Pro Kontra Eks Koruptor Bisa Nyaleg, Warganet Gaungkan Isu Boikot

Farah Nabilla

Senin, 22 Agustus 2022 | 13:41 WIB
Pro Kontra Eks Koruptor Bisa Nyaleg, Warganet Gaungkan Isu Boikot
KPU menggelar simulai Pemilu 2024, Selasa (22/3/2022). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Kontestasi politik di Indonesia pada Pemilihan Umum 2024 mendatang bisa jadi akan diramaikan oleh para calon anggota legislatif yang berasal dari mantan koruptor.

Hal ini disebabkan tidak adanya larangan khusus dalam Undang-undang Pemilu bagi mantan narapidana kasus korupsi yang ingin menjadi calon legislatif DPR dan DPRD.

Dasar hukum bagi caleg eks koruptor

Adapun aturan mengenai syarat calon anggota legislative tertuang dalam Pasal 240 Ayat 1 huruf g. Undang-undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam undang-undang tersebut, seorang mantan narapidana korupsi diberi kemudahan jika ingin mendaftar sebagai calon anggota legislatif. Caranya cukup mudah, yakni hanya diwajibkan untuk mengumumkan kepada publik bahwa dirinya pernah dipenjara dan telah menyelesaikan hukuman penjara tersebut.

"Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana," demikian bunyi Pasal 240 Ayat 1 huruf UU Pemilu.

Komisi Pemilihan Umum bereaksi

Terkait adanya celah bagi mantan koruptor untuk maju sebagai calon anggota legisflatif pada Pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bereaksi.

Sebagai respon atas aturan tersebut, KPU akan membuat Peraturan KPU mengenai syarat pencalonan angoita DPR di Pemilu 2024 mendatang. Namun sayangnya KPU tidak bisa membuat peraturan yang bertentangan dengan Undang-undang Pemilu.

baca juga

Ini artinya para mantan korupor tersebut tetap memiliki kesempatan untuk melenggang ke gedung parlemen, karen KPU tida boleh membuat aturan yang melarang mantan narpi korupsi memgikuti pemilihan legislative di Pemilu 2024 mendatang.

Warganet gaungkan wacana boikot caleg eks koruptor

 Munculnya celah bagi mantan koruptor untuk maju sebagai calon anggota legislatif, menyulut respon para warganet. Tak sedikit warganet di Twitter yang geram dengan hal tersebut, sehinga menggaungkan wacana boikot terhadap mantan narapidana korupsi yang ingin mengikuti pemilihan legislatif.

Eks koruptor harusnya dicabut segala kebebasannya, tidak bisa bikin SKCK supaya yang lain tidak ikut-ikutan. jangan jd dipermudah hidupnya,” tulis akun @kang_bandros.

Hadeuh! Kek nggak ada caleg lain aja sampai mantan napi koruptor boleh nyaleg lagi,” tulis akun @Mdy_Asmara1701.

Sebutin nama nya. Viral kan. Gaungkan untuk boikot dengan jangan memilih eks koruptor. Hukuman mati untuk koruptor kapan bisa dilaksanakan di Indonesia?,”  tulis akun @eugene_panji91.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Koruptor Boleh Ikut Pemilu 2024, Warganet: Harusnya Diboikot

Eks Koruptor Boleh Ikut Pemilu 2024, Warganet: Harusnya Diboikot

Indotnesia | Senin, 22 Agustus 2022 | 10:45 WIB

Prabowo Subianto Dapat Dukungan dari PPIR Buat Maju Jadi Capres 2024

Prabowo Subianto Dapat Dukungan dari PPIR Buat Maju Jadi Capres 2024

News | Minggu, 21 Agustus 2022 | 12:09 WIB

PDIP Ajak Para Kader Untuk Berpolitik dengan Santun dalam Hadapi Pemilu 2024

PDIP Ajak Para Kader Untuk Berpolitik dengan Santun dalam Hadapi Pemilu 2024

News | Minggu, 21 Agustus 2022 | 11:32 WIB

Kesampingkan Politik Identitas di Pemilu 2024, Ketum PAN: Kita Keluarga Sebangsa se-Tanah Air

Kesampingkan Politik Identitas di Pemilu 2024, Ketum PAN: Kita Keluarga Sebangsa se-Tanah Air

Jakarta | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 14:03 WIB

Terkait Pendaftaran Parpol, Ketua KPU: Hanya Ada Dokumen Lengkap atau Tidak

Terkait Pendaftaran Parpol, Ketua KPU: Hanya Ada Dokumen Lengkap atau Tidak

Jogja | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 20:54 WIB

Sudah Diatur Undang-Undang, KPU Beri Penjelasan Proses Sengketa di Pendaftaran Pemilu

Sudah Diatur Undang-Undang, KPU Beri Penjelasan Proses Sengketa di Pendaftaran Pemilu

Jogja | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 20:35 WIB

Gugatan Tiga Partai Tak Lolos Pemilu 2024, KPU: Itu Hak Parpol

Gugatan Tiga Partai Tak Lolos Pemilu 2024, KPU: Itu Hak Parpol

Jogja | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 19:41 WIB

Terkini

Sorot Temuan WALHI, Legislator PDIP Minta Polri Bongkar Aktor Intelektual di Balik Karhutla

Sorot Temuan WALHI, Legislator PDIP Minta Polri Bongkar Aktor Intelektual di Balik Karhutla

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:31 WIB

Arti Kupu-Kupu Masuk Rumah di Malam Hari, Benarkah Sebuah Pertanda?

Arti Kupu-Kupu Masuk Rumah di Malam Hari, Benarkah Sebuah Pertanda?

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Film Operasi Pesta Copet Soroti Kemiskinan Struktural di Balik Fenomena Kriminal

Film Operasi Pesta Copet Soroti Kemiskinan Struktural di Balik Fenomena Kriminal

Jogja | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25 WIB

9 Cara Reapply Skin Tint di Tengah Hari Tanpa Merusak Makeup

9 Cara Reapply Skin Tint di Tengah Hari Tanpa Merusak Makeup

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Lepas Almamater dan Jaket, Mahasiswa hingga Ojol Gabung Massa Pati di Aksi 27 Agustus

Lepas Almamater dan Jaket, Mahasiswa hingga Ojol Gabung Massa Pati di Aksi 27 Agustus

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:24 WIB

Anime Destiny Unchain Online Diumumkan, Angkat Kisah Gamer Jadi Vampir

Anime Destiny Unchain Online Diumumkan, Angkat Kisah Gamer Jadi Vampir

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:15 WIB

AMPB Persilakan Aparat Tangkap Perusuh di Aksi 27 Agustus: Pasti Bukan dari Kami

AMPB Persilakan Aparat Tangkap Perusuh di Aksi 27 Agustus: Pasti Bukan dari Kami

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Ditanya Kenapa Tak Dampingi Prabowo Tinjau Karhutla, Ini Jawaban Menhut

Ditanya Kenapa Tak Dampingi Prabowo Tinjau Karhutla, Ini Jawaban Menhut

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:06 WIB

Benarkah Tepung Ubi Bisa Padamkan Api? Penelitian Asing Ungkap Fakta Mengejutkan

Benarkah Tepung Ubi Bisa Padamkan Api? Penelitian Asing Ungkap Fakta Mengejutkan

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Timnas Indonesia Masih Menunggu Trofi, Nguyen Quang Hai di Ambang Rekor Piala AFF

Timnas Indonesia Masih Menunggu Trofi, Nguyen Quang Hai di Ambang Rekor Piala AFF

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:05 WIB

×