Capres Rekomendasinya Dipanggil KPK, NasDem Angkat Bicara

Rabu, 07 September 2022 | 21:23 WIB
Capres Rekomendasinya Dipanggil KPK, NasDem Angkat Bicara
Menkominfo Johnny G Plate. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai NasDem menanggapi pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022).

Menurut partai besutan Surya Paloh itu, kehadiran Anies memenuhi panggilan sudah menjadi kewajiban.

"Saya mendengar kabar bahwa Gubernur DKI dipanggil KPK. Dan gubernur Anies ke KPK. Itu kan kewajiban warga negara. Kalau kewajiban warga negara kan harus kita hormati itu hal yang baik," kata Sekjen NasDem Johnny G Plate di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (7/9/2022).

Menurut Plate, tindakan  salah satu calon presiden rekomendasi NasDem itu patut ditiru. Sebab, kata Plate tidak semua pihak yang dipanggil KPK kemudian langsung memenuhi panggilan.

"Kan banyak juga yang dipanggil KPK nggak datang. Nah kalau beliau datang ke KPK itu hal yg patut dicontoh dan ditiru nggak? Kalau patut itu hal yang baik dilakukan," kata Plate.

Kendati begitu, Plate tidak ingin berkomentar lebih panjang ihwal pemeriksaan Anies di KPK

"Benar dan salah itu pro justicia. Kita tidak bisa mencampuri. Kita belum tahu. Jangan mendahului juga. Nanti kita mengadili orang yang salah dan benar belum kita tahu," kata Plate.

Sebelumnya, Anies Baswedan menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang berada di jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada hari Rabu, (7/9/2022).

Diketahui, kedatangan Anies Baswedan ke kantor lembaga anti-rasuah tersebut untuk memberikan keterangannya terkait dengan penyelenggaraan Formula E yang dilaksanakan di Jakarta.

Baca Juga: Anies Diperiksa 11 Jam Terkait Formula E, Legislator: Positif Thinking Saja pada KPK

Berdasarkan keterangan dari Anies, kedatangannya ke KPK tersebut adalah untuk membaurkan kemajuan dan gagasan mengenai ajang penyelenggaraan Formula E. Hal tersebut bertujuan agar KPK bisa mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI