Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka! Yang Lulus Dapat Bansos Rp 3,35 Juta

Aulia Hafisa

Selasa, 06 September 2022 | 17:43 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka! Yang Lulus Dapat Bansos Rp 3,35 Juta
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka (Instagram/@prakerja.go.id)

Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 dibuka pada Minggu (4/9/2022). Adapun pengumuman pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 44 tersebut disampaikan PMO Kartu Prakerja melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id. 

"Waktunya Gabung Gelombang! Kesempatan gabung di Gelombang 44 sudah dibuka Sob! Langsung meluncur ke dashboard akun Kartu Prakerja kamu dan klik "Gabung Gelombang" sekarang juga, tulis @prakerja.go.id, pada Minggu (4/9/2022). 

Bagi Anda yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, masih ada kesempatan untuk mendaftar di gelombang 44 ini. Jika Anda dinyatakan lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44, maka berhak menerima sejumlah insentif seperti dana tunai yang siap masuk ke rekening Anda.  

Seperti yang diketahui, program Kartu Prakerja merupakan sebuah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan kepada para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, serta pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk para pelaku usaha mikro dan juga kecil. 

Program Kartu Prakerja ini juga terbuka bagi mereka yang difabel. Oleh sebab itu para penyandang difabel dianjurkan untuk turit mendaftar dan mengikuti program ini. 

Jika Anda belum pernah mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja, maka pada gelombang 44 peminat harus daftar dahulu secara mandiri lewat website resmi www.prakerja.go.id. Caranya pun sangat mudah, Anda tinggal mengikuti panduan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44 yang disajikan dalam artikel ini. 

Masih belim jelas batas akhir drai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44 tersebut. Namun biasanya pendaftaran kartu Prakerja akan berlangsung selama 3 sampai 4 hari kerja. Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi program Kartu Prakerja akan diumumkan antara 5 hingga 6 hari pasca pendaftaran. 

Sebagai informasi, peserta yang lolos dalam program pendaftaran Kartu Prakerja gelombang terbaru kali ini akan mendapatkan pelatihan online dengan bantuan sosial (bansos) sejumlah Rp3,35 juta dengan rincian biaya pelatihan sebesar Rp1 juta per orang, insentif Rp2,4 juta dan juga insentif survei Rp150.000. 

Program Kartu Prakerja masih akan terus berlanjut uingga tahun 2023 mendatang. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kartu Prakerja di 2023 akan menargetkan sebanyak 500.000 peserta. 

baca juga

Dikatakannya jumlah target peserta Kartu Prakerja tahun 2023 menurun dibandingkan di tahun 2022 yang sebanyak 2,9 juta peserta dan di tahun 2021 sebanyak 5,6 juta peserta. Menurut pemerintah, penurunan jumlah peserta ini seiring dengan semakin terkendalinya kasus pandemi Covid-19.  

Lantas apa saja syarat dan bagaimana cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 44? Simak ulasan selengkapnya berikut ini. 

1. Syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 44 

• WNI (Warga Negara Indonesia) yang berusia 18 tahun ke atas. 

• Tidak sedang menempuh pendidikan formal. 

• Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang sedang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan juga kecil. 

• Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama terdampak pandemi Covid-19. 

• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris atau Dewan Pengawas pada BUMN ataupun BUMD. 

• Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi peserta Penerima Kartu Prakerja. 

2. Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 44 

• Buka browser kunjungi laman dashboard.prakerja.go.id/daftar. 

• Masukkan identitas diri seperti nama lengkap, email dan kata sandi. Lalu klik 'Daftar'. 

• Lakukan verifikasi dengan cara membuka notifikasi pada email. 

• Jika sudah berhasil terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang sudah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id. 

• Masuk ke dashboard, kemudian lakukan verifikasi KTP dan KK. 

• Lengkapi data diri serta unggah foto KTP dan swafoto Anda. 

• Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'. 

• Isikan deklarasi survei. 

• Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk dapat mengikuti seleksi gelombang.  

• Selenjutnya Anda tingga tunggu pengumuman hasilnya. 

Itulah informasi seputar pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 dibuka pada Minggu 4 Agustus 2022 lalu. Segera daftarkan diri Anda untuk mendapatkan pelatihan dan sejumlah dana intensif. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Lapor BLT dan Bansos Salah Sasaran, Segera Lakukan Hal Ini

Cara Lapor BLT dan Bansos Salah Sasaran, Segera Lakukan Hal Ini

Bisnis | Selasa, 06 September 2022 | 17:11 WIB

Video Lawas Megawati Blak-blakan Sebut BLT Era SBY Jatuhkan Harga Diri Rakyat, Warganet: Kejamnya Jejak Digital

Video Lawas Megawati Blak-blakan Sebut BLT Era SBY Jatuhkan Harga Diri Rakyat, Warganet: Kejamnya Jejak Digital

News | Selasa, 06 September 2022 | 17:41 WIB

Soal Pemberian BLT, Andi Arief Bandingkan Era SBY dan Jokowi: Sekarang Buat Kepentingan Partai Penguasa

Soal Pemberian BLT, Andi Arief Bandingkan Era SBY dan Jokowi: Sekarang Buat Kepentingan Partai Penguasa

News | Selasa, 06 September 2022 | 17:31 WIB

Terkini

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:13 WIB

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:08 WIB

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:53 WIB

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:51 WIB

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:32 WIB

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:22 WIB

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:19 WIB

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:18 WIB

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:12 WIB

×