Caleg DPR 2024 Boleh Mendaftar Tanpa SKCK, Susi Pudjiastuti Buka Fakta Menohok Ini, Ramai Didukung

Dany Garjito | Elvariza Opita | Suara.com

Rabu, 07 September 2022 | 12:53 WIB
Caleg DPR 2024 Boleh Mendaftar Tanpa SKCK, Susi Pudjiastuti Buka Fakta Menohok Ini, Ramai Didukung
Mantan Menteri kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (Instagram/@susipudjiastuti115)

Suara.com - Persyaratan untuk calon anggota DPR RI tahun 2024 sudah mulai diungkap ke publik. Salah satu yang cukup mengejutkan, para calon wakil rakyat ternyata tidak perlu melampirkan SKCK dari kepolisian.

Sebagai informasi, SKCK alias Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat keterangan yang diterbitkan pihak kepolisian untuk menunjukkan riwayat atau catatan kejahatan seseorang.

SKCK biasanya menjadi persyaratan untuk melamar pekerjaan di beberapa instansi, misalnya sebagai CASN atau pegawai BUMN.

Karena itulah, kebijakan Calon Anggota DPR 2024 yang tidak perlu melampirkan SKCK ini menjadi sorotan banyak pihak. Termasuk eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.

Lewat cuitan di Twitter-nya, Susi mengungkap sebuah fakta menohok yang cukup kontras dari tidak wajibnya calon anggota legislatif melampirkan SKCK.

Sebab menurutnya cukup aneh bila anggota DPR malah tidak perlu melampirkan SKCK sementara syarat yang sebaliknya malah harus dilakukan tenaga kebersihan.

"Sementara yang melamar jadi tukang bersih kantornya harus pake SKCK," cuit Susi, dikutip Suara.com pada Rabu (7/9/2022).

Pendapat Susi ini pun mendapat banyak dukungan warganet. Sebagian pihak juga menilai kebijakan tersebut hanya untuk meloloskan mantan koruptor agar kembali menjadi anggota dewan.

Apalagi karena sebelumnya sudah beredar kabar eks koruptor diperbolehkan untuk mencalonkan diri sebagai anggota dewan karena dianggap tidak bertentangan dengan Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Berdasarkan Pasal 240 Ayat (1) UU Pemilu, disebutkan calon anggota DPR yang merupakan mantan koruptor ini cukup membuat pernyataan terbuka bahwa mereka pernah dipidana lalu diperbolehkan untuk kembali mencalonkan diri.

"Istilah skck sendiri adalah surat berkelakuan baik dari kepolisian. Artinya untuk menjadi DPR di 2024 tidak harus berkelakuan baik (bejat)," kritik warganet.

"Modus agar mantan koruptor bisa nyaleg lagi, kalo ada skck kan harus belum pernah ada catatan kriminal," komentar warganet.

"Kan emang udah terbukti baik bu xixi," sindir yang lainnya dengan tidak kalah pedas.

Persyaratan Membuat SKCK

Ilustrasi SKCK
Ilustrasi SKCK

Mengutip laman skck.polri.go.id, SKCK merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan Polri melalui fungsi Intelkam kepada pemohon yang dimaksudkan menerangkan tentang ada atau tidaknya catatan kriminalitas atau kejahatan individu yang bersangkutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Apa Saja? Berikut Ketentuan Layanan Publik Terbaru

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Apa Saja? Berikut Ketentuan Layanan Publik Terbaru

News | Senin, 05 September 2022 | 13:19 WIB

Pensiunan DPR Disebut Lebih Membebani Ketimbang PNS, Susi Pudjiastuti: Saya Setuju Menteri Juga Tak Perlu

Pensiunan DPR Disebut Lebih Membebani Ketimbang PNS, Susi Pudjiastuti: Saya Setuju Menteri Juga Tak Perlu

News | Minggu, 28 Agustus 2022 | 14:07 WIB

Susi Pudjiastuti Minta Pemerintah Hemat dengan Merger Sejumlah Kementerian/Lembaga

Susi Pudjiastuti Minta Pemerintah Hemat dengan Merger Sejumlah Kementerian/Lembaga

| Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:52 WIB

Eks Koruptor Bisa Jadi Calon Anggota DPR, Anwar Sanjaya Ngegas: Fungsi SKCK Apa?

Eks Koruptor Bisa Jadi Calon Anggota DPR, Anwar Sanjaya Ngegas: Fungsi SKCK Apa?

Entertainment | Rabu, 24 Agustus 2022 | 17:53 WIB

Pro Kontra Eks Koruptor Bisa Nyaleg, Warganet Gaungkan Isu Boikot

Pro Kontra Eks Koruptor Bisa Nyaleg, Warganet Gaungkan Isu Boikot

News | Senin, 22 Agustus 2022 | 13:41 WIB

Terkini

Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban

Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:44 WIB

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:37 WIB

Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!

Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:26 WIB

TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI

TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:24 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat

Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:22 WIB

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:19 WIB

Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah

Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:07 WIB

JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak

JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:02 WIB

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:01 WIB

PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai

PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:50 WIB