Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka! Yang Lulus Dapat Bansos Rp 3,35 Juta

Aulia Hafisa

Selasa, 06 September 2022 | 17:43 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka! Yang Lulus Dapat Bansos Rp 3,35 Juta
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka (Instagram/@prakerja.go.id)

Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 dibuka pada Minggu (4/9/2022). Adapun pengumuman pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 44 tersebut disampaikan PMO Kartu Prakerja melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id. 

"Waktunya Gabung Gelombang! Kesempatan gabung di Gelombang 44 sudah dibuka Sob! Langsung meluncur ke dashboard akun Kartu Prakerja kamu dan klik "Gabung Gelombang" sekarang juga, tulis @prakerja.go.id, pada Minggu (4/9/2022). 

Bagi Anda yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, masih ada kesempatan untuk mendaftar di gelombang 44 ini. Jika Anda dinyatakan lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44, maka berhak menerima sejumlah insentif seperti dana tunai yang siap masuk ke rekening Anda.  

Seperti yang diketahui, program Kartu Prakerja merupakan sebuah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan kepada para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, serta pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk para pelaku usaha mikro dan juga kecil. 

Program Kartu Prakerja ini juga terbuka bagi mereka yang difabel. Oleh sebab itu para penyandang difabel dianjurkan untuk turit mendaftar dan mengikuti program ini. 

Jika Anda belum pernah mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja, maka pada gelombang 44 peminat harus daftar dahulu secara mandiri lewat website resmi www.prakerja.go.id. Caranya pun sangat mudah, Anda tinggal mengikuti panduan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44 yang disajikan dalam artikel ini. 

Masih belim jelas batas akhir drai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44 tersebut. Namun biasanya pendaftaran kartu Prakerja akan berlangsung selama 3 sampai 4 hari kerja. Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi program Kartu Prakerja akan diumumkan antara 5 hingga 6 hari pasca pendaftaran. 

Sebagai informasi, peserta yang lolos dalam program pendaftaran Kartu Prakerja gelombang terbaru kali ini akan mendapatkan pelatihan online dengan bantuan sosial (bansos) sejumlah Rp3,35 juta dengan rincian biaya pelatihan sebesar Rp1 juta per orang, insentif Rp2,4 juta dan juga insentif survei Rp150.000. 

Program Kartu Prakerja masih akan terus berlanjut uingga tahun 2023 mendatang. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kartu Prakerja di 2023 akan menargetkan sebanyak 500.000 peserta. 

baca juga

Dikatakannya jumlah target peserta Kartu Prakerja tahun 2023 menurun dibandingkan di tahun 2022 yang sebanyak 2,9 juta peserta dan di tahun 2021 sebanyak 5,6 juta peserta. Menurut pemerintah, penurunan jumlah peserta ini seiring dengan semakin terkendalinya kasus pandemi Covid-19.  

Lantas apa saja syarat dan bagaimana cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 44? Simak ulasan selengkapnya berikut ini. 

1. Syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 44 

• WNI (Warga Negara Indonesia) yang berusia 18 tahun ke atas. 

• Tidak sedang menempuh pendidikan formal. 

• Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang sedang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan juga kecil. 

• Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama terdampak pandemi Covid-19. 

• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris atau Dewan Pengawas pada BUMN ataupun BUMD. 

• Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi peserta Penerima Kartu Prakerja. 

2. Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 44 

• Buka browser kunjungi laman dashboard.prakerja.go.id/daftar. 

• Masukkan identitas diri seperti nama lengkap, email dan kata sandi. Lalu klik 'Daftar'. 

• Lakukan verifikasi dengan cara membuka notifikasi pada email. 

• Jika sudah berhasil terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang sudah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id. 

• Masuk ke dashboard, kemudian lakukan verifikasi KTP dan KK. 

• Lengkapi data diri serta unggah foto KTP dan swafoto Anda. 

• Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'. 

• Isikan deklarasi survei. 

• Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk dapat mengikuti seleksi gelombang.  

• Selenjutnya Anda tingga tunggu pengumuman hasilnya. 

Itulah informasi seputar pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 dibuka pada Minggu 4 Agustus 2022 lalu. Segera daftarkan diri Anda untuk mendapatkan pelatihan dan sejumlah dana intensif. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Lapor BLT dan Bansos Salah Sasaran, Segera Lakukan Hal Ini

Cara Lapor BLT dan Bansos Salah Sasaran, Segera Lakukan Hal Ini

Bisnis | Selasa, 06 September 2022 | 17:11 WIB

Video Lawas Megawati Blak-blakan Sebut BLT Era SBY Jatuhkan Harga Diri Rakyat, Warganet: Kejamnya Jejak Digital

Video Lawas Megawati Blak-blakan Sebut BLT Era SBY Jatuhkan Harga Diri Rakyat, Warganet: Kejamnya Jejak Digital

News | Selasa, 06 September 2022 | 17:41 WIB

Soal Pemberian BLT, Andi Arief Bandingkan Era SBY dan Jokowi: Sekarang Buat Kepentingan Partai Penguasa

Soal Pemberian BLT, Andi Arief Bandingkan Era SBY dan Jokowi: Sekarang Buat Kepentingan Partai Penguasa

News | Selasa, 06 September 2022 | 17:31 WIB

Terkini

Huawei MatePad Pro Max (2026): Tablet Super Tipis yang Serius Mengajak Laptop Pensiun

Huawei MatePad Pro Max (2026): Tablet Super Tipis yang Serius Mengajak Laptop Pensiun

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio

Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Mensesneg Nyatakan Kesiagaan Penuh Pascagempa Bumi NTT

Mensesneg Nyatakan Kesiagaan Penuh Pascagempa Bumi NTT

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:14 WIB

Basarnas Evakuasi 3 Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa Bumi NTT di Maumere

Basarnas Evakuasi 3 Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa Bumi NTT di Maumere

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Bukannya Jarah Isi Rumah, Pria di Bandar Lampung Ini Malah Angkut Pagar Milik Warga

Bukannya Jarah Isi Rumah, Pria di Bandar Lampung Ini Malah Angkut Pagar Milik Warga

Lampung | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Chiikawa The Movie Sukses Raup 6 Miliar Yen, Tayang di Indonesia 28 Agustus

Chiikawa The Movie Sukses Raup 6 Miliar Yen, Tayang di Indonesia 28 Agustus

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:00 WIB

HUT ke-81 RI dan Merdeka dari FOMO: Saatnya Berhenti Mengikuti Semua Tren!

HUT ke-81 RI dan Merdeka dari FOMO: Saatnya Berhenti Mengikuti Semua Tren!

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:56 WIB

Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026

Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut

Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:53 WIB

Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA

Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:49 WIB

×