Usai Geger Kasus Suap Rektor Unila, Menteri Nadiem Buat Skema Baru Seleksi Masuk PTN

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 07 September 2022 | 09:22 WIB
Usai Geger Kasus Suap Rektor Unila, Menteri Nadiem Buat Skema Baru Seleksi Masuk PTN
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim

Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim akan menerapkan skema seleksi masuk perguruan tinggi. Skema seleksi itu akan diatur melalui Merdeka Belajar Episode 22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri.

Rencana itu sudah mulai dibahas Nadiem Makrim dengan sejumlah pimpinan perguruan tinggi.

"Dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan tinggi Indonesia, beberapa waktu lalu saya dan beberapa pimpinan perguruan tinggi melakukan rapat koordinasi mengenai mekanisme seleksi masuk perguruan tinggi," kata Nadiem melalui akun Instagramnya @nadiemmakarim pada Rabu (6/9/2022).

Nadiem melakukan pengaturan seleksi masuk perguruan tinggi untuk memastikan ketersinambungan antara pendidikan dasar, menengah, dengan jenjang pendidikan tinggi.

Ia meyakini kalau skema tersebut bisa menjadi arah baru dari perubahan pendidikan tinggi di Tanah Air.

"Saya percaya skema yang akan diluncurkan melalui Medeka Belajar episode kedua puluh dua besok dapat menjadi arah baru transformasi pendidikan tinggi Indonesia yang lebih berkualitas dan menyeluruh," ujarnya.

Kasus Suap Rektor Unila

KPK resmi tetapkan Rektor Unila Karomani jadi tersangka suap. (bidik layar video Youtube KPK)
KPK resmi tetapkan Rektor Unila Karomani jadi tersangka suap. (bidik layar video Youtube KPK)

Keputusan Nadiem yang akan membuat skema baru seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) diduga buntut dari mencuatnya kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Negeri Lampung (Unila).

Tak tanggung-tanggung, Rektor Unila Prof Karomani yang tertangkap bersama sejumlah bawahannya oleh KPK. Ia diduga kuat mengumpulkan duit miliaran rupiah dari hasil mengutip atau suap para calon mahasiswa baru dari jalur mandiri.

baca juga

Jalur mandiri masuk PTN sendiri disebut-sebut menjadi celah basah para oknum kampus mendulang duit haram lewat suap.

"Penangkapan rektor Unila ini mengonfirmasi kalau jalur mandiri ini memang rawan korupsi," ujar peneliti dari Pusat Studi Anti-Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Samarinda, Herdiansyah Hamzah dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/8/2022) lalu.

Penerimaan mahasiswa baru PTN melalui jalur mandiri ini menurutnya sarat dengan transaksi jual beli kursi.

Kerawanan itu lantaran tidak adanya ukuran pasti dalam penerimaan mahasiswa jalur mandiri. Selain itu, praktik pengelolaan jalur mandiri yang cenderung tidak transparan.

Menurutnya, fungsi dari penerimaan mahasiswa jalur mandiri yang awalnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin menjadi berubah.

"Fungsinya pun bergeser, dari yang awalnya diperuntukkan sebagai afirmasi bagi masyarakat miskin atau mereka yang berada di daerah tertinggal, kini berubah menjadi ladang bisnis universitas," tuturnya.

"Kampus kini terlalu profit oriented, lupa dengan fungsi utamanya untuk memanusiakan manusia," imbuhnya.

Ia lantas menimpali, "Walhasil, semakin dunia pendidikan mengabdi kepada bisnis dan keuntungan semata, semakin rawan dengan praktik korupsi."

Karomani sebelumnya ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan atau OTT pada Minggu (21/8/2022). KPK menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila tahun 2022.

Sebagai penerima adalah Rektor Unila Prof. Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sementara pemberi adalah pihak swasta bernama Andi Desfiandi (AD).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rektor Unila Nonaktif Karomani Bocorkan Nama-nama Penyuapnya ke KPK

Rektor Unila Nonaktif Karomani Bocorkan Nama-nama Penyuapnya ke KPK

Lampung | Sabtu, 03 September 2022 | 09:37 WIB

Serba Tertutup,Ki Darmaningtyas SebutNadiem Makarim Sebagai Menteri Pendidikan Terburuk Sepanjang Massa

Serba Tertutup,Ki Darmaningtyas SebutNadiem Makarim Sebagai Menteri Pendidikan Terburuk Sepanjang Massa

Jawa Tengah | Jum'at, 02 September 2022 | 15:39 WIB

Nadiem Makarim Klaim UU Sisdiknas Merupakan Kebijakan Positif pada Kesejahteraan Guru

Nadiem Makarim Klaim UU Sisdiknas Merupakan Kebijakan Positif pada Kesejahteraan Guru

Deli | Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:45 WIB

Mendikbudristek Nadiem Klaim UU Sisdiknas Kebijakan yang Paling Berdampak Positif pada Kesejahteraan Guru

Mendikbudristek Nadiem Klaim UU Sisdiknas Kebijakan yang Paling Berdampak Positif pada Kesejahteraan Guru

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 12:50 WIB

Setelah Menkes, Giliran Mendikbud Ristek yang Positif Covid-19

Setelah Menkes, Giliran Mendikbud Ristek yang Positif Covid-19

Serang | Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:44 WIB

Buka Paparan Rapat Bareng DPR, Menteri Nadiem Makarim Sampaikan Dirinya Positif Covid-19

Buka Paparan Rapat Bareng DPR, Menteri Nadiem Makarim Sampaikan Dirinya Positif Covid-19

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:24 WIB

Ditengah Kasus Korupsi UNILA, Harta Kekayaan Rektor UI Naik Jadi Rp35 Miliar

Ditengah Kasus Korupsi UNILA, Harta Kekayaan Rektor UI Naik Jadi Rp35 Miliar

Depok | Selasa, 30 Agustus 2022 | 07:45 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×