Dilantik Jadi MenPAN RB, Pengamat Sebut Azwar Anas Punya Empat PR Ini di Kementerian

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 08 September 2022 | 12:49 WIB
Dilantik Jadi MenPAN RB, Pengamat Sebut Azwar Anas Punya Empat PR Ini di Kementerian
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas melambaikan tangannya saat pelantikan dirinya oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

Suara.com - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Jember Hermanto Rohman MPA menanggapi pelantikan Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Rabu (7/9/2022).

Menurutnya, Abdullah Azwar Anas memiliki setidaknya empat pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan setelah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai pengganti Tjahjo Kumolo sebagai Menteri PAN-RB.

Pertama, Azwar Anas disebut memiliki pekerjaan rumah untuk menata SDM di kementerian/lembaga.

"Yang pertama, penataan sumber daya manusia (SDM) terutama ASN di kementerian/lembaga agar menjadi ASN yang adaptif, profesional, kompetitif dan berwawasan global," kata Hermanto di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis, menanggapi pelantikan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Azwar Anas yang sebelumnya menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini menggantikan Menteri PAN-RB sebelumnya, Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia pada 1 Juli 2022.

Hermanto menyebutkan ada persoalan yang nyata di depan mata, yakni bagaimana mengawal keputusan pemerintah yang tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB Nomor B/165/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Pemerintah memastikan akan menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023 dan akan menentukan nasib 400.000 tenaga honorer yang di antaranya ada sekitar 120.000 tenaga pendidik, 4.000 tenaga kesehatan, dan 2.000 tenaga penyuluh dengan adanya kebijakan tersebut.

"Dan itu membutuhkan formula jalan tengah yang harus solutif dan tidak menjadi masalah baru di kemudian hari," ucap dosen administrasi publik FISIP Universitas Jember itu.

Selain itu, pekerjaan rumah kedua yang harus dilakukan Azwar Anas, yaitu penataan kelembagaan menuju birokrasi yang ramping, lincah, terintegrasi dan berbasis elektronik.

baca juga

"Persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah penerapan pemangkasan jabatan eselon di lingkup pemerintahan, kebijakan itu bertujuan baik, yaitu merampingkan birokrasi dan untuk efisiensi, namun kebijakan ini juga perlu menjadi perhatian terkait dengan jenjang karir ASN yang semakin tidak jelas," tuturnya.

Terlebih lagi, ada banyak daerah yang masih kebingungan dalam penataan ASN, dari struktural menjadi fungsional. Persoalan lain, yaitu penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai wujud akselerasi e-Government karena selama ini masih banyak proses yang belum terintegrasi.

"Hal itu ditandai masih rendahnya budaya berbagi data dan informasi antar instansi pemerintah dan belum lagi persoalan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) belum menjangkau seluruh instansi, serta lemahnya keamanan data dalam penerapan e-Government," katanya.

Pekerjaan rumah ketiga, yakni sistem manajemen kinerja instansi pemerintah dalam mendukung pelayanan publik bersih, akuntabel dan melayani.

"Masalah yang perlu menjadi perhatian adalah banyaknya anggaran di kementerian atau lembaga, bahkan pemerintah daerah yang masih boros dan tidak efisien karena manajemen kinerja pemerintah yang masih lemah," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, juga PR terkait pelayanan publik bukan pada tata kelolanya, namun berkaitan erat dengan perencanaan formasi jabatan yang bertugas sebagai pelayan publik.

Hermanto menjelaskan tugas Menteri Anas keempat ialah mendorong budaya inovasi dan reformasi birokrasi karena kemampuan mantan Bupati Banyuwangi selama dua periode itu di pemerintahan daerah memang sudah teruji.

