Bukan Seperti Ormas, Analis Nilai TNI Saat Ini Terlihat Bak Kelompok Penuh Kepentingan

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 06 September 2022 | 18:26 WIB
Bukan Seperti Ormas, Analis Nilai TNI Saat Ini Terlihat Bak Kelompok Penuh Kepentingan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjawab ihwal informasi yang menyebut adanya disharmoni di hubungan ia dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon sempat menyebut, kalau TNI berjalan seperti gerombolan melebihi organisasi masyarakat (ormas). Tidak sepakat dengan penilaian Effendi, pengamat kemiliteran dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi justru melihat, TNI bisa dilihat sebagai kelompok kepentingan.

Fahmi mengatakan, kalau dalam konteks memengaruhi kebijakan, TNI serta Polri yang notabene merupakan alat negara, terkadang juga berlaku seperti kelompok kepentingan. Itu juga didukung dengan kemampuan menekan yang maksimal.

Dalam memperjuangkan kepentingannya, sebuah kelompok kepentingan seringkali harus bersaing dengan kelompok lainnya.

"Mereka memegang peranan yang sangat besar dalam demokrasi dan akan makin efektif ketika memiliki kekuatan penekan (pressure)," kata Fahmi saat dihubungi Suara.com, Selasa (6/9/2022).

Kemudian, Fahmi menuturkan, tujuan kelompok kepentingan pertama bukanlah untuk menguasai pemerintahan melainkan untuk mempengaruhi kebijakan.

Masih menurut Fahmi, alotnya pembahasan sebuah regulasi, seringkali menunjukkan banyaknya konflik kepentingan di dalamnya.

Lebih lanjut, ia juga menilai kalai ada sekian banyak kelompok kepentingan, bahkan faksi-faksi dalam sebuah organisasi/institusi adalah kelompok kepentingan.

"Mereka menyuarakan kepentingannya, sudut pandangnya terhadap persoalan dan mencoba menawarkan solusinya."

TNI Melebihi Ormas

Sebelumnya, Effendi Simbolon menyebut TNI layaknya gerombolan. Ia bahkan menilai, kelakuan TNI melebihi organisasi masyarakat atau ormas. Pernyataan Effendi tersebut menyusul temuan dan informasi yang diperoleh Komisi I mengenai isu tidak harmonisnya hubungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Bukan cuma itu, Effendi juga menyoroti berbagai informasi mengenai adanya ketidakpatuhan hingga pembangkangan di tubuh TNI.

Ia menilai dengan segala keributan tersebut, TNI tidak ubahnya seperti gerombolan.

"Ini TNI kaya gerombolan ini. Lebih-lebih ormas, jadinya tidak ada kepatuhan," kata Effendi di rapat kerja dengan Panglima TNI di DPR, Senin (5/9/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Effendi Simbolon, Anggota DPR yang Sebut Andika Perkasa dan KSAD Dudung Tak Harmonis

Profil Effendi Simbolon, Anggota DPR yang Sebut Andika Perkasa dan KSAD Dudung Tak Harmonis

News | Selasa, 06 September 2022 | 17:29 WIB

Berangkat dari Dudung vs Andika, Pengamat Sebut Lingkungan TNI Harmonis Hanya di Era Soeharto

Berangkat dari Dudung vs Andika, Pengamat Sebut Lingkungan TNI Harmonis Hanya di Era Soeharto

News | Selasa, 06 September 2022 | 15:35 WIB

DPR Minta Isu Tak Harmonis Hubungan Panglima Andika-KSAD Dudung Tak Diperpanjang

DPR Minta Isu Tak Harmonis Hubungan Panglima Andika-KSAD Dudung Tak Diperpanjang

Riau | Selasa, 06 September 2022 | 13:27 WIB

Terkini

Siapa Majid Khademi? Bos Intelijen Iran yang Gugur dalam Serangan AS dan Israel

Siapa Majid Khademi? Bos Intelijen Iran yang Gugur dalam Serangan AS dan Israel

News | Senin, 06 April 2026 | 18:47 WIB

Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA

Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA

News | Senin, 06 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Pro Palestina Desak Malaysia Batasi Ekspor Rare Earth ke AS, Berpotensi Jadi Mesin Perang

Aktivis Pro Palestina Desak Malaysia Batasi Ekspor Rare Earth ke AS, Berpotensi Jadi Mesin Perang

News | Senin, 06 April 2026 | 18:30 WIB

Konflik Timur Tengah Memanas, Kenapa Harga Plastik di Pasar Ikut Mahal?

Konflik Timur Tengah Memanas, Kenapa Harga Plastik di Pasar Ikut Mahal?

News | Senin, 06 April 2026 | 18:30 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver

Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver

News | Senin, 06 April 2026 | 18:17 WIB

Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024

Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024

News | Senin, 06 April 2026 | 18:04 WIB

Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim

Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim

News | Senin, 06 April 2026 | 17:48 WIB

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta

News | Senin, 06 April 2026 | 17:36 WIB

Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU

Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU

News | Senin, 06 April 2026 | 17:26 WIB

Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar

Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar

News | Senin, 06 April 2026 | 17:18 WIB