktivis: Dasco Sering Hadiri Diskusi Informal Lintas Spektrum Politik Demi Serap Kritik

News | Kamis, 09 April 2026 | 18:55 WIB

Siswi SMP Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Pulang Sekolah, Ini Hasil Temuan Polisi

Siswi SMP Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Pulang Sekolah, Ini Hasil Temuan Polisi

News | Kamis, 09 April 2026 | 18:31 WIB

Hasil Dialog Pandji Pragiwaksono Soal Kasus Mens Rea, Diminta Tobat dan Berakhir Sejuk

Hasil Dialog Pandji Pragiwaksono Soal Kasus Mens Rea, Diminta Tobat dan Berakhir Sejuk

News | Kamis, 09 April 2026 | 18:26 WIB