"Di kementerian/lembaga dan pemda masih memahami inovasi dan reformasi birokrasi hanya sebagai ruang kontestasi daerah untuk mendapatkan penghargaan, bukan bagian budaya yang harus dilakukan untuk menuju birokrasi ideal sebagaimana diharapkan dalam menjalankan pemerintahan," katanya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Beri Alasan Pelantikan Abdullah Azwar Anas Jadi MenPAN-RB

Presiden Beri Alasan Pelantikan Abdullah Azwar Anas Jadi MenPAN-RB

Cianjur | Kamis, 08 September 2022 | 11:50 WIB

Baru Sehari Dilantik MenPan-RB Diterpa Isu Foto Syur, Azwar Anas Jadi Sorotan di Twitter

Baru Sehari Dilantik MenPan-RB Diterpa Isu Foto Syur, Azwar Anas Jadi Sorotan di Twitter

Jogja | Kamis, 08 September 2022 | 10:45 WIB

Dipercaya Gantikan Alm Tjahyo Kumolo Jadi MenPaN RB, Ini Profil Abdullah Azwar Anas

Dipercaya Gantikan Alm Tjahyo Kumolo Jadi MenPaN RB, Ini Profil Abdullah Azwar Anas

Depok | Kamis, 08 September 2022 | 10:15 WIB

Usai Dilantik, Ini Pesan Jokowi ke Azwar Anas

Usai Dilantik, Ini Pesan Jokowi ke Azwar Anas

Depok | Kamis, 08 September 2022 | 09:59 WIB

Dilantik Jadi MenPAN RB, Azwar Anas Diminta Jokowi Digitalisasi Birokrasi

Dilantik Jadi MenPAN RB, Azwar Anas Diminta Jokowi Digitalisasi Birokrasi

News | Rabu, 07 September 2022 | 19:38 WIB

Terkini

BPBD Bingung! Tak Ada Hujan, Bongkahan Es Seukuran Kepala Bocah Jatuh Jebol Atap Rumah di Bantul

BPBD Bingung! Tak Ada Hujan, Bongkahan Es Seukuran Kepala Bocah Jatuh Jebol Atap Rumah di Bantul

News | Senin, 02 November 2026 | 14:18 WIB

New Delhi Diserang Kabut Asap Beracun, Pekerja Wajib WFH Hingga Tarif Parkir Dinaikkan

New Delhi Diserang Kabut Asap Beracun, Pekerja Wajib WFH Hingga Tarif Parkir Dinaikkan

News | Senin, 02 November 2026 | 14:15 WIB

Lenovo Yoga Tab Gen 2 Segera Hadir di Indonesia, Bawa Pena Digital dengan Kontrol Gestur AI

Lenovo Yoga Tab Gen 2 Segera Hadir di Indonesia, Bawa Pena Digital dengan Kontrol Gestur AI

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 14:15 WIB

Bahlil Murka, Ekspor Batu Bara hingga LNG Tak Boleh Mampir Singapura Lagi

Bahlil Murka, Ekspor Batu Bara hingga LNG Tak Boleh Mampir Singapura Lagi

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 14:14 WIB

Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit

Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit

Surakarta | Senin, 02 November 2026 | 14:13 WIB

BEI Optimistis 23 UKM Akan Melantai di Bursa Tahun Depan

BEI Optimistis 23 UKM Akan Melantai di Bursa Tahun Depan

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 14:13 WIB

Perbandingan Sepatu Lari Ortuseight Hyperblast vs Specs Airglide, Mana Lebih Nyaman untuk Jogging?

Perbandingan Sepatu Lari Ortuseight Hyperblast vs Specs Airglide, Mana Lebih Nyaman untuk Jogging?

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 14:13 WIB

Jaksa dan Pengacara Berebut Urutan Saksi di Sidang Febrie, Ada Ferry Boboho

Jaksa dan Pengacara Berebut Urutan Saksi di Sidang Febrie, Ada Ferry Boboho

News | Senin, 02 November 2026 | 14:07 WIB

Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru, Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru, Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Sumut | Senin, 02 November 2026 | 14:07 WIB

Sah Secara Hukum, Penyerahan Pataka Jadi Bukti Legitimasi Mutlak Ki Kusumo Pimpin PARFI 2025-2030

Sah Secara Hukum, Penyerahan Pataka Jadi Bukti Legitimasi Mutlak Ki Kusumo Pimpin PARFI 2025-2030

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 14:03 WIB

